Siap-Siap! Mulai Besok Bawaslu ‘Sapu Bersih’ APS Caleg Langgar Aturan

Avatar

- Penulis

Senin, 6 November 2023 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id – KUALA TUNGKAL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjab Barat akan menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai alat peraga kampanye (APK) penserta Pemilu 2024 yang melanggar aturan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Masudin mengatakan, bahwa penertiban terhadap APS tersebut dilakukan karena belum memasuki tahapan kampanye sebagaimana ketentuan yang telah diatur dalam PKPU KPU nomor 15 tahun 2023.

“Sesuai Hasil Rakor kami dengan Parpol di Tanjab Barat, pasca Penetapan DCT Parpol diberikan kesempatan untuk memperbaiki atau menertibkan secara mandiri dulu APS nya sampai tanggal 7 November,” ungkap Masudin dihubungi via pesan WhatsApp, Senin (6/11/23).

Selanjutnya, kegiatan penertiban serentak dilakulan pada Rabu (8/11/23).

“Tanggal 8 November kita bersama stakeholder terkait akan melakukan penertiban bagi APS yang masih memenuhi unsur Kampanye atau unsur ajakan,” sambungnya.

Semua APK dan bahan sosialisasi yang saat ini sudah terpasang di berbagai tempat yang melanggar dan juga mengganggu ketetraman dan ketertiban umum akan ditertibkan. Termasuk bahan sosialisasi sudah menyerupai APK yang memuat visi misi, citra diri dan unsur ajakan yang tidak ditertibkan secara mandiri oleh partai atau calek itu sendiri akan disapu bersih.

Bedasarkan PKPU, tahapan kampanye baru boleh dilakukan pada tanggal 28 November 2023 Sampai dengan 10 Februari 2023.

“Didalam Peraturan KPU ini sudah jelas diatur jadwal dan mekanisme pelaksanaan sosialisasi dan kampanye dan ini dasar kita melakukan penertiban,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pasca penetapan DCT, Bawaslu RI melalui Surat Himbauan nomor : 774/PM/K1/10/2023 menminta Peserta Pemilu untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur kampanye Pemilu dan ajakan untuk memilih sebelum jadwal.

Seperti diketahui pelaksanaan kampanye dari para calon akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai pada tanggal 11 Februari 2024.

Sehingga para Caleg melanggar administrasi karena melakukan kampanye belum waktunya, meskipun dengan tujuan sosialisasi.

Baca Juga  Mobilitas Pengguna Jalan Tol Meningkat, Hutama Karya Catat Trafik Selama Semester I Tahun 2025

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanjab Barat & Polsek Merlung Dampingi Mahasiswa STTD Lakukan Survei Pengguna Jalan Raya
Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar
BID PROPAM POLDA JAMBI GELAR GAKTIBPLIN DI POLRESTA JAMBI, CEK HP DAN TES URIN PERSONIL
Pimpin Pemeriksaan 50 Kendaraan Dinas, Dirlantas Polda Jambi Pastikan Kesiapan Operasional Maksimal
Bertaruh Paru-Paru Demi Sesuap Nasi: Potret Ketangguhan Ayah di Tengah Kepungan Asap Jambi
Menanti Hujan yang Tak Kunjung Turun, Petani Desa Ture Terancam Tunda Tanam
Arumingtyas Khoni Dahlia, Jejak Emas Karateka Internasional dan Srikandi Psikologi UNJA
Terus Berkembang, Klinik Pratama 16 Medika Buka Layanan Baru Mulai 1 Oktober
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Satlantas Polres Tanjab Barat & Polsek Merlung Dampingi Mahasiswa STTD Lakukan Survei Pengguna Jalan Raya

Selasa, 29 September 2026 - 16:10 WIB

Polres Batang Hari Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima, Bukti Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Rabu, 23 September 2026 - 21:45 WIB

Luka Bakar Menimpa 5 Kru Saat Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis

Selasa, 22 September 2026 - 11:36 WIB

Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Ditlantas Polda Jambi Rangkul 5 Pilar Keselamatan

Kamis, 17 September 2026 - 22:15 WIB

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Desa Selat Dijual di Atas HET, Warga Mendesak Pihak Terkait Segera Lakukan Tindakan Tegas

Sabtu, 12 September 2026 - 15:15 WIB

Tabrakan Dua Truk di Tanjung Tayas, Muatan Sawit Berhamburan Tutup Jalan & Arus Lalu Lintas Macet

Jumat, 11 September 2026 - 16:06 WIB

Kecelakaan Fatal di Pal 10 Jambi, Satu Orang Tewas, Polisi Selidiki Penyebab

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

Buntut Laporan Warga, Polres Muaro Jambi Bongkar Aktivitas PETI di DAS Batanghari

Berita Terbaru