Analisis Potensi Pelanggaran Hukum dari Kegiatan PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di Kota Jambi

Avatar

- Penulis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id – KOTA JAMBI – Dari data informasi Sumber Tim Litbang Jambi Link mencatat ada beberapa indikasi potensi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT SAS. Mari kita analisis berdasarkan kerangka hukum yang ada:

1. Ketidakpatuhan Terhadap Proses AMDAL: Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur tentang kewajiban AMDAL bagi setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak signifikan terhadap lingkungan. PT SAS, dalam kegiatan pembangunan stockpile dan pelabuhan batu bara, tampaknya belum melaksanakan kewajiban pelaporan RKL dan RPL, yang merupakan bagian dari proses AMDAL.

2. Keterlibatan Masyarakat: Pasal 40 UU No. 32 Tahun 2009 juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Fakta bahwa PT SAS belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat menunjukkan potensi pelanggaran pasal ini.

3. Kegiatan Land Clearing Tanpa Mematuhi Kaedah Lingkungan Berkelanjutan: Pasal 66 UU No. 32 Tahun 2009 menjelaskan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan yang merusak lingkungan dapat dikenakan sanksi pidana. Proses land clearing yang tidak mematuhi kaedah lingkungan berkelanjutan dan mengganggu sumber air bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap pasal ini.

4. Kewajiban Pelaporan: Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan menekankan kewajiban pelaporan berkala terkait pelaksanaan kegiatan yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan. Tidak adanya laporan dari PT SAS kepada instansi terkait seperti DLH menunjukkan ketidakpatuhan terhadap regulasi ini.

Kesimpulan Kami:

Berdasarkan kerangka hukum yang ada, terdapat indikasi kuat bahwa PT SAS telah melakukan sejumlah pelanggaran hukum lingkungan dalam kegiatan mereka di Kota Jambi. Hal ini membutuhkan tindakan hukum yang lebih lanjut untuk memastikan bahwa keadilan dan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan ditegakkan. Adalah penting bagi aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan dijaga.(*)

Sumber Media JambiLink.com

Berita Terkait

Mutasi Besar Di Polda Jambi, Sejumlah Pejabat Utama Dan Kapolres Bergeser
Antusiasme Warga Dusun Kebun Meriahkan HUT RI ke-81, Pererat Silaturahmi dan Semangat Nasionalisme
Dipimpin Kapolres Sarolangun, Satgas Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Areal Plasma PT BKS
Dua Pondok Kelompok Tani Karya Bakti Desa Ture Hangus Terbakar, Diduga Ada Unsur Kesengajaan
Asap Kian Tebal Selimuti Pemayung,Warga Minta Pemda Batanghari Segera Liburkan Sekolah
Tersangka Insiden Pembacokan Serahkan Diri, Keluarga Tegaskan Melindungi Diri dan Harapkan Keadilan 
Mulai 21 Agustus 2026 Pukul 15.00 WIB, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir – Simpang Ness/Pijoan Diberlakukan Tarif
SDN 180/1 TURE GELAR LOMBA 17 AGUSTUS, SISWA ANTUSIAS SAMBUT HUT RI KE-81
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Mutasi Besar Di Polda Jambi, Sejumlah Pejabat Utama Dan Kapolres Bergeser

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Antusiasme Warga Dusun Kebun Meriahkan HUT RI ke-81, Pererat Silaturahmi dan Semangat Nasionalisme

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Dipimpin Kapolres Sarolangun, Satgas Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Areal Plasma PT BKS

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Dua Pondok Kelompok Tani Karya Bakti Desa Ture Hangus Terbakar, Diduga Ada Unsur Kesengajaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Asap Kian Tebal Selimuti Pemayung,Warga Minta Pemda Batanghari Segera Liburkan Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Mulai 21 Agustus 2026 Pukul 15.00 WIB, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir – Simpang Ness/Pijoan Diberlakukan Tarif

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:20 WIB

SDN 180/1 TURE GELAR LOMBA 17 AGUSTUS, SISWA ANTUSIAS SAMBUT HUT RI KE-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Enam Bulan Terabaikan, Sejumlah Tongkang Rusak Bahkan Sudah Ada Yang Terbakar

Berita Terbaru