Putaran Omset Hingga Ratusan Juta, Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Ruko Dijadikan Transaksi Jual beli Togel

Avatar

- Penulis

Sabtu, 9 November 2024 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id – JAMBI – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perjudian togel.

 

Pengungkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada tempat yang dijadikan transaksi jual beli nomor togel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi langsung menuju ke Lorong Marene, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

 

Setibanya di lokasi, tim Subdit III Jatanras langsung menggerebek ruko yang dijadikan transaksi jual beli nomor togel dan berhasil mengamankan satu orang pelaku.

 

Adapun identitas pelaku yakni Maechel Marapung (19) warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Pelaku tersebut diamankan saat sedang merekap nomor togel dari hasil penjualan.

 

Sangat miris, ternyata pelaku ini membantu menjalankan bisnis haram orang tuanya yaitu menjual nomor togel.

 

Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman mengatakan, pengungkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana perjudian togel.

 

“Setelah menerima informasi itu tim langsung menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi, tim melihat benar adanya bawah ada seseorang yang sedang menulis nomor togel dan langsung diamankan,” ujarnya, Jumat (8/11/2024).

 

 

Menurut pengakuan dari pelaku itu sendiri, kata Imam, sudah beroperasi selama 1 tahun yang meraup keuntungan sebesar Rp 150 juta perbulannya.

 

 

“Perbulan itu omsetnya mencapai Rp 150 juta, karena omset seharinya mencapai Rp 10 hingga 15 juta,” sebutnya.

 

 

Lebih lanjut, tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait bos dan kaki tangan dari pelaku ini.

Baca Juga  China's Growing Influence in International Politics: Implications for the World Order

 

 

“Kaki tangan dan diatasnya pelaku (bos) masih dalam rangka penyelidikan,” kata Imam.

 

Dia menambahkan, menurut pengakuan dari pelaku bahwa hasil dari jual beli nomor togel tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

 

“Menurut keterangannya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

 

 

 

 

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 4 buah buku mimpi, kertas tabel pengumuman nomor keluar, kertas pemberitahuan kepada pembeli nomor, kertas pemberitahuan presentase kepada pembeli, buku rekapan nomor perhari dan kupon pembelian nomor togel

 

 

 

 

Selain itu ada juga, 9 buah pulpen, 1 buah spidol, 2 kalkulator, 2 handphone, uang tunai Rp 658.000.00 sisa dari omset penjualan hari Rabu (6/11/2024). Sedangkan, uang Rp 3 juta telah ditransfer oleh orang tua pelaku kepada bandar.

 

 

 

 

Atas perbuatannya disangkakan Pasal 303 ayat (1) ke- 1, ke- 2 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

BID PROPAM POLDA JAMBI GELAR GAKTIBPLIN DI POLRESTA JAMBI, CEK HP DAN TES URIN PERSONIL
Pimpin Pemeriksaan 50 Kendaraan Dinas, Dirlantas Polda Jambi Pastikan Kesiapan Operasional Maksimal
Bertaruh Paru-Paru Demi Sesuap Nasi: Potret Ketangguhan Ayah di Tengah Kepungan Asap Jambi
Menanti Hujan yang Tak Kunjung Turun, Petani Desa Ture Terancam Tunda Tanam
Arumingtyas Khoni Dahlia, Jejak Emas Karateka Internasional dan Srikandi Psikologi UNJA
Terus Berkembang, Klinik Pratama 16 Medika Buka Layanan Baru Mulai 1 Oktober
Bidpropam Polda Jambi Gelar Gaktiblin di Polres Muaro Jambi, Pastikan Disiplin dan Profesionalisme Personel
Luka Bakar Menimpa 5 Kru Saat Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:55 WIB

Kasus Penyerangan Rumah di Tebo Ilir Dipertanyakan, Chandra Makkawaru Minta Kapolda Jambi Turun Tangan

Selasa, 29 September 2026 - 18:42 WIB

Menanti Hujan yang Tak Kunjung Turun, Petani Desa Ture Terancam Tunda Tanam

Rabu, 23 September 2026 - 21:45 WIB

Luka Bakar Menimpa 5 Kru Saat Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis

Selasa, 22 September 2026 - 11:36 WIB

Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Ditlantas Polda Jambi Rangkul 5 Pilar Keselamatan

Kamis, 17 September 2026 - 22:15 WIB

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Desa Selat Dijual di Atas HET, Warga Mendesak Pihak Terkait Segera Lakukan Tindakan Tegas

Sabtu, 12 September 2026 - 15:15 WIB

Tabrakan Dua Truk di Tanjung Tayas, Muatan Sawit Berhamburan Tutup Jalan & Arus Lalu Lintas Macet

Jumat, 11 September 2026 - 16:06 WIB

Kecelakaan Fatal di Pal 10 Jambi, Satu Orang Tewas, Polisi Selidiki Penyebab

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

Buntut Laporan Warga, Polres Muaro Jambi Bongkar Aktivitas PETI di DAS Batanghari

Berita Terbaru