Sekretaris LAM Kota Jambi Harap Pemkot Jambi Tegas Terapkan Perda Penutupan Lokalisasi Payo Sigadung ‘Pucuk’

Avatar

- Penulis

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Eks Lokalisasi Payo Si gadung atau biasa disebut ‘Pucuk’ kembali mencuat, pasalnya aktivitas wanita malam di lokasi tersebut ternyata masih beraktivitas kembali.

Sebelumnya, Jambi pernah memiliki dua lokalisasi yang sangat tersohor, yakni Payo Sigadung dan Langit Biru. Lokalisasi Payo Sigadung atau Pucuk menjadi yang terbesar dan tertua di Jambi.

Pada zaman kepemimpinan Syarif Fasha dua periode, pada 13 Oktober 2014 lalu, berbekal Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi No. 42 Tahun 2014. Para penghuninya dipulangkan menuju daerah asalnya masing-masing secara bergelombang. Fasha saat itu menyatakan, lokalisasi itu sangat berbahaya karena menyasar para pemula yang ingin mengenal seks.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa pekan yang lalu, aktivitas Payo sigadung kembali viral di media sosial, tayangan video amatir tersebut terlihat berjejer diduga wanita malam sembari menunggu tamu yang akan meminangnya di lokalisasi Payo sigadung tersebut.

Masyarakat Jambi saat ini mulai merasakan keresahan dengan hadirnya kembali eks lokalisasi Payo sigadung tersebut, pengaruh besar penyakit masyarakat terhadap anak-anak muda terkhusus di Kota Jambi, selain itu lokalisasi tersebut memungkinkan akan berdampak langsung terhadap penularan HIV/AIDS.

Informasi dilapangan, sebagian besar masyarakat di wilayah tersebut tidak menerima atau menolak dengan keberadaan eks lokalisasi Payo Sigadung yang kembali beroperasi di kampung mereka.

Seperti yang dikatakan Aswan Hidayat Usman Sekretaris Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi, beroperasinya kembali eks lokalisasi Payo Sigadung membuat adat Melayu Jambi tercoreng dan lengah ya pemerintah dalam pengawasan sehingga eks lokalisasi Payo Sigadung beraktivitas lagi.

Provinsi Jambi khusunya Kota Jambi ini merupakan kota yang beradat dan berbudaya, tentunya dengan kembalinya beraktivitas diduga pelacuran di ek lokalisasi Payo Sigadung, membuat adat Melayu Jambi ternodai atau dikotoran.

Baca Juga  Diduga Gangster Berulah di Desa Ture, Warga Resah dan Berharap Polisi Tingkatkan Patroli  

“Prosistusi merupakan perbuatan maksiat, saya yakin ini perbuatan para pekerja seks komersial (psk) yang datang dari luar daerah Provinsi Jambi, kami berharap ada penegasan dari pemerintah Kota Jambi seperti kepemimpinan Wali Kota sebelumnya yang berani menutup lokalisasi tersebut,” kata Aswan saat di konfirmasi melalui via ‘WhatApp’, senin (13/5/2024).

Ditambahkan Aswan, Adat Melayu Jambi ini sangat berpegang teguh untuk menolak perbuatan yang bertentangan dengan agama, Asnawi menegaskan kepada pemkot Jambi untuk segera menutup dan segera bersihkan maksiat dari Kota Jambi.

“Adat bersendikan syarak, syarak bersendikan kitabullah, hukum adat berdasarkan agama, hukum agama berdasarkan Al-Qur’an, pemkot jambi harus menutup eks lokalisasi Payo Sigadung, jangan kasih ruang untuk maksiat di Kota Jambi, pulangkan para psk ke tempat asal mereka masing-masing dan kalau bisa di lokasi tersebut dibuat semacam taman atau tempat wisata religi oleh pemerintah, agar tempat tersebut dari terulang untuk dibuka ketiga kalinya,” pungkas Aswan.

Berita Terkait

Jalur ke Palembang Disekat, Polisi Pasang Penghalang di Sejumlah Titik di Jambi
Dirlantas Polda Jambi Sarankan Pemudik Dari Lintas Timur Jambi- Palembang dan Sebaliknya Hendaknya Ambil Jalur Lintas Barat
Diduga Gangster Berulah di Desa Ture, Warga Resah dan Berharap Polisi Tingkatkan Patroli  
Tiket VIP Gratis! Ikuti Giveaway Singphoria SKJ Vol. 5 Sekarang Juga
Terkait Angkutan Batu Bara, Pemerintah Fokus Kedepankan Jalur Khusus dan Jalur Sungai
Desa Ture Selenggarakan Pelatihan Kader Kesehatan,Ini Tanggapan Kades Ture
Tindakan Tegas Ditpolairud Polda Jambi, Lakukan Penyelidikan Hingga Tetapkan Tersangka
Viral Di Medsos Video Tongkang Batu Bara Tabrak Tiang Jembatan Aurduri I
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 11:49 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Kamis, 9 April 2026 - 08:47 WIB

Langkah Kreatif Persit KCK Cabang XXVI Kodim 0419/Tanjab Dalam Kembangkan UMKM Kerajinan Eceng Gondok

Sabtu, 4 April 2026 - 12:17 WIB

Lapas Jambi dan Bapas Serahkan Berkas Pembebasan Bersyarat Terhadap Napi Penderita Kanker Usus di RSUD Raden Mattaher

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:57 WIB

Peran Strategis Dewan Komisaris Bank Daerah

Jumat, 12 September 2025 - 09:48 WIB

Kabar Gembira ,Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 Segmen Tempino – Simpang Ness Mulai 14 September 2025

Rabu, 10 September 2025 - 12:17 WIB

ETLE Sudah Mulai Diberlakukan di Wilayah Kota Jambi 

Rabu, 10 September 2025 - 09:39 WIB

Libur Panjang Maulid Nabi 2025, Trafik Jalan Tol Hutama Karya Naik 16,21%

Senin, 1 September 2025 - 21:11 WIB

Cahaya Umroh Jambi Mantapkan Langkah dengan Kantor Pusat Baru dan Izin Resmi PPIU

Berita Terbaru