Analisis Potensi Pelanggaran Hukum dari Kegiatan PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di Kota Jambi

Avatar

- Penulis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id – KOTA JAMBI – Dari data informasi Sumber Tim Litbang Jambi Link mencatat ada beberapa indikasi potensi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT SAS. Mari kita analisis berdasarkan kerangka hukum yang ada:

1. Ketidakpatuhan Terhadap Proses AMDAL: Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur tentang kewajiban AMDAL bagi setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak signifikan terhadap lingkungan. PT SAS, dalam kegiatan pembangunan stockpile dan pelabuhan batu bara, tampaknya belum melaksanakan kewajiban pelaporan RKL dan RPL, yang merupakan bagian dari proses AMDAL.

2. Keterlibatan Masyarakat: Pasal 40 UU No. 32 Tahun 2009 juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Fakta bahwa PT SAS belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat menunjukkan potensi pelanggaran pasal ini.

3. Kegiatan Land Clearing Tanpa Mematuhi Kaedah Lingkungan Berkelanjutan: Pasal 66 UU No. 32 Tahun 2009 menjelaskan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan yang merusak lingkungan dapat dikenakan sanksi pidana. Proses land clearing yang tidak mematuhi kaedah lingkungan berkelanjutan dan mengganggu sumber air bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap pasal ini.

4. Kewajiban Pelaporan: Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan menekankan kewajiban pelaporan berkala terkait pelaksanaan kegiatan yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan. Tidak adanya laporan dari PT SAS kepada instansi terkait seperti DLH menunjukkan ketidakpatuhan terhadap regulasi ini.

Kesimpulan Kami:

Berdasarkan kerangka hukum yang ada, terdapat indikasi kuat bahwa PT SAS telah melakukan sejumlah pelanggaran hukum lingkungan dalam kegiatan mereka di Kota Jambi. Hal ini membutuhkan tindakan hukum yang lebih lanjut untuk memastikan bahwa keadilan dan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan ditegakkan. Adalah penting bagi aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan dijaga.(*)

Sumber Media JambiLink.com

Berita Terkait

Pastikan Situasi Perairan Aman, Wadirpolairud Polda Jambi Laksanakan Patroli Sungai Batanghari
Operasi Penertiban PETI Bocor, Puluhan Alat Berat Diarea SMA 8 Bungo kecamatan Rantau Pandan Di Amankan
Rumah Kito Resort Hotel Menghadirkan Steambout Family Reunion Dinner Pada Imlek 2026
Berantas Aktivitas PETI di Sumay, Satreskrim Polres Tebo Amankan Delapan Terduga Pelaku
Ada Apa..Mandor Selaku Penanggung Jawab Jembatan Pulau Betung Blokir Nomor Wartawan
Sisa Struktur Bangunan Lama Ditemukan, Pengawasan APBD pada Proyek Jembatan Pulau Betung Dipertanyakan
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Pemdes Desa Ture Gelar Panen Raya Jagung Hibrida
Mendukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Tebo Panen Hasil Ayam Petelur
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:15 WIB

Pastikan Situasi Perairan Aman, Wadirpolairud Polda Jambi Laksanakan Patroli Sungai Batanghari

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:36 WIB

Operasi Penertiban PETI Bocor, Puluhan Alat Berat Diarea SMA 8 Bungo kecamatan Rantau Pandan Di Amankan

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:40 WIB

Rumah Kito Resort Hotel Menghadirkan Steambout Family Reunion Dinner Pada Imlek 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:27 WIB

Berantas Aktivitas PETI di Sumay, Satreskrim Polres Tebo Amankan Delapan Terduga Pelaku

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:50 WIB

Sisa Struktur Bangunan Lama Ditemukan, Pengawasan APBD pada Proyek Jembatan Pulau Betung Dipertanyakan

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:37 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Pemdes Desa Ture Gelar Panen Raya Jagung Hibrida

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:42 WIB

Mendukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Tebo Panen Hasil Ayam Petelur

Senin, 15 Desember 2025 - 20:53 WIB

Diduga Gangster Berulah di Desa Ture, Warga Resah dan Berharap Polisi Tingkatkan Patroli  

Berita Terbaru