Pemayungnews.id – JAMBI – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Lili dan jajaran dibantu tim penggeledahan KPLP dan Kamtib Lapas Jambi melaksanakan inspeksi mendadak atau razia di Blok hunian C dan All (Narkoba) dan Test Urine kepada 20 orang WBP pada malam ini Jum’at (2/12).
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-2077.PK.08.05 2023 Tanggal 29 November 2023 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Razia ini dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini, mencegah dan meminimalisir benda/barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas Jambi seperti HP, Narkoba, dan Sajam yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Penggeledahan kamar hunian dilakukan secara acak yang meliputi penggeledahan badan dan seluruh barang warga binaan, pada razia kali ini tim penggeledahan menemukan benda atau barang-barang yang terlarang diblok hunian yang kemudian akan disita dan dimusnahkan.
Disamping itu untuk memastikan Lapas Jambi benar-benar steril dari penyalahgunaan Narkoba pada kesempatan yang sama tim Divisi Pemasyarakatan juga melakukan tes urine terhadap 20 orang warga binaan kasus narkotika dengan hasil semuanya adalah negatif Narkoba.
Kalapas Jambi mengatakan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan baik secara rutin maupun insidentil dengan tetap sesuai prosedur penggeledahan dan protokol kesehatan serta dilakukan secara humanis dan tertib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT