Terkait Genap Ganjil, Polda Jambi Lakukan Evaluasi Kebijakan Mobilisasi Angkutan Batu bara

Avatar

- Penulis

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idJAMBI – Sejak dibukanya mobilisasi angkutan batu bara di jalan umum dengan menggunakan sistem ganjil genap dan berdasarkan hasil evaluasi, yang mana pada saat tanggal ganjil angkutan batu bara keluar dari mulut tambang melewati jalan umum dan tanggal genap tidak ada yang keluar dari mulut tambang masuk ke jalan umum memang terjadi pengurangan angkutan batu bara.

Dari hasil evaluasi tersebut, angkutan batu bara yang masuk di pelabuhan (stockpile) pada tanggal ganjil berkisar 3100 hingga 3500 angkutan batu bara, sedangkan tanggal genap sekitar 2300 sampai 2700 angkutan batu bara.

Namun demikian situasi arus lalu lintas yang dilewati angkutan batu bara pada jalan umum masih terjadi kemacetan dibeberapa titik, diantaranya di Bathin XXV, Koto Boyo, Muaro Tembesi, Muara Bulian karena adanya perbaikan jalan dan dibeberapa ruas jalan lainnya yaitu lingkar selatan kota Jambi dan Muaro Jambi.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa kemacetan yang terjadi tersebut dikarenakan masih adanya perusahaan tambang yang tidak mematuhi aturan kebijakann operasonal tanggal ganjil genap , baik pd wilayah kaba Sarolangun dan batang hari.

Selanjutnya pada saat tidak boleh beroperasional angkutan batubara tidak masuk ke dalam kantong parkir melainkan parkir pada bahu jalan serta keluar kantong parkir tidak sesuai dengan jam operasioanal masih coba mencari kesempatan jalan di siang atau sore hari.

” Hal ini juga menghambat arus lalu lintas yang digunakan masyarakat di jam-jam sibuknya sehingga menimbulkan perlambatan,” ujarnya Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi, Rabu (06/12/12).

Tidak hanya itu saja, terkait pelanggaran tonase angkutan batu bara juga menjadi salah satu faktor kemacetan, tonase yang melebihi akan berdampak patah as dan jalan rusak krn beban kendaraan, jika sudah patah as di jalan umum maka sudah bisa dipastikan terjadinya kemacetan panjang krn kelas jalan dan lebar jalan di rata rata 7 – 8 meter saja.

“Untuk muatan tonase ini udah kita lakukan pengecekan secara uji petik di pelabuhan, angkutan batu msh angkut 17 hingga 20 ton,” lanjutnya.

Kombes Pol Dhafi juga menyampaikan, jika semua itu tidak bisa dibenahi dalam beberapa waktu dekat kita akan kembali menutup mobilisasi angkutan batu bara pada ruas jalan umum demi kepentingan masyarakat pemakai jalan,” tegasnya.

Ditambahkan Dirlantas Polda Jambi, ini juga kita lakukan mengingat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, jangan sampai kemacetan terjadi dan mengganggu masyarakat khususnya yang merayakan Natal dan Tahun Baru.

Selain itu, Dirlantas juga meminta kepada stakeholder terkait kepentingan jalan ikut sama sama mengawasi operasional bati bara ini sesuai dengan tugas pokoknya masing masing seperti Dinas Perhubungan juga berperan aktif terkait permasalahan parkir ( parkir jangan sampai parkir pada bahu jalan ) dan kelayakan parkir jangan sampai pada musim hujan kantong parkir tidak bisa digunakan karena basah atau banjir.

” Terkait dengan pengisian batu bara di perusahaan tambang, kita juga meminta kepala Dinas ESDM, baik Provinsi dan Kabupaten untuk monitor, pengisian batu bara ke dlm bak angkutan di msg perusahaan tambang cegah tonase berlebih .

Kombes Pol Dhafi juga meminta kepada stakeholder lainnya juga sama-sama mengawasi aktivitas mobilisasi angkutan batu bara sehingga bisa lebih baik untuk mengurangi kemacetan apalagi pada malam hari dan pagi hari pada saat aktivitas masyarakat. (Dhea)

Baca Juga  Bongkar Eks PT Nansari,Seorang Pekerja Di Timpah Runtuhan Banguan Yang Roboh,3 Korban Dan Yang Satu Meninggal Dunia Di Tempat

Berita Terkait

Ini Sosok Calon Wakil Gubernur Jambi Tahun 2024-2029 Letjen TNI Sudirman, S.H., M.H., M.M
Lokasi Seismik Petrochina Kebakar Di Duga Akibat kelaalaian 
Satreskrim Polresta Jambi Bekuk Empat Pelaku Perampokan Modus Pecahkan Kaca Mobil
Wujudkan Pilkada Serentak yang Sejuk, Aman, Damai dan Bermartabat, Kapolda Jambi Gelar Pertemuan dengan Insan Pers
Promosikan Judi Online di Instagram, Wanita Cantik Ini Ditangkap Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi
Berlangsung Meriah, Deklarasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Masnah Busro – Zulkifli dihadiri Ribuan Massa
Buka Lahan dengan Membakar, Polres Sarolangun Amankan Satu Pelaku
Perumdam Tirta Mayang Setor Dividen Rp 7,6 Miliar ke Pemkot Jambi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 10:10 WIB

Ini Sosok Calon Wakil Gubernur Jambi Tahun 2024-2029 Letjen TNI Sudirman, S.H., M.H., M.M

Kamis, 5 September 2024 - 19:51 WIB

Lokasi Seismik Petrochina Kebakar Di Duga Akibat kelaalaian 

Kamis, 5 September 2024 - 19:17 WIB

Satreskrim Polresta Jambi Bekuk Empat Pelaku Perampokan Modus Pecahkan Kaca Mobil

Jumat, 30 Agustus 2024 - 21:07 WIB

Wujudkan Pilkada Serentak yang Sejuk, Aman, Damai dan Bermartabat, Kapolda Jambi Gelar Pertemuan dengan Insan Pers

Jumat, 30 Agustus 2024 - 20:56 WIB

Promosikan Judi Online di Instagram, Wanita Cantik Ini Ditangkap Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:31 WIB

Buka Lahan dengan Membakar, Polres Sarolangun Amankan Satu Pelaku

Selasa, 27 Agustus 2024 - 16:37 WIB

Perumdam Tirta Mayang Setor Dividen Rp 7,6 Miliar ke Pemkot Jambi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 16:34 WIB

Breaking News, Simpatisan dan Kader Golkar Kota Jambi Gelar Aksi Tolak Keputusan Rekom DPP Golkar

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Lokasi Seismik Petrochina Kebakar Di Duga Akibat kelaalaian 

Kamis, 5 Sep 2024 - 19:51 WIB