JAMBI– Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan koperasi di setiap satuan, Kodim 0415/Jambi menggelar audit internal yang melibatkan Dinas Koperasi Kota di aula Sutan Thaha Kodim 0415/Jambi, Selasa (25/06/2024).
Audit ini bertujuan untuk meneliti kemungkinan penyimpangan dalam penggunaan keuangan oleh pengurus, baik personil yang pindah satuan, maupun personil yang pensiun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan oleh Kasdim 0415/Jambi Letkol Kav Muslim Rahim Tompo, S.H.,M.Si saat menerima tim audit bahwa Perintah audit ini didasarkan pada kebutuhan untuk menjaga integritas dan kepercayaan dalam pengelolaan keuangan koperasi.
Audit bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi penyimpangan serta memastikan dana koperasi dikelola dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan, jelasnya.
Aspek-aspek yang akan diaudit meliputi:
– Pemeriksaan laporan keuangan dan transaksi koperasi.
– Verifikasi penggunaan dana oleh pengurus koperasi.
– Pemeriksaan terhadap keuangan personil yang telah pindah satuan atau pensiun, guna memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan dana.
Langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan koperasi yang lebih transparan dan bertanggung jawab, serta untuk menegakkan standar pengelolaan keuangan yang tinggi.
Diharapkan dengan audit ini, koperasi dapat berjalan lebih efisien dan memberikan manfaat yang maksimal bagi anggotanya.
Tim audit dari Dinas Koperasi Kota akan berperan sebagai pihak independen, yang akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan sistem keuangan koperasi di masa mendatang.
Editor : Dhea Viryza