Pemayungnews.id – TANJAB BARAT – Sejak awal Januari hingga September 2023, Polres Tanjung Jabung Barat mencatat Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 56 kasus yang masuk
Dari jumlah itu, Polres Tanjung Jabung Barat telah menyelesaikan 54 perkara dalam rentang waktu tersebut.
Selain penanganan kasus-kasus rawan kriminal di wilayah hukumnya.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli SH SIK MH melalui Kasatreskrim Iptu Anthony Brownd, S.Tr.K., SH., SIK mengatakan, di wilayah hukum polres Tanjab Barat ada beberapa wilayah yang rawan pada gangguan Kamtibmas terjadi tindak kejahatan.
“Untuk mengantisipasi, kita selalu meningkatkan patroli guna mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat. sebutnya,saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya senin (09/10/2023).
Ia juga mengimbau masyarakat terus waspada dan selalu menjaga kerukunan.
“Untuk itu kita mengajak warga menjadi polisi bagi diri sendiri. Selalu waspada terhadap orang yang mencurigakan baik siang maupun malam hari serta untuk selalu menjaga kerukunan,” sebutnya. ungkapnya .
Penulis : (Noval)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Alamsyah