Panwaslu Kecamatan Pemayung Lakukan Sosialisasi Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Di Kantor Camat Pemayung

Avatar

- Penulis

Minggu, 3 Desember 2023 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id BATANGHARI – Bertempat di Aula Kantor Camat Pemayung Sosialisasi Tahapan Kampanye yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Pemayung 03/12/23.


Turut Hadir Mantan anggota KPU Kabupaten Batanghari selaku Pamateri Zawawi, S.Pd.I,Ketua Panwascam Kecamatan Pemayung Ilham Nasikan, SE, Camat Pemayung yang diwakili oleh Kasi Trantib Indra Gunawan SE, Kapolsek Pemayung yang diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Pemayung IPDA Sugeng Ariyanto , Ketua DPC berbagai Partai Politik,tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tamu undangan lainnya.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Panwascam Kecamatan Pemayung Ilham Nasikin, SE Dan didalam arahannya Ilham mengatakan, “Semakin dekat pemilihan umum,kita sudah akan melaksanakan pemungutan suara. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 telah sah diundangkan melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artinya, tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 sudah disepakati bersama beberapa unsur,”ujarnya

Didalam paparannya Zawawi, S.Pd.I, selaku Pamateri mengatakan,”bahwa Pemilu Damai adalah sebuah kerja besar yang membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen bangsa, mulai dari tataran individu. Pemerintah sendiri, telah senantiasa berkomitmen untuk menjaga kondusifitas dan keamanan selama Pemilu.

Pemilu Damai tidak semata-mata dimaknai sebagai slogan, melainkan sebagai ikhtiar untuk menciptakan atmosfer yang kondusif selama seluruh rangkaian tahapan Pemilu jadikan ini sebagai integrasi bangsa.

Pemilu juga menjadi tanggungjawab bersama seluruh elemen bangsa, tanpa terkecuali dan kita turut memastikan bahwa seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan kampanye politik dapat menjalankan perannya dengan tanpa mencederai harga diri dan martabat setiap pihak, termasuk lawan politiknya.

Untuk pegawai pemerintah ASN,Kades, Perangkat Desa, BPD untuk dapat menjaga netralitasnya.”Mari kita saling bekerja sama, sehingga Pemilu 2024 dapat menjadi bukti bahwa masyarakat telah kian cerdas dalam berpolitik, sekaligus menjadi perayaan atas kedewasaan kita sebagai Bangsa Indonesia.

Baca Juga  BERIKAN LAYANAN KESEHATAN KEPADA MASYARAKAT, DITPOLAIRUD POLDA JAMBI GUNAKAN KAPAL PATROLI SEBAGAI KLINIK TERAPUNG

Dengan Pemilu, semoga kita mendapatkan pemimpin yang amanah yang dapat membawa kemakmuran dan kejayaan bangsa.”ujarnya

Menurut Triono Wakil Ketua Panwascam Kecamatan Pemayung mengatakan,”tentang Lokasi yang dilarang untuk Alat Peraga Kampanye dan bahan kampanye serta fasilitas umum yang diperbolehkan sebagai tempat kampanye pemilihan umum 2024.

Dijelaskan juga perbedaan APK dan Bahan kampanye. Alat Peraga kampanye (APK) adalah semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program ,simbol atau tanda gambar paslon yang dipasang untuk keperluan kampanye (misal baliho/spanduk). Sedang bahan kampanye semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program, simbol atau tanda gambar paslon yang disebar untuk keperluan kampanye,” tutupnya.

(Arian/AL)

Berita Terkait

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau
Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun
Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat
Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi
BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu
BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:24 WIB

Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun

Minggu, 26 April 2026 - 23:56 WIB

Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat

Kamis, 16 April 2026 - 09:52 WIB

BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 17:13 WIB

BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB