LPKNI Kecam Proses Pemilihan Hingga Pelantikan Serentak Ketua RT Se-Kota Jambi

Avatar

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id- KOTA JAMBI – Pemilihan serentak Ketua RT se-kota Jambi yang akan dilakukan oleh Walikota Jambi menuai kecaman dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia LPKNI Provinsi Jambi

‎Ketua Umum DPP LPKNI Kurniadi Hidayat  pada hari Selasa malam, mengatakan pelantikan ketua RT di Kota Jambi harus dibatalkan karena di duga cacat hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Saya minta untuk pelantikan ketua RT dapat di batalkan karena tidak sesuai dengan Perwal yang dibikin, sehingga pelantikan itu cacat hukum.” sebut Kurniadi Hidayat

‎Dalam Peraturan Walikota Jambi Nomor 6 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Lembaga Adat Kelurahan dijelaskan bahwa pembentukan RT harus memenuhi ketentuan persyaratan yang telah ditetapkan.

‎”Jumlah warga paling sedikit 150 (seratus lima puluh) KK dan/atau 500 (lima ratus) jiwa yang memiliki Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.” bunyi ayat 1 huruf b pada pasal tersebut.

‎Ketua Umum LPKNI itu juga menekankan jika pelantikan ketua RT se-Kota Jambi yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu 21 Mei 2025, tetap berlangsung pihaknya akan menyeret Walikota Jambi ke meja hijau.

‎”Apabila pelantikan tanggal 21 Mei 2025 ini tetap dilaksanakan oleh Walikota, LPKNI akan menggugat Walikota atas dasar perbuatan melawan hukum, karena tidak sesuai dengan Perwal yang dibuatnya sendiri” tegasnya.

‎untuk diketahui, RT di Kota Jambi berjumlah 1.642 di 11 Kecamatan yang ada di Kota Jambi. Kurniadi menilai dengan angka tersebut Pemkot Jambi akan banyak menghabiskan anggaran setiap tahunnya hanya untuk RT.

‎Berdasarkan perhitungan LPKNI, Kurniadi menggambarkan jika anggaran swakelola disetiap RT yang ada di Kota Jambi pertahunnya sebesar 100 juta jika dikalikan 1.642 RT, maka akan menghabiskan anggaran sebanyak 164 Miliar lebih.

Baca Juga  Dandim 0415/Jambi Ikuti Rakor Vidcon Strategi Percepatan Opla, Pompanisasi, dan PAT

‎Ia juga menyoroti soal gaji ketua RT yang direncanakan akan naik menjadi Rp. 1.7 juta, maka hal itu akan menambah beban Pemerintah Kota Jambi yang harus mengeluarkan anggaran sebesar 2.7 Miliar lebih setiap bulan dan 33 Miliar lebih setiap tahunnya.

‎”Hampir 200 Milyar pertahun untuk anggaran RT se-Kota Jambi” sebutnya.

‎Sementara itu pada pasal 5 ayat 1 di sebutkan bahwa Pemerintah Daerah harusnya melakukan penataan RT terlebih dahulu, salah satunya melakukan penggabungan RT sesuai Perwal pasal 5 ayat 2 poin C.tambah Kurniadi.

 

Jika di suatu RT penduduknya berjumlah kurang dari 150 KK maka harus dilakukan penggabungan, kata Kurniadi Hidayat.

 

Sedangkan pada pasal 7 ayat (1) Perwal tersebut menyebutkan bahwa RT dapat dilakukan pemekaran menjadi 2 (dua) RT sesuai dengan ketentuan

‎”Jumlah KK lebih dari 300 KK dan/atau 1000 jiwa” bunyi huruf a, dan “Umur RT induk lebih dari 5 (lima) tahun” bunyi huruf b.(Arian Arifin)

Editor : Arian Arifin

Berita Terkait

Tabrakan Dua Truk di Tanjung Tayas, Muatan Sawit Berhamburan Tutup Jalan & Arus Lalu Lintas Macet
Kecelakaan Fatal di Pal 10 Jambi, Satu Orang Tewas, Polisi Selidiki Penyebab
Buntut Laporan Warga, Polres Muaro Jambi Bongkar Aktivitas PETI di DAS Batanghari
Polda Jambi Amankan 22.800 Liter Minyak Ilegal dan 8 Tersangka dalam Sepekan
Air Kehidupan di Tengah Kemarau: Senyum Haru Warga Ladang Panjang Sambut Bantuan Polres Sarolangun
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Masjid Almustaqfirin Desa Ture Penuh Khidmat
Kebakaran Lahan di Olak Rambahan Sebrang, Lokasi Terpencil Hambat Penanganan
Karhutla di Tahura Senami Meluas hingga 50 Hektare, Tim Gabungan Mundur Demi Keselamatan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:15 WIB

Tabrakan Dua Truk di Tanjung Tayas, Muatan Sawit Berhamburan Tutup Jalan & Arus Lalu Lintas Macet

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

Buntut Laporan Warga, Polres Muaro Jambi Bongkar Aktivitas PETI di DAS Batanghari

Kamis, 10 September 2026 - 19:18 WIB

Polda Jambi Amankan 22.800 Liter Minyak Ilegal dan 8 Tersangka dalam Sepekan

Selasa, 8 September 2026 - 13:51 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Masjid Almustaqfirin Desa Ture Penuh Khidmat

Sabtu, 5 September 2026 - 22:52 WIB

Kebakaran Lahan di Olak Rambahan Sebrang, Lokasi Terpencil Hambat Penanganan

Sabtu, 5 September 2026 - 16:42 WIB

Karhutla di Tahura Senami Meluas hingga 50 Hektare, Tim Gabungan Mundur Demi Keselamatan

Kamis, 3 September 2026 - 23:38 WIB

Sinergi LBH FRIC dan UPT PPA Tanjab Barat Guna Dukung Pemulihan Psikologis Korban Perkosaan

Kamis, 3 September 2026 - 21:21 WIB

Polres Tanjab Timur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Tekankan Keteladanan Akhlak Rasulullah

Berita Terbaru