Siap-Siap! Mulai Besok Bawaslu ‘Sapu Bersih’ APS Caleg Langgar Aturan

Avatar

- Penulis

Senin, 6 November 2023 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id – KUALA TUNGKAL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjab Barat akan menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai alat peraga kampanye (APK) penserta Pemilu 2024 yang melanggar aturan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Masudin mengatakan, bahwa penertiban terhadap APS tersebut dilakukan karena belum memasuki tahapan kampanye sebagaimana ketentuan yang telah diatur dalam PKPU KPU nomor 15 tahun 2023.

“Sesuai Hasil Rakor kami dengan Parpol di Tanjab Barat, pasca Penetapan DCT Parpol diberikan kesempatan untuk memperbaiki atau menertibkan secara mandiri dulu APS nya sampai tanggal 7 November,” ungkap Masudin dihubungi via pesan WhatsApp, Senin (6/11/23).

Selanjutnya, kegiatan penertiban serentak dilakulan pada Rabu (8/11/23).

“Tanggal 8 November kita bersama stakeholder terkait akan melakukan penertiban bagi APS yang masih memenuhi unsur Kampanye atau unsur ajakan,” sambungnya.

Semua APK dan bahan sosialisasi yang saat ini sudah terpasang di berbagai tempat yang melanggar dan juga mengganggu ketetraman dan ketertiban umum akan ditertibkan. Termasuk bahan sosialisasi sudah menyerupai APK yang memuat visi misi, citra diri dan unsur ajakan yang tidak ditertibkan secara mandiri oleh partai atau calek itu sendiri akan disapu bersih.

Bedasarkan PKPU, tahapan kampanye baru boleh dilakukan pada tanggal 28 November 2023 Sampai dengan 10 Februari 2023.

“Didalam Peraturan KPU ini sudah jelas diatur jadwal dan mekanisme pelaksanaan sosialisasi dan kampanye dan ini dasar kita melakukan penertiban,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pasca penetapan DCT, Bawaslu RI melalui Surat Himbauan nomor : 774/PM/K1/10/2023 menminta Peserta Pemilu untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur kampanye Pemilu dan ajakan untuk memilih sebelum jadwal.

Seperti diketahui pelaksanaan kampanye dari para calon akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai pada tanggal 11 Februari 2024.

Sehingga para Caleg melanggar administrasi karena melakukan kampanye belum waktunya, meskipun dengan tujuan sosialisasi.

Baca Juga  Merasa Memiliki, Masyarakat Lima Daerah di Jambi Gelar Pesta Rakyat Bhayangkara Serentak

Berita Terkait

Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor
Jalan AMD Desa Pulau Betung Butuh Perhatian Dari Pemkab Batanghari
Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau
Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun
Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat
Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:40 WIB

Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor

Senin, 18 Mei 2026 - 15:07 WIB

Jalan AMD Desa Pulau Betung Butuh Perhatian Dari Pemkab Batanghari

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:24 WIB

Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun

Minggu, 26 April 2026 - 23:56 WIB

Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat

Kamis, 16 April 2026 - 13:30 WIB

Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi

Kamis, 16 April 2026 - 09:52 WIB

BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu

Berita Terbaru

Batanghari

Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:40 WIB

Berita Terbaru

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB