PBB Gugat KPU Muaro Jambi Terkait Sengketa Proses Pemilu 2024

Avatar

- Penulis

Kamis, 9 November 2023 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idMUARO JAMBI – Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC PBB) Kabupaten Muaro Jambi menggugat KPU Muaro Jambi.

Dalam hal ini, DPC PBB Kabupaten Muaro Jambi sebagai Peserta Pemilu 2024 merasa dirugikan secara langsung akibat dikeluarkannya Keputusan KPU Kabupaten Muaro jambi dalam hal ini selanjutnya disebut PEMOHON.

Maka dari itu dilakukan upaya mediasi di Sekretariat Bawaslu Muaro Jambi Berdasarkan Surat Nomor : 01/PS.00. 02 /JA.05/11/2023 Perihal Surat panggilan Mediasi Penyelesaian sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini, DPC PBB Muaro Jambi mengajukan Permohonan penyelesaian Sengketa Proses Pemilu terkait Keputusan KPU Kabupaten/Kota Muaro jambi berupa Surat Keputusan/Berita Acara Nomor 457/PL.01.4-BA/1505/2023 Tahun 2023 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, tanggal 3 november 2023.

Wahyudi. SP Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang Kabupaten Muaro Jambi kepada Awak media ini menjelaskan pihaknya memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi untuk mediasi dengan pihak termohon yaitu KPU Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam mediasi ini DPC PBB Kabupaten Muaro Jambi tidak menemukan kesepakatan yang sebagaimana diharapkan.

“Sebagai pihak Pemohon dalam hal ini menyayangkan sikap KPU Muaro Jambi dalam proses penetapan DCT an DODI. AG. Spdi tidak sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku,”ujarnya. Kamis, 9 November 2023.

Ia menjelaskan ketika mediasi ini tidak menemukan kesepakatan maka akan berlanjut pada proses Sengketa selanjutnya sidang Adjudukasi.

Sementara itu, Majelis Pertimbangan Cabang Parti Bulan Bintang Kabupaten Muaro Jambi Masrul Achmad. S. SOS melalui sambungan Celulernya juga angkat bicara.

“Saya pribadi juga merasa sangat kecewa kepada yang bersangkutan setelah semua dari Awal proses Administrasi dan tahapan seleksi, pencermatan sampai proses DCS telah dinyatakan MS dan itu tidak luput dari suport Partai sampai pembuatan Alat Peraga Kampanye berupa Baliho,” ujarnya.

Baca Juga  Pabung 0417/Kerinci Hadiri Upacara Sumpah Pemuda, Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda

Masrul merasa kecewa sebab caleg tersebut tidak memiliki etika berpolitik sehingga sangat disayangkan sekali.

“Memang itu hak dia tapi tolong dong Etika berpolitik saling menghargai. kita sebagai manusia harus jujur, Amanah ini baru Caleg lur. Datang Nampak muko pegi nampak punggung, Dan saya juga menyangkan Sikap KPU sudah jelas Peserta Pemilu itu Partai Politik,” tandasnya.

Berita Terkait

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau
Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun
Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat
Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi
BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu
BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:24 WIB

Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun

Minggu, 26 April 2026 - 23:56 WIB

Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat

Kamis, 16 April 2026 - 09:52 WIB

BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 17:13 WIB

BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB