Pemayungnews.id -TANJABBARAT
Sesuai dengan hasil konfirmasi yang di terima oleh Pemayungnews.id Minggu 21/01/2024, dari Zulkarnain Lurah Pelabuhan Dagang. Kecamatan Tungkal Ulu. Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Provinsi Jambi
Zulkarnain sebagai Lurah mengatakan,”saya tidak pernah membuat pengakuan terkait dengan Dana Suap dengan nominal Rp. 50 Juta, apalagi jika mengacu tentang pengesahan Perpanjangan tentang Hak Guna Usaha (HGU) Itu memang betul-betul salah informasi,”ujarnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dilanjutnya, terus terang saya memang mengakui pernah terima uang memang ada, saat saya ingin memenuhi undangan dari PT. DAS, ke Provinsi Jambi di salah satu Hotel dijambi
Uang saya terima hari itu cuma dengan nominal Rp. 5.000.000, selebihnya tidak ada,dan itupun untuk biaya transfortasi dan akomodasi pulang-pergi kami untuk memenuhi undangan terkait kepengurusan konflik antara warga dan pihak perusahaan
Undangan itupun dalam rangka untuk mencari solusi antara masyarakat dengan PT. DAS, bagaimana caranya masyarakat kita dengan PT tersebut bisa terjalin hubungan dengan penuh kedamaian tanpa ada pertikaian lagi, katanya
“Dan saya pastikan saya tidak pernah menerima uang sebesar 50 juta yang di sebarkan oleh orang orang yang tidak bertanggungjawab”tutupnya (π ππ£ππππ )