Pemayungnews.Id – JAMBI – Akhirnya, 3 pelaku pengeroyokan terhadap 4 siswa dan satu guru dalam tawuran antar siswa di SMAN 4 Mandiangin pada Senin 30 Oktober 2023 lalu, menyerah.
Ketiga pelaku diserahkan ke Polres Sarolangun, hari Senin tanggal 6 November 2023. Akibat perbuatan mereka, korban mengalami luka bacok.
Mereka ini semua masih di bawah umur. Usianya masih 16 tahun. Ketiganya masing-masing inisial DP, AR dan PA. Semuanya warga Kabupaten Sarolangun.
Penyerahan pelaku tersebut atas Dasar Laporan polisi nomor : LP/B-36/ X / 2023 / SPKT / Sek Mandiangin / Res Sarolangun / Jambi, tanggal 30 Oktober 2023, tentang Dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan Atau Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Rumusan pasal 170 atau 351 KUH-Pidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka diantar oleh Kepala Desa Rengkiling, Herman; Kepala Desa Rengkiling Bakti, Sarpia; tokoh masyarakat Desa Rengkiling, orang tua dan keluarga ketiga pelaku.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. “Sudah diserahkan ke Polres Sarolangun,” kata Kombes Mulia, saat dikonfirmasi.
Selanjutnya kata dia, para pelaku ini akan dimintai keterangan dan diproses sesuai undang-undang yang berlaku.
“Kami minta, masyarakat percayakan masalah ini pada kepolisian. Jangan lagi ada pemblokiran,” kata Kombes Mulia.
Seperti diketahui, peristiwa ini sendiri terjadi pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 pukul 08.30 Wib di kantin SMAN 4 Sarolangun, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.
Peristiwa ini sendiri sempat memantik kekesalan keluarga korban. Mereka bahkan sempat melakukan aksi tutup jalan, yang akhirnya bisa dibubarkan oleh pihak kepolisian. *