LPKNI Kecam Proses Pemilihan Hingga Pelantikan Serentak Ketua RT Se-Kota Jambi

Avatar

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id- KOTA JAMBI – Pemilihan serentak Ketua RT se-kota Jambi yang akan dilakukan oleh Walikota Jambi menuai kecaman dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia LPKNI Provinsi Jambi

‎Ketua Umum DPP LPKNI Kurniadi Hidayat  pada hari Selasa malam, mengatakan pelantikan ketua RT di Kota Jambi harus dibatalkan karena di duga cacat hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Saya minta untuk pelantikan ketua RT dapat di batalkan karena tidak sesuai dengan Perwal yang dibikin, sehingga pelantikan itu cacat hukum.” sebut Kurniadi Hidayat

‎Dalam Peraturan Walikota Jambi Nomor 6 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Lembaga Adat Kelurahan dijelaskan bahwa pembentukan RT harus memenuhi ketentuan persyaratan yang telah ditetapkan.

‎”Jumlah warga paling sedikit 150 (seratus lima puluh) KK dan/atau 500 (lima ratus) jiwa yang memiliki Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.” bunyi ayat 1 huruf b pada pasal tersebut.

‎Ketua Umum LPKNI itu juga menekankan jika pelantikan ketua RT se-Kota Jambi yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu 21 Mei 2025, tetap berlangsung pihaknya akan menyeret Walikota Jambi ke meja hijau.

‎”Apabila pelantikan tanggal 21 Mei 2025 ini tetap dilaksanakan oleh Walikota, LPKNI akan menggugat Walikota atas dasar perbuatan melawan hukum, karena tidak sesuai dengan Perwal yang dibuatnya sendiri” tegasnya.

‎untuk diketahui, RT di Kota Jambi berjumlah 1.642 di 11 Kecamatan yang ada di Kota Jambi. Kurniadi menilai dengan angka tersebut Pemkot Jambi akan banyak menghabiskan anggaran setiap tahunnya hanya untuk RT.

‎Berdasarkan perhitungan LPKNI, Kurniadi menggambarkan jika anggaran swakelola disetiap RT yang ada di Kota Jambi pertahunnya sebesar 100 juta jika dikalikan 1.642 RT, maka akan menghabiskan anggaran sebanyak 164 Miliar lebih.

Baca Juga  Di Pimpin Langsung Kapolda Jambi ,Polresta Jambi Gelar Apel Kesiapan Pasukan Dan Sarpras OPS Mantap Brata 2023/2024 Polresta Jambi

‎Ia juga menyoroti soal gaji ketua RT yang direncanakan akan naik menjadi Rp. 1.7 juta, maka hal itu akan menambah beban Pemerintah Kota Jambi yang harus mengeluarkan anggaran sebesar 2.7 Miliar lebih setiap bulan dan 33 Miliar lebih setiap tahunnya.

‎”Hampir 200 Milyar pertahun untuk anggaran RT se-Kota Jambi” sebutnya.

‎Sementara itu pada pasal 5 ayat 1 di sebutkan bahwa Pemerintah Daerah harusnya melakukan penataan RT terlebih dahulu, salah satunya melakukan penggabungan RT sesuai Perwal pasal 5 ayat 2 poin C.tambah Kurniadi.

 

Jika di suatu RT penduduknya berjumlah kurang dari 150 KK maka harus dilakukan penggabungan, kata Kurniadi Hidayat.

 

Sedangkan pada pasal 7 ayat (1) Perwal tersebut menyebutkan bahwa RT dapat dilakukan pemekaran menjadi 2 (dua) RT sesuai dengan ketentuan

‎”Jumlah KK lebih dari 300 KK dan/atau 1000 jiwa” bunyi huruf a, dan “Umur RT induk lebih dari 5 (lima) tahun” bunyi huruf b.(Arian Arifin)

Editor : Arian Arifin

Berita Terkait

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau
Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun
Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat
Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi
BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu
BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:24 WIB

Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun

Minggu, 26 April 2026 - 23:56 WIB

Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat

Kamis, 16 April 2026 - 09:52 WIB

BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 17:13 WIB

BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB