Warning !! Pengendara Sepeda Motor Listrik Sasaran Operasi Patuh Siginjai 2024

Avatar

- Penulis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idJAMBI – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jambi, mulai Senin (15/7), menggeber Operasi Patuh Siginjai 2024.

 

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Komisaris Besar Dhafi, operasi tersebut merupakan bagian dari tugas untuk mengoptimalkan kenyamanan, keamanan dan ketertiban masyarakat. Khususnya dalam aktivitas warga berlalu-lintas dengan beragam kendaraan di jalan raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Patuh Jaya 2024 di wilayah hukum Polda Jambi, sebut Dhafi, berlangsung dua minggu, hingga tanggal 28 Juli 2024. Operasi tersebut menyasar delapan jenis pelanggaran yang berpotensi kerap dilakukan oknum pengendara – baik insiden atau faktor pelanggaran – selama di jalan raya.

 

Satu dari delapan sasaran prioritas operasi adalah sepeda motor listrik yang belakangan ini sering digunakan warga wara-wiri di jalan raya. Dhafi menegaskan, untuk beroperasi di jalan raya, sepeda motor listrik yang digunakan mesti memiliki dokumen kendaraan seperti lazim diberlakukan pada kendaraan bermotor lainnya.

 

Sepeda motor listrik, sebut Dhafi memiliki peralatan pendukung mumpuni untuk beraktivitas di jalan raya. Artinya, pengguna sepeda motor listrik harus memiliki legalitas untuk operasional di jalan raya, seperti TNKB.

 

Jika tidak ada dokumen pendukung yang dimaksud, sepeda motor listrik hanya diperkenankan untuk dioperasikan di area khusus, seperti lingkungan perumahan. Penegasan itu, Dhafi dipanggil demi menegakkan hukum dan tertib berlalulintas. Dan tentu saja, ujar Dhafi, penertiban tersebut sekaligus untuk kebaikan sang pengguna sepeda motor listrik, jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan saat di jalan raya.

Keseluruhan sasaran prioritas Operasi Patuh Siginjai 2024 yang akan diberlakukan mulai Senin lusa yakni contoh dari pelanggaran .

Melanggar rambut dan marka jalan

Baca Juga  Komitmen Kepolisian dan Pemerintah jaga Stabilitas Harga, Dirreskrimsus Polda Jambi Pimpin Satgas Pengendalian Harga Beras

Menggunakan telepon seluler saat berkendara

Tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI)

Melebihi batas kecepatan normal

Pengemudi di bawah umur / tidak memiliki SIM

Berboncengan lebih dari satu orang

Angkutan barang tidak seperti jalan raya, melebihi volume kelas jalan raya.

Kendaraan tidak menggunakan plat nomor/TNKB / tidak standar atau palsu.(lam)

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Dipimpin Kapolres Sarolangun, Satgas Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Areal Plasma PT BKS
Dua Pondok Kelompok Tani Karya Bakti Desa Ture Hangus Terbakar, Diduga Ada Unsur Kesengajaan
Asap Kian Tebal Selimuti Pemayung,Warga Minta Pemda Batanghari Segera Liburkan Sekolah
Tersangka Insiden Pembacokan Serahkan Diri, Keluarga Tegaskan Melindungi Diri dan Harapkan Keadilan 
Mulai 21 Agustus 2026 Pukul 15.00 WIB, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir – Simpang Ness/Pijoan Diberlakukan Tarif
SDN 180/1 TURE GELAR LOMBA 17 AGUSTUS, SISWA ANTUSIAS SAMBUT HUT RI KE-81
Enam Bulan Terabaikan, Sejumlah Tongkang Rusak Bahkan Sudah Ada Yang Terbakar
Muaro Jambi Masuk Radar Internasional, Selamatkan Warisan Sejarah
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Dipimpin Kapolres Sarolangun, Satgas Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Areal Plasma PT BKS

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Dua Pondok Kelompok Tani Karya Bakti Desa Ture Hangus Terbakar, Diduga Ada Unsur Kesengajaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Asap Kian Tebal Selimuti Pemayung,Warga Minta Pemda Batanghari Segera Liburkan Sekolah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Tersangka Insiden Pembacokan Serahkan Diri, Keluarga Tegaskan Melindungi Diri dan Harapkan Keadilan 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Mulai 21 Agustus 2026 Pukul 15.00 WIB, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir – Simpang Ness/Pijoan Diberlakukan Tarif

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Enam Bulan Terabaikan, Sejumlah Tongkang Rusak Bahkan Sudah Ada Yang Terbakar

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Muaro Jambi Masuk Radar Internasional, Selamatkan Warisan Sejarah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Kapolresta Jambi Kombea Pol.Ananto Herlamban Hadiri Oembukaan Festival Sungai Batanghari 2026

Berita Terbaru