Publishnews.id – JAMBI – Polda Jambi benar-benar serius menangani kasus perusakan Kantor Gubernur Jambi, yang dilaporkam oleh Pemprov Jambi.
Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Yudistira Andri Ananta, saat dikonfirmasi Jumat 26 Januari 2024.
“Kita sangat-sangat serius terhadap kasus ini. Tim sudah bergerak,” kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti diketahui, Pemprov Jambi tak tinggal diam dengan perusakan Kantor Gubernur, akibat aksi sopir angkutan batu bara, Senin 22 Januari 2024.
Mereka melaporkan perusakan ini ke Polda Jambi, Senin sore. “Kita melapor ke Polda Jambi,” kata Ali Zaini, Plt Karo Hukum Setda Provinsi Jambi.
Dirinya melapor bersama Karo Umum Setda Provinsi Jambi, Muzakkir.
Dari foto yang diterima jambi-independent.co.id, terlihat keduanya sedang di dalam SPKT Polda Jambi.
Seperti diketahui, para peserta aksi dari KS Bara ini melempari Kantor Gubernur Jambi dengan batu.
Dalam aksi sopir angkutan batu bara di Kantor Gubernur Jambi tersebut, Pemprov Jambi mengalami kerugian mencapai Rp500 juta.
Jumlah ini tertera dalam laporan resmi ke Polda Jambi, oleh Karo Umum Setda Provinsi Jambi Muzakkir, dan Plt Karo Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini.
“Jumlah ini, belum termasuk dengan kerusakan di taman,” kata Ali Zaini, di sela laporannya di SPKT Polda Jambi, Senin 22 Januari 2024 sore.
Dalam surat tersebut, bertuliskan dari pihak pelapor yaitu Kepala Biro Umum Muzakkir bahwa hari ini Senin 22 Januari 2024 jam 13.30 WIB.
Telah terjadi pengerusakan barang inventaris pada Kantor Gubernur Jambi akibat dari demontrasi anarkis yang dikoordinir oleh Komunitas Sopir Batubara (KS-Bara) Jambi.
Lanjut surat tersebut, sehingga menyebabkan beberapa fasilitas mengalami kerusakan
Kerusakan tersebut terdiri dari:
1. Kaca utama pada gedung utama Kantor Gubernur Jambi sebanyak kurang lebih 137 keping.
2. Lampu tembak 500 watt, sebanyak 30 buah.
3. Lampu hias sebanyak 25 buah.
4. Lampu gantung besar sebanyak 5 buah.
5. AC standing sebanyak 2 buah.
6. AC split sebanyak 12 buah.
7. Kendaraan roda empat sebanyak satu kendaraan dinas
“Atas kejadian tersebut negara mengalami kerugian Rp 500.000.000,” isi surat tersebut.
Kepala Biro Umum Provinsi Jambi Muzakir mengatakan, pihaknya telah datang ke Polda Jambi membuat laporan polisi terkait kerusakan Kantor Gubernur Jambi saat demo para sopir batu bara.
“Kami sengaja datang ke sini (Polda Jambi) bersama Plt Karo Hukum, sengaja melapor atas insiden perusakan kantor Gubernur Jambi,” kata Muzzakir. *
Editor : Alamsyah