Pemayungnews.id – KOTA JAMBI – Menanti kabar dari rencana pembangunan stockpile dan pelabuhan batu bara di Aurduri, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura memang seperti menunggu kabut asap menyisir Kota Jambi. Informasi mengenai perkembangan proyek tersebut telah lama tak mengalir ke publik.
Namun, barisan kabar angin menyebutkan bahwa rencana pembangunan ini akan diteruskan seusai masa bakti Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Fasha dengan tegas mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Jambi tetap kukuh pada keputusannya menolak pembangunan tersebut oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di kawasan permukiman warga Aurduri.
“Kalau dari Pemprov Jambi, saya tidak memiliki informasi lebih lanjut. Tetapi jika Penjabat Wali Kota mendatang memiliki integritas dan ketegasan dalam menegakkan aturan, tentu proyek ini tidak akan dapat berjalan,” ungkap Fasha.
Adanya perhatian khusus dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi terhadap proyek ini patut dicatat. Menurut Ardi, Kepala DLH Kota Jambi, pihaknya telah melakukan inspeksi ke lokasi proyek PT SAS.
“Beberapa pelanggaran lingkungan ditemukan selama evaluasi. Terutama ketidakpatuhan PT SAS dalam sosialisasi kepada masyarakat dan absennya laporan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pengolahan Lingkungan (RPL) ke Pemerintah Kota Jambi,” jelas Ardi.
Tidak berhenti di situ, Ardi juga menyoroti adanya proses land clearing oleh PT SAS yang melanggar prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan. Salah satu bukti nyata adalah saluran air yang tertutup akibat proses tersebut.
“Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan dan harus segera dikembalikan ke kondisi semula,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, kendati berbagai pelanggaran ini ditemukan, DLH Kota Jambi menunggu respon dan tindakan lebih lanjut dari DLH Provinsi Jambi.
“Sebagai pihak yang mengeluarkan izin, DLH Provinsi Jambi tentu memiliki tanggung jawab besar dalam hal ini,” tutur Ardi.
DLH Kota Jambi berkomitmen untuk tetap mengawasi dan memastikan setiap proses pelaksanaan proyek dilaksanakan sesuai komitmen yang tertuang dalam dokumen RKL-RPL.
PT SAS adalah salah satu dari tiga perusahaan yang mendapat kepercayaan Pemprov Jambi untuk membangun jalan khusus batubara. PT SAS, membangun jalan khusus, dari Mendalo Laut sampai Sarolangun sepanjang 105 Km.
Walaupun PT SAS telah mendapat kepercayaan besar dari Pemprov Jambi dalam proyek jalan batu bara, hal ini tidak serta merta membuat mereka bebas dari tanggung jawab lingkungan dan kewajiban sosial kepada masyarakat sekitar.
Warga Jambi kini menantikan tindakan konkret dari DLH Provinsi Jambi dan pemegang kebijakan lainnya mengenai masa depan proyek kontroversial ini.(*)