daftar pemenang STQH Nasional ke-XXVII di Provinsi Jambi Tahun 2023

Avatar

- Penulis

Senin, 6 November 2023 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id – JAMBI – Provinsi Jawa Timur (Jatim) dinobatkan sebagai Juara Umum Seleksi Tilawatil Quran dan Musabaqah Hadits (STQH) Nasional ke-XXVII di Provinsi Jambi.

Kafilah Jawa Timur, berhasil mengungguli kafilah dari DKI Jakarta yang diberada diperingkat kedua, kemudian peringkat ketiga disusul Sumatera Selatan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Hakim, Prof Ahmad Syukri Shaleh saat mengumumkan Juara Umum diajang dua tahunan ini, Senin (6/11/2023) di Arena Utama Abdurahman Sayoeti.Prof Ahmad Syukri mengatakan keputusan dewan hakim ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa Keputusan Dewan Hakim tidak dapat diganggu gugat.

Selain itu, pada peringkat keempat ada Kepri, Jawa Barat dan Riau.Peringkat kelima, Kalimantan Selatan dan Nanggroe Aceh Darussalam.

Peringkat keeman ada Provinsi Sumatra Utara. Peringkat ketujuh Sulawesi Selatan. Peringkat kedelapan ada Sulawesi Tengah.Peringkat kesembilan ada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Jambi Serta peringkat ke-10 ada Sumatera Barat.

STQH Nasional XXVII ini diikuti 736 peserta yang berasal dari 34 provinsi.Kegiatan ini berlangsung mulai 30 Oktober sampai 6 November 2023 di Provinsi Jambi, dengan mempertandingkan empat cabang lomba, yaitu: Tilawah Al-Qur’an, Hafalan Al-Qur’an, Tafsir Bahasa Arab, dan Musabaqah Hadits.(*)

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Drs.H.Anwar Sadat.M.ag resmi Buka kegiatan Verifikasi dan Validasi DTSEN 2026

Berita Terkait

Bertaruh Paru-Paru Demi Sesuap Nasi: Potret Ketangguhan Ayah di Tengah Kepungan Asap Jambi
Menanti Hujan yang Tak Kunjung Turun, Petani Desa Ture Terancam Tunda Tanam
Arumingtyas Khoni Dahlia, Jejak Emas Karateka Internasional dan Srikandi Psikologi UNJA
Terus Berkembang, Klinik Pratama 16 Medika Buka Layanan Baru Mulai 1 Oktober
Bidpropam Polda Jambi Gelar Gaktiblin di Polres Muaro Jambi, Pastikan Disiplin dan Profesionalisme Personel
Luka Bakar Menimpa 5 Kru Saat Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis
Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Ditlantas Polda Jambi Rangkul 5 Pilar Keselamatan
Pangkalan Elpiji 3 Kg di Desa Selat Dijual di Atas HET, Warga Mendesak Pihak Terkait Segera Lakukan Tindakan Tegas
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

Bertaruh Paru-Paru Demi Sesuap Nasi: Potret Ketangguhan Ayah di Tengah Kepungan Asap Jambi

Selasa, 29 September 2026 - 18:42 WIB

Menanti Hujan yang Tak Kunjung Turun, Petani Desa Ture Terancam Tunda Tanam

Senin, 28 September 2026 - 20:56 WIB

Arumingtyas Khoni Dahlia, Jejak Emas Karateka Internasional dan Srikandi Psikologi UNJA

Senin, 28 September 2026 - 11:57 WIB

Bidpropam Polda Jambi Gelar Gaktiblin di Polres Muaro Jambi, Pastikan Disiplin dan Profesionalisme Personel

Rabu, 23 September 2026 - 21:45 WIB

Luka Bakar Menimpa 5 Kru Saat Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis

Selasa, 22 September 2026 - 11:36 WIB

Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Ditlantas Polda Jambi Rangkul 5 Pilar Keselamatan

Kamis, 17 September 2026 - 22:15 WIB

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Desa Selat Dijual di Atas HET, Warga Mendesak Pihak Terkait Segera Lakukan Tindakan Tegas

Sabtu, 12 September 2026 - 15:15 WIB

Tabrakan Dua Truk di Tanjung Tayas, Muatan Sawit Berhamburan Tutup Jalan & Arus Lalu Lintas Macet

Berita Terbaru