Kalapas Kuala Tungkal Serahkan SK Remisi Kepada 18 WBP saat Natal ; Jaga Sikap dan Perilaku

Avatar

- Penulis

Senin, 25 Desember 2023 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idBRAM ITAM – Perayaaan Natal 2023 merupakan momen yang dinanti-nantikan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Umat Nasrani yang menjalani masa pokok pidana di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal.

Sebab di momen perayaan Natal 2023 ini WBP Umat Nasrani memperoleh Remisi pengurangan masa pokok pidana selama menjalani Pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kuala Tungkal.

Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP mengatakan, pada perayaaan Natal 2023 sebanyak 18 Warga Binaan Pemasyarakatan Kuala Tungkal menerima Remisi khusus Natal 2023.

“Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat-syarat dalam peraturan perundang-undangan,” ungkap I Gusti Lanang ACP, Senin (25/12/23) usai menyerahkan SK Remisi.

Kalapas membeberkan, Remisi yang diterima 18 Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas Kuala Tungkal untuk besarannya beragam, mulai dari 15 Hari sampai dengan 2 Bulan.

“Selamat bagi warga binaan yang menerima Remisi. Ikuti setiap program pembinaan dengan baik dan semoga apa yang diberikan di sini bisa menjadi bekal kalian kelak ketika bebas,” pesan Kalapas.

“Selamat Natal 2023 dan tahun Baru 2024 untuk kita semua,” imbuh I Gusti Lanang ACP.

Disela penyerahan SK Remisi yang dilaksanakan di Gereja Oikumene Lapas Kuala Tungkal, I Gusti Lanang ACP juga menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H Laoly.

Dalam sambutan yang dibacakan Kalapas tersebut Yasonna menyampaikan bertepatan dengan memperingati Natal ini, Pemerintah memberikan remisi khusus kepada 15.922 orang Narapidana.

“Remisi Khusus I sebanyak 15.823 orang, Remisi Khusus II sebanyak 99 orang (Langsung Bebas), Pengurangan Masa Pidana I sebanyak 142 orang, Pengurangan Masa Pidana II dan dinyatakan langsung bebas sebanyak 4 orang,” bebernya.

Tidak lupa Yasonna juga mengucapkan selamat atas Remisi tahun ini bagi seluruh WBP di Lapas/Rumah Tahanan/Lembaga Pembinaan Khusus Anak seluruh Indonesia.

“Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program di masa yang akan datang. Khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan Remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara,” ucapnya.

Baca Juga  Stabilitas Harga Sembako Jelang Idul Fitri 1445 H Di Pasar Tradisonal Di Desa Selat

Berita Terkait

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau
Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun
Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat
Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi
BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu
BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:24 WIB

Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun

Minggu, 26 April 2026 - 23:56 WIB

Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat

Kamis, 16 April 2026 - 09:52 WIB

BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 17:13 WIB

BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB