Ditpolairud Polda Jambi Musnahkan 10,8 Ton Bawang Merah Ilegal di TPA Talang Gulo

Avatar

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idJAMBI – Direktorat Polairud Polda Jambi melalui Subdit Gakkum melakukan pemusnahan barang bukti hasil perkara Karantina berupa bawang merah seberat 10.800 kilogram di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Talang Gulo, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Selasa (26/8/2025).

 

Pemusnahan dilakukan dengan cara melindas menggunakan alat berat dan mengubur seluruh barang bukti ke dalam tanah, disaksikan sejumlah pejabat terkait serta aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasubdit Gakkum Polairud Polda Jambi, AKBP Ade Candra saat dikonfirmasi (10/9/2025), menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyitaan barang bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Barang bukti berupa bawang merah sebanyak 10,8 ton ini dimusnahkan untuk mencegah peredaran pangan ilegal yang dapat merugikan petani lokal dan mengganggu stabilitas harga di pasaran,” ujar AKBP Ade Candra.

 

Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, melalui Kasubdit Gakkum menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas berbagai tindak pidana perairan, termasuk penyelundupan hasil pertanian dan produk pangan yang masuk tanpa prosedur karantina.

 

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan Polairud Polda Jambi dalam menjaga kedaulatan pangan serta melindungi masyarakat dari masuknya barang ilegal yang tidak sesuai standar,” tegas Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

 

Acara pemusnahan turut disaksikan oleh perwakilan instansi terkait, di antaranya pejabat Balai Karantina, Kejaksaan, serta personel Polairud. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib. (Viryzha)

Baca Juga  Aksi Babinsa Serma Rudi Tasgunarto Bantu Warganya Yang Terdampak Banjir

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat
Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi
BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu
BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur
Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai
Jalur ke Palembang Disekat, Polisi Pasang Penghalang di Sejumlah Titik di Jambi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 23:56 WIB

Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat

Kamis, 16 April 2026 - 13:30 WIB

Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi

Kamis, 16 April 2026 - 09:52 WIB

BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 22:47 WIB

Jalur ke Palembang Disekat, Polisi Pasang Penghalang di Sejumlah Titik di Jambi

Senin, 16 Maret 2026 - 22:22 WIB

Dirlantas Polda Jambi Sarankan Pemudik Dari Lintas Timur Jambi- Palembang dan Sebaliknya Hendaknya Ambil Jalur Lintas Barat

Berita Terbaru