Kronologis Penangkpan 2 Pelaku Pembawa 3 Kg Sabu dan Ekstasi di Kuala Tungkal

Avatar

- Penulis

Selasa, 19 Desember 2023 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idKUALA TUNGKAL – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat berhasil membekuk 2 pelaku kurir Narkotika jenis Sabu-Sabu dan ekastasi, Minggu (17/12/23) sekira Pukul 17.25 WIB di Kuala Tungkal.

Tak tanggung-tanggung dari tangan keduanya Polisi berhasil mengamakan Narkoba jenis sabu seberat 3 Kg dan ribuan butiran ekstasi warna hijau seberat 1, 12 Gram dengan nilain bernilai miliaran rupiah.

Kedua Pelaku inisial FB (24) warga Jember Dusun Glagasan RT 002 Rw 011 Kelurahan Petung Kecamatan Bangsal Sari dan KDA (24) Warga KP Cianter RT 002 RW 003 Kelurahan Lengkong Karya Kecamatan Serpong Utara.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH mengungkapkan kronologis penangkapan kedua pelaku berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap grak-grik keduanya saat di Loket Travel PO Hikmah Sugeng Mujayen Kota Kuala Tungkal.

“Keterangan tujuan mereka berubah-ubah, sehingga salah satu warga melapor ke Polres Tanjab Barat, tim kita dari Satresnarkoba langsung menuju ke TKP,” beber AKBP Padli saat pres rilis di Mapolres, Rabu (19/12/23).

Anggota Satresnarkoba tiba di TKP, melakukan diinterogasi kedua tersangka tersebut tidak mengakui bahwa barang bawaan yang diduga narkotika itu miliknya.

“Saat itu, posisi barang bawaan tersangka berupa tas ransel terkunci. Dan saat tim kita melakukan investigasi, keterangan tersangka pun hasilnya berubah-ubah,” lanjut Kapolres.

Keduanya bersama tas bergembok (kunci) dibawa ke Mapolres Tanjab Barat.

“Jadi barang bukti Sabu beserta Ekstasi di dapat di dalam tas yang tergembok itu,” jelas Kapolres sambil menunjukan barang bukti Narkoba jenis Sabu.

Lanjut Kapolres menjelaskan Barang Bukti yang ditemukan tersebut dibungkus 2 Plastik Teh Cina warna merah masing-masing seberat 1000 Gram diduga Sabu-Sabu. Dan Satu Bungkus plastik teh cina Warna Hijau yang juga diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 1000 Gram Bruto.

Asal Sabu dari Batam Tujuan Lampung
Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli mengungkapkan dari pemeriksaan bahwa sabu dan ekstasi diamankan pihaknya berasal dari Batam Kepri.

Awalnya barang haram tersebut di bawa oleh pelaku FB (24) dari Batam menggunakan jarlu perairan menuju Kuala Tungkal selanjutnya akan di bawa ke wilayah Lampung.

“Pelaku FB terbang dari Surabaya tujuan Batam sendirian pada (14/12/23), tiba di Batam bertemu dengan seseorang yang pengakuannya FB tidak mengenal seseorang tersebut, lalu menitipkan barang (Tas bergembok) kepadanya untuk di antar ke Lampung,” beber Kapolres.

Sementara pelaku KDA (24) menunggu di Kuala Tungkal menggunakan jalur darat.

“Jadi nantinya mereka ini dari Kuala Tungkal ke Lampung menggunakan jalur darat,” jelas Kapolres Tanjab Barat.
Kedua pelaku akan dibayar dengan upah 20 juta per orang setelah barang titipan sampai kepada penerima barang yang akand iberi tahu setelah tiba di wilayah Lampung.

“Selanjutnya hubungan kedua pelaku yakni FB dan KDA ini masih ada hubungan saudara (sepupu),” terang Kapolres.

Atas perbuatan FB dan KDA dijerat dengan Pasal 114 ayar (2) dan atau pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) UUD RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal hukuman mati,” tandas Kapolres saat pres rilis di Mapolres, Rabu (19/12/23).

Baca Juga  Kapolda Jambi Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Kapolres Tanjabtim dan Kapolres Muaro Jambi

Berita Terkait

Silaturahmi bersama Awak Media, Ketua Dprd : “Perlu Sinergisitas Lembaga Legislatif dan Pers dalam membangun Demokrasi di Jambi”
Wujudkan Pilkada 2024 yang Sejuk, Aman, Damai, dan Bermartabat, PWI Kota Jambi Gelar FGD bersama Insan Pers
Kapolresta Jambi Pimpin Apel Konsolidasi Operasi Mantap Brata-2024
Dalam Rangka HUT ke-4 Tahun Media Online Deteksijambi.com Berikan Santunan Anak Yatim
Apresiasi dan Bersinergi, PWI Kota Jambi Berikan Dua Penghargaan ke Kalapas Kelas IIA Jambi
Kapolres Muaro Jambi Pimpin Langsung Apel Personil Satgas OMB dalam rangka Cipkon Harkamtibmas Pelantikan Presiden Terpilih Periode Tahun 2024-2029
Kapolda, Wakapolda, dan Pejabat Utama Saksikan dengan Khidmat Prosesi Detik-detik Pelantikan Presiden dan Wapres RI melalui Videotron
Sampaikan Visi Misi, Pasangan Romo-Sudirman Siap Tampung Kritik dan Saran dari Pakar Agar Lebih Baik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 14:20 WIB

Ketua Bapemperda Terpilih Desak Pimpinan DPRD Segera Sahkan Hasil Pemilihan Bapemperda DPRD Muaro Jambi

Sabtu, 2 November 2024 - 09:17 WIB

Golkar Mendominasi di pemilihan AKD DPRD Muaro Jambi

Jumat, 1 November 2024 - 21:14 WIB

Turun langsung ke Masyarakat, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi bersama Hutama Karya Dengarkan Keluhan

Jumat, 1 November 2024 - 20:24 WIB

Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Jambi Berikan Sosialisasi Dampak Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:38 WIB

Hutama Karya Gerak Cepat Tindaklajuti Keluhan Masyarakat terkait Gangguan Pengerjaan Tol Seksi 4

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:41 WIB

HUT Korps Brimob Polri Ke-79,Satbrimob Polda Jambi Melakukan Anjangsana Ke kediaman Warakawuri

Selasa, 29 Oktober 2024 - 21:46 WIB

Beroperasi Selama Sepekan, Tol Betung – Tempino – Jambi Dilintasi Lebih dari 60.000 Kendaraan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 06:20 WIB

Sambut HUT ke 74, Ditpolairud Polda Jambi Gandeng PWI Kota Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik dan Video Kreatif Biaya Pendaftaran Gratis

Berita Terbaru

Uncategorized

Golkar Mendominasi di pemilihan AKD DPRD Muaro Jambi

Sabtu, 2 Nov 2024 - 09:17 WIB