Analisis Potensi Pelanggaran Hukum dari Kegiatan PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di Kota Jambi

Avatar

- Penulis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id – KOTA JAMBI – Dari data informasi Sumber Tim Litbang Jambi Link mencatat ada beberapa indikasi potensi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT SAS. Mari kita analisis berdasarkan kerangka hukum yang ada:

1. Ketidakpatuhan Terhadap Proses AMDAL: Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur tentang kewajiban AMDAL bagi setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak signifikan terhadap lingkungan. PT SAS, dalam kegiatan pembangunan stockpile dan pelabuhan batu bara, tampaknya belum melaksanakan kewajiban pelaporan RKL dan RPL, yang merupakan bagian dari proses AMDAL.

2. Keterlibatan Masyarakat: Pasal 40 UU No. 32 Tahun 2009 juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Fakta bahwa PT SAS belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat menunjukkan potensi pelanggaran pasal ini.

3. Kegiatan Land Clearing Tanpa Mematuhi Kaedah Lingkungan Berkelanjutan: Pasal 66 UU No. 32 Tahun 2009 menjelaskan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan yang merusak lingkungan dapat dikenakan sanksi pidana. Proses land clearing yang tidak mematuhi kaedah lingkungan berkelanjutan dan mengganggu sumber air bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap pasal ini.

4. Kewajiban Pelaporan: Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan menekankan kewajiban pelaporan berkala terkait pelaksanaan kegiatan yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan. Tidak adanya laporan dari PT SAS kepada instansi terkait seperti DLH menunjukkan ketidakpatuhan terhadap regulasi ini.

Kesimpulan Kami:

Berdasarkan kerangka hukum yang ada, terdapat indikasi kuat bahwa PT SAS telah melakukan sejumlah pelanggaran hukum lingkungan dalam kegiatan mereka di Kota Jambi. Hal ini membutuhkan tindakan hukum yang lebih lanjut untuk memastikan bahwa keadilan dan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan ditegakkan. Adalah penting bagi aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan dijaga.(*)

Sumber Media JambiLink.com

Berita Terkait

Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi
BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu
BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur
Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai
Jalur ke Palembang Disekat, Polisi Pasang Penghalang di Sejumlah Titik di Jambi
Dirlantas Polda Jambi Sarankan Pemudik Dari Lintas Timur Jambi- Palembang dan Sebaliknya Hendaknya Ambil Jalur Lintas Barat
Himbauan Jalur Alternatif Jambi – Palembang Bagi Para Pemudik yang dari Riau, Sumbar, Sumut dan Aceh
Kapolres Muaro Jambi Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Di Posyan Exit Tol Sebapo
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 11:49 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Kamis, 9 April 2026 - 08:47 WIB

Langkah Kreatif Persit KCK Cabang XXVI Kodim 0419/Tanjab Dalam Kembangkan UMKM Kerajinan Eceng Gondok

Sabtu, 4 April 2026 - 12:17 WIB

Lapas Jambi dan Bapas Serahkan Berkas Pembebasan Bersyarat Terhadap Napi Penderita Kanker Usus di RSUD Raden Mattaher

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:57 WIB

Peran Strategis Dewan Komisaris Bank Daerah

Jumat, 12 September 2025 - 09:48 WIB

Kabar Gembira ,Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 Segmen Tempino – Simpang Ness Mulai 14 September 2025

Rabu, 10 September 2025 - 12:17 WIB

ETLE Sudah Mulai Diberlakukan di Wilayah Kota Jambi 

Rabu, 10 September 2025 - 09:39 WIB

Libur Panjang Maulid Nabi 2025, Trafik Jalan Tol Hutama Karya Naik 16,21%

Senin, 1 September 2025 - 21:11 WIB

Cahaya Umroh Jambi Mantapkan Langkah dengan Kantor Pusat Baru dan Izin Resmi PPIU

Berita Terbaru