Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor Bersama Satlantas Jajaran

Avatar

- Penulis

Sabtu, 27 April 2024 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idJAMBI – Direktorat Lalulintas Polda Jambi menggelar pelatihan alat uni kebisingan knalpot kendaraaan bermotor bertempat di Aula Cakra Ditlantas Polda Jambi, Kamis (25/4/24).

 

Dibuka langsung Wadir Lantas Polda Jambi AKBP Moh Lutfi, pelatihan tersebut turut diikuti oleh kasat lantas jajaran, Kanit patroli, Kanit Gakkum dan baur tilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat diwawancarai media ini menyebutkan bahwa, kegiatan pelatihan ini bertujuan agar jajaran Ditlantas dan Satlantas mengetahui standar dari pemakaian knalpot kendaraan bermotor.

 

“ Kita mengacu pada Peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan no 56 thn 2019 ttg Baku mutu kebisingan kendaraan bermotor,” ungkapnya, Jum’at (26/4/24).

 

Selain itu, kebisingan knalpot kendaraaan bermotor apabila dilanggar tertuang pada pasal 285 undang undang dua dua tahun 2009 yang berbunyi, Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

 

Sementara itu, Plt Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi Kompol Tesmirizal bahwa, dalam Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan bermotor kita laksanakan pengenalan alat dan praktek untuk menguji langsung kendaraan motor tersebut.

 

“ Kita memperkenalkan alat sound lever meter untuk dapat dipraktekkan dilapangan untuk menguji tingkat kebisingan kendaraan bermotor,” pungkasnya. (Viryzha)

Baca Juga  Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob 

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Terkait Berita Jalan Rusak Kades Pulau Betung Panggil Perwakilan Dikedua Desa Untuk Berdiskusi
Jalan Pemda Di Desa Pulau Betung Hancur Lebur, Ketegasan Kades Dipertanyakan
Pembukaan Santri Bagi Warga Binaan dalam Rangka Meningkatkan Pembinaan Kepribadian
Berikan Ilmu Pengetahuan dan Siap Kembali ke Masyarakat, Lapas Kelas IIB Tebo Gelar Belajar Paket B dan C
JALIN SINERGITAS, DIRPOLAIRUD POLDA JAMBI SAMBUT KEDATANGAN DANLANAL PALEMBANG
Berikan Piagam, DPC Granat Apresiasi Polres Tanjab Barat ungkap Kasus Narkoba
BERLAKUKAN DISKON TARIF HINGGA OPERASI SIMPATIK, HUTAMA KARYA AJAK MASYARAKAT LIBUR SERU NATARU VIA TRANS SUMATERA
Informasi Terkini Volume Lalu Lintas Selama Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:25 WIB

Rumah Kito Resort Hotel Menghadirkan All You Can Eat Menu Chinese Pada Imlek 2025

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:39 WIB

Dukungan Kebijakan Ojk Dalam Pembiayaan Perumahan

Senin, 13 Januari 2025 - 21:05 WIB

Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jambi Diresmikan Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono 

Senin, 30 Desember 2024 - 12:00 WIB

Lapas Muara Tebo Kembali Melaksanakan Bhakti Sosial Bagi Keluarga Warga Binaan

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:41 WIB

WPI Provinsi Jambi Restrukturisasi Organisasi 2025-2030

Sabtu, 28 Desember 2024 - 18:17 WIB

Peduli Pendidikan, Lapas Tebo Fasilitasi Warga Binaan Gelar Ujian Paket B dan C

Jumat, 27 Desember 2024 - 08:52 WIB

Gerak Cepat, Pihak HK Respon Keluhan Warga Terkait Jalan Ness yang Rusak Langsung Turunkan Alat Berat

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:33 WIB

Lanjut Dibangun, Jalan Tol Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Diperkirakan Rampung Pertengahan 2025

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukungan Kebijakan Ojk Dalam Pembiayaan Perumahan

Selasa, 14 Jan 2025 - 19:39 WIB