Di Iming Anak Nya Bekerja Di Salah Satu RS Di Jambi Nenek Tua Di Sungai Rengas Di Tipu Oknum ASN BPKPD PROVINSI JAMBI

Avatar

- Penulis

Minggu, 24 September 2023 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI — Belum hilang dari ingatan publik yang menghebohkan Jambi baru-baru ini, atas kelakuan oknum Panitera Pengadilan Negeri Jambi ditangkap polisi usai menipu warga dengan menjanjikan menjadi ASN pengadilan, dimana Korban mengalami kerugian mencapai Rp. 305 juta.

Mengemuka lagi ke permukaan atas kelakuan oknum ASN BPKPD Provinsi Jambi Bagian Aset a.n Sri Indah Handayani, SE., MM., menjanjikan putra dan putri seorang nenek tua berdomisili di RT.017 kelurahan Simpang Sungai Rengas, kecamatan Maro Sebo Ulu, kabupaten Batang Hari a.n Hj. Rusmini yang telah memasuki usia senja 70 tahun.

Bermula dari informasi rekanan saudara Agung Hermawan, mengenalkan temannya Sri Indah Handayani yang menawarkan pengangkatan pegawai di RS Royal Prima Kebun Kopi.

Dimana sebelumnya Agung bekerja sebagai pegawai honor PU Provinsi pernah membantu Indah saat bekerja di Bagian Keuangan Kantor Gubernur Provinsi Jambi tahun 2018 kepada korban bernama Herman Dani melalui ayah angkatnya Udo Arifin.

Saat itu Dani dijanjikan pengangkatan pegawai pada rumah sakit swasta Royal Prima Jambi dengan meminta uang sebesar Rp.35.000.000,- (Tiga puluh lima juta rupiah). Untuk meyakinkan Dani, Indah dan Husaini meminta Dani datang ke Jambi menginap sementara di rumah kontrakannya dekat SPBU Paal Lima Kota Baru.

Kepada awak media, Agung mengatakan “Sayo kenal Indah sejak awal tahun 2018, waktu itu ado urusan pekerjaan membantu menyelesaikan laporan keuangan di kantor Indah bekerja sebagai ASN Biro Keuangan dan Aset Kantor Gubernur Provinsi Jambi”, ungkapnya.

Agung membenarkan bahwa yang menawarkan pekerjaan tersebut adalah Indah, “Indah menawarkan ke sayo pada saat itu, kalo ado yang mau masuk kerjo di RS Royal Prima bisa dio bantu soalnyo Direkrut rumah sakit tu masih keluargo suami”, ujar Agung menirukan kata-kata Indah.

Hampir satu minggu-an Dani tinggal bersama Indah dan keluarga, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung tiba, muncul lagi tawaran Indah kepada Dani untuk memasukkan adik perempuannya yang sedang sekolah di SMA kelas tiga.

Indah bilang, “Sayo ado jatah masukkan anggota Polwan Polri dengan membayar uang Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah)”, Dani mengulangi kata-kata yang diucapkan Indah kepadanya.

Malam itu sekitar jam 11 saat tertidur lelap, sayo dibangunkan oleh suami Indah bernama Akhmad Husaini, “Bangun Dani, kito mau berangkat ke Sungai Rengas, sayo jawab kenapo dak besok bae Bang”, tanya Dani.

“Kita harus berangkat sekarang, biar tidak diketahui oleh banyak orang dan tetanggo”, urai Husaini menjelaskan kepada Dani, terlihat di depan rumah Indah sudah menyiapkan kendaraan mobil avanza warna hitam, tak lama berselang kami berangkat, lndah sendiri yang langsung menyetir mobil ke Sungai Rengas.

Sampai di rumah Mamak (Hj.Rusmini, Ibu Dani-red) Sungai Rengas sekitar pukul 03.00 Wib Dinihari, Indah dan Husaini meyakinkan Mamak atas tawaran masuk Polwan adik perempuan saya bernama Rika, lalu sekitar pukul 04.00 Wib kami turun dari rumah balik ke Jambi.

Pada hari yang sama setelah sampai di Jambi, Indah ambil absen di kantor kerjanya lalu kami balik lagi ke arah Sungai Rengas tepatnya di Bank Mandiri Syariah Muara Tembesi (sekarang BSI).

Di Bank tersebut Indah menerima uang dari Mamak langsung uang kontan sebesar 100 juta bahkan saya sempat protes waktu itu, Indah bilang “Kau Diam Dani jangan ikut campur”.

Kepada Media ini Dani berkeluh kesah, saat pencairan di Bank, Mamak kan tidak ngerti tulis baca, Indah la yang mengisi form pencairan bank semua, “Uang kita diambil dan dihabiskannya, kami berdua tak kunjung mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan oleh Indah”, keluhnya.

Di tempat dan waktu terpisah Ketua LBH EM-80 Kantor Cabang Kota Jambi Abdul Muthalib membenarkan peristiwa hukum yang dialami kliennya Herman Dani, “Dengan menjanjikan diangkat pegawai di RS Royal Prima dan Polwan dua orang bersaudara jadi korban penipuan oknum ASN BPKPD Provinsi Jambi”, Ujarnya.

Baca Juga  Breaking News, Mobilisasi Angkutan Truk Batu Bara Kembali Dihentikan Mulai Tanggal 8 November

Editor : Alamsyah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Remaja Yang Tenggelam Saat Mandi di Sungai Batanghari, Ditemukan Tidak Jauh Dari Tempat nya Tenggelam
Remaja 16 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Batanghari Saat Mandi,Tim SAR Jambi Diterjunkan
Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah Di SDN 180/I Ture,Wali Murid Terlihat Antusias
Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor
Jalan AMD Desa Pulau Betung Butuh Perhatian Dari Pemkab Batanghari
Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat
Dirlantas Polda Jambi Sarankan Pemudik Dari Lintas Timur Jambi- Palembang dan Sebaliknya Hendaknya Ambil Jalur Lintas Barat
Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap 10 Kasus Narkotika dalam Sebulan, 12 Tersangka Diamankan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:06 WIB

Telur Asin Matang Berbahan Dasar Telur Bebek Aminah Telah Hadir Di Swalayan Maupun Minimarket Di Kota Jambi

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:05 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:50 WIB

Remaja Yang Tenggelam Saat Mandi di Sungai Batanghari, Ditemukan Tidak Jauh Dari Tempat nya Tenggelam

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:09 WIB

Remaja 16 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Batanghari Saat Mandi,Tim SAR Jambi Diterjunkan

Senin, 13 Juli 2026 - 11:35 WIB

Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah Di SDN 180/I Ture,Wali Murid Terlihat Antusias

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:45 WIB

Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:41 WIB

Terkait Dugaan Limbah PKS Pengabuan Reguonal IV, PT.PN IV Bukit Kausar Cemari Sungai Itu Cuma Kabar Burung Perusahaan Selalu Komitmen Dengan Lingkungan

Senin, 8 Juni 2026 - 18:05 WIB

Bupati Tanjab Barat Drs.H.Anwar Sadat.M.ag resmi Buka kegiatan Verifikasi dan Validasi DTSEN 2026

Berita Terbaru