Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Membuka Lahan Dengan Dibakar

Avatar

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id- JAMBI – Ditengah upaya mencegah karhutla malah dua orang membuka lahan dengan cara membakar , akibat ulah mereka akhirnya ditahan Polisi .

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia SIK MH pimpin konferensi pers terkait keberhasilan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan pelaku membuka lahan dengan dibakar di Kabupaten Batanghari (24/07)

Kombes Pol Taufik Nurmadia menyampaikan ”
Kejadian di Maro Sebo Batanghari dengan dua pelaku ,dan dua lokasi berbeda kedua nya merupakan pemilik .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tanggal 16 juli 2025 personel di lokasi desa Peninjauan Maro Sebo Ulu Batanghari .
Penindakan gabungan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi dengan Tipidter Polres Batanghari dan Polsek Maro Sebo Ulu

Berdasarkan informasi adanya membuka lahan dengan dibakar pada pukul 15.30 wib dilokasi ditemukan pelaku dua orang sedang membuka lahan Persiapan untuk dibakar , akhirnya OS 30 tahun dan TB 45 tahun diamankan beserta barang bukti di tersangka OS satu buah chainsaw ,korek api kayu , dan pertalite , puntung kayu bekas terbakar , tersangka dua , parang pertalite , puntung kayu dan korek api

Modus operandi kedua org tersebut membeli lahan dari B saat ini dilakukan pengejaran , kedua pelaku digelandang ke Polda Jambi setelah beli lahan tersebut membuka lahan dengan dibakar tersebut lalu untuk tanam kelapa sawit , ternyata lahan yang dibeli termasuk kawasan hutan

Pelaku dijerat “setiap orang mengerjakan dan menggunakan hutan dan menduduki kawasan hutan secara tidak sah atau setiap orang dengan sengaja membakar hutan seorang yang melakukan pembakaran hutan, pasal 36 angka 19 Joe pasal 36 angka 17 undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang perubahan atas pasal 78 ayat 2 pasal 50 ayat 3 huruf a undang-undang nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan atau pasal 36 angka 19 job pasal 36 angka 17 undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang perubahan atas pasal 78 ayat 3 Jo pasal 50 ayat 3 huruf d undang-undang nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan atau pasal 108 Jo pasal 69 undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana telah berubah dengan pasal 22 angka 24 undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2020 tentang cipta kerja menjadi undang-undang Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana dengan penjara paling lama 10 tahun dan denda 5 Milyar” ungkap KBP Taufik
(Arian Arifin)

Baca Juga  BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur

Editor : Arian Arifin

Berita Terkait

Lomba Dayung Perahu Desa Kuap Meriah, Peserta Tuan Rumah Kuasai Podium
Satlantas Polres Tanjab Barat & Polsek Merlung Dampingi Mahasiswa STTD Lakukan Survei Pengguna Jalan Raya
Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar
BID PROPAM POLDA JAMBI GELAR GAKTIBPLIN DI POLRESTA JAMBI, CEK HP DAN TES URIN PERSONIL
Pimpin Pemeriksaan 50 Kendaraan Dinas, Dirlantas Polda Jambi Pastikan Kesiapan Operasional Maksimal
Bertaruh Paru-Paru Demi Sesuap Nasi: Potret Ketangguhan Ayah di Tengah Kepungan Asap Jambi
Menanti Hujan yang Tak Kunjung Turun, Petani Desa Ture Terancam Tunda Tanam
Arumingtyas Khoni Dahlia, Jejak Emas Karateka Internasional dan Srikandi Psikologi UNJA
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Lomba Dayung Perahu Desa Kuap Meriah, Peserta Tuan Rumah Kuasai Podium

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Satlantas Polres Tanjab Barat & Polsek Merlung Dampingi Mahasiswa STTD Lakukan Survei Pengguna Jalan Raya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:05 WIB

BID PROPAM POLDA JAMBI GELAR GAKTIBPLIN DI POLRESTA JAMBI, CEK HP DAN TES URIN PERSONIL

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Pimpin Pemeriksaan 50 Kendaraan Dinas, Dirlantas Polda Jambi Pastikan Kesiapan Operasional Maksimal

Selasa, 29 September 2026 - 18:42 WIB

Menanti Hujan yang Tak Kunjung Turun, Petani Desa Ture Terancam Tunda Tanam

Senin, 28 September 2026 - 20:56 WIB

Arumingtyas Khoni Dahlia, Jejak Emas Karateka Internasional dan Srikandi Psikologi UNJA

Senin, 28 September 2026 - 19:26 WIB

Terus Berkembang, Klinik Pratama 16 Medika Buka Layanan Baru Mulai 1 Oktober

Berita Terbaru