Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 4Kg Sabu dan 19.895 ribu Pil Ekstasi senilai 10 Miliar Lebih, Sebagai Hadiah HUT Bhayangkara ke 78

Avatar

- Penulis

Senin, 1 Juli 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) polda jambi berikan hadiah di hari HUT Bhayangkara Ke 78 berupa tangkapan besar yakni 4kg Sabu dan 19.895 Ribu pil ekstasi dan 2 orang tersangka yang merupakan warga kabupaten batanghari.

 

Saat konferensi pers senin, 1 Juli 2024 Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto saiser mengungkapkan tangkapan tersebut hasil kerja keras tim anggota ditresnarkoba polda jambi yang dipimpin langsung wadir narkoba sebagai hadiah Ulang Tahun Bhayangkara ke 78 .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berawal dari hari Jumat Tanggal 28 Juni 2024 sekira pukul 02.00 Wib Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi yang di pimpin langsung Oleh Kasubit 1 dan Kasubdit 2 mendapat informasi Bahwa ada kendaraan Roda 4 Honda accord yang membawa Narkotika dari Pekanbaru melintasi Jambi.

 

Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan Penelusuran di Jalan Lintas Timur provinsi Jambi, Lalu pada hari Jumat tgl 28 Juni 2024 sekira pukul 10.00 wib Tim Opsnal kembali mendapat Informasi Kembali Bahwa kendaraan Yang dicurigai tersebut melintasi Desa Sebapo Muaro jambi menuju kearah Palembang.

 

Sekira Pukul 13.00 wib Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi di Backup oleh Anggota Pospol Desa Mekar jaya melakukan penangkapan terhadap Mobil Honda Accord yang dicurigai tersebut.

 

Pada saat akan diamankan pelaku yang mengedarai Mobil Honda Accord tersebut berbalik arah jambi hendak melarikan diri sehingga menabrak Mobil truk yang berhenti didepan nya, setelah mobil Honda accord tersebut berhenti maka diamankan 1 (satu) orang Pelaku AR pengendara Mobil Honda Accord tersebut di perbatasan Jambi Palembang.

 

Lanjut AKBP Ernesto Saiser, anggota Opsnal lalu melakukan interogasi terhadap Pelaku AR . Pelaku AR mengakui bahwa dirinya memang sedang membawa Narkotika Jenis Shabu dan Pil Ekstasi.

Baca Juga  Terinspirasi Berangkat Penugasan ke Papua, Grup Musik Kartipala Band Satbrimob Polda Jambi Keluarkan Single Perdana

 

Pelaku AR dan Mobil Honda Accord diamankan dan di giring Oleh Anggota Opsnal menuju Pos PJR unit 3 Ditlantas Polda Jambi Desa Ibru Kecamatan Mestong Provinsi Jambi untuk dilakukan Penggeledahan.

 

“Jadi setelah tiba di Pos PJR unit 3

Ditlantas Polda Jambi di Desa Ibru Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi, Mobil Honda Accord yang diamankan tersebut dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Saksi sipil. Dari penggeledahan tersebut di temukan 4 bungkus Shabu dan 4 bungkus Pil Ekstasi, ” terangnya.

 

 

AR menyebutkan bahwa dirinya disuruh oleh MI warga binaan Lapas SAROLANGUN untuk membawa 4 bungkus sabu dan 4 bungkus Ekstasi ke Provinsi Palembang.

 

Dan Menurut Keterangan Pelaku AR dirinya telah bekerja sama dengan MI sebanyak 3 kali untuk melakukan hal tersebut.

 

“Pelaku AR sudah 3 (tiga) kali kerja dengan MI. Pelaku mengakui kalau Pelaku dikirim uang sebesar Rp.5.000.000.- (lima juta rupiah) oleh MI sebagai uang Jalan. Dan Honda Accor yang dikendarai oleh Pelaku AR juga diberikan oleh MI sebagai upah pekerjaan sebelumnya, ” Tutur Dir resnarkoba polda jambi.

 

 

Dijelaskan Dir resnarkoba Polda Jambi, dari hasil keterangan Pelaku mengakui kalau Narkotika tersebut pada awal nya di bawa pelaku dari Pekanbaru sebanyak 18 bungkus Shabu dan 5 bungkus Ekstasi namun barang haram tersebut sebagian telah di serahkan kepada temannya.

 

“Jadi Pelaku telah sempat mengantarkan sabu tersebut ke temannya ONGEK didaerah Mendalo dan sisa dari pengantaran tersebut baru dibawa pelaku berangkat menuju Palembang, ”

 

Tanpa beri ampun Tim OPSNAL kembali melakukan pengejaran terhadap teman pelaku yang bernama ONGEK.

 

Singkat saja hanya itungan jam pada hari yang sama yakni Jum’at 28 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB di warung ayam Geprek yang beralamat di Mandalo Darat Kec. Jambi Luar Kota Kab. Muaro Jambi Prov. Jambi Tim Opsnal berhasil ONGEK dan menemukan barang bukti yang disembunyikan di termos dekat kompor dapur.

Baca Juga  Pesta Rakyat Bhayangkara Suguhkan Atraksi Budaya Orang Rimba

 

 

Barang bukti dari pelaku ke 2 Ongek ini antara lain 1 bungkus plastik berisi 50 butir pil warna kuning narkotika jenis extacy, 1 bungkus plastik berisi serbuk warna kuning narkotika jenis extacy, 1 bungkus plastik pecahan pil warna kuning narkotika jenis extacy, serta paket sedang plastik klip bening berisi serbuk Kristal narkotika jenis shabu. Selain barang haram tersebut juga ditemukan 1 Pack plastik kosong ukuran setengah kilo, 1 pack plastik kosong ukuran sedang, 1 unit timbangan Digital scale warna puith, tisu berisi 1 butir pil warna kuning narkotika jenis extacy dan pirek.

 

AKBP Ernesto saiser mengatakan dengan penggagalan Narkoba ini, sebanyak 19.927 jiwa masyarakat berhasil diselamatkan dari narkoba jenis sabu san 19.895 dari narkoba jenis Extacy atau jika ditotal sebanyak 39.822 jiwa.

 

“Jika diuangkan barang bukti tersebut berjumlah Rp. 10.154.876.600 (sepuluh miliyar seratus lima puluh empat juta delapan ratus tujuh puluh enam ribu enam ratus rupiah). ” tutupnya. (Viryzha)

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Mewujudkan Lingkungan Kerja Aman: Hutama Karya Semarakkan Bulan K3 Dengan Lomba Dan Platform Hk Shield
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional 
Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan selama Tiga Hari Kedepan
Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Wakapolda Jambi Lakukan Penanganan Jagung Seluar 3,5 Hektar 
Polda Jambi Gelar Operasi Keselamatan Siginjai Tertib Berlalu Lintas tahun 2025, Ini Sasarannya
Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Jalin Sinergitas dengan Kepala BNNP Jambi
Jelang Hari Pers Nasional 2025, Ketua PWI Kota Jambi Serahkan Piagam dan Apresiasi ke Dirlantas Polda Jambi
INOVATIF, MENGISI WAKTU LUANG, ANGGOTA POLAIRUD JAMBI PRODUKSI PAVING BLOCK
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 07:28 WIB

Mewujudkan Lingkungan Kerja Aman: Hutama Karya Semarakkan Bulan K3 Dengan Lomba Dan Platform Hk Shield

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional 

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:03 WIB

Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan selama Tiga Hari Kedepan

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:38 WIB

Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Wakapolda Jambi Lakukan Penanganan Jagung Seluar 3,5 Hektar 

Senin, 10 Februari 2025 - 13:40 WIB

Polda Jambi Gelar Operasi Keselamatan Siginjai Tertib Berlalu Lintas tahun 2025, Ini Sasarannya

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:14 WIB

Jelang Hari Pers Nasional 2025, Ketua PWI Kota Jambi Serahkan Piagam dan Apresiasi ke Dirlantas Polda Jambi

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:08 WIB

INOVATIF, MENGISI WAKTU LUANG, ANGGOTA POLAIRUD JAMBI PRODUKSI PAVING BLOCK

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:29 WIB

Transformasi Pulau Penjara, Nusakambangan Menjadi percontohan pusat latihan bagi warga binaan

Berita Terbaru