Warning !! Pengendara Sepeda Motor Listrik Sasaran Operasi Patuh Siginjai 2024

Avatar

- Penulis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idJAMBI – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jambi, mulai Senin (15/7), menggeber Operasi Patuh Siginjai 2024.

 

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Komisaris Besar Dhafi, operasi tersebut merupakan bagian dari tugas untuk mengoptimalkan kenyamanan, keamanan dan ketertiban masyarakat. Khususnya dalam aktivitas warga berlalu-lintas dengan beragam kendaraan di jalan raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Patuh Jaya 2024 di wilayah hukum Polda Jambi, sebut Dhafi, berlangsung dua minggu, hingga tanggal 28 Juli 2024. Operasi tersebut menyasar delapan jenis pelanggaran yang berpotensi kerap dilakukan oknum pengendara – baik insiden atau faktor pelanggaran – selama di jalan raya.

 

Satu dari delapan sasaran prioritas operasi adalah sepeda motor listrik yang belakangan ini sering digunakan warga wara-wiri di jalan raya. Dhafi menegaskan, untuk beroperasi di jalan raya, sepeda motor listrik yang digunakan mesti memiliki dokumen kendaraan seperti lazim diberlakukan pada kendaraan bermotor lainnya.

 

Sepeda motor listrik, sebut Dhafi memiliki peralatan pendukung mumpuni untuk beraktivitas di jalan raya. Artinya, pengguna sepeda motor listrik harus memiliki legalitas untuk operasional di jalan raya, seperti TNKB.

 

Jika tidak ada dokumen pendukung yang dimaksud, sepeda motor listrik hanya diperkenankan untuk dioperasikan di area khusus, seperti lingkungan perumahan. Penegasan itu, Dhafi dipanggil demi menegakkan hukum dan tertib berlalulintas. Dan tentu saja, ujar Dhafi, penertiban tersebut sekaligus untuk kebaikan sang pengguna sepeda motor listrik, jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan saat di jalan raya.

Keseluruhan sasaran prioritas Operasi Patuh Siginjai 2024 yang akan diberlakukan mulai Senin lusa yakni contoh dari pelanggaran .

Melanggar rambut dan marka jalan

Baca Juga  Rakerwas Jajaran Polda Jambi Dibuka Langsung Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono

Menggunakan telepon seluler saat berkendara

Tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI)

Melebihi batas kecepatan normal

Pengemudi di bawah umur / tidak memiliki SIM

Berboncengan lebih dari satu orang

Angkutan barang tidak seperti jalan raya, melebihi volume kelas jalan raya.

Kendaraan tidak menggunakan plat nomor/TNKB / tidak standar atau palsu.(lam)

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Dandim 0416/Bute Ingatkan Pentingnya Netralitas Bagi Seluruh Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodim 0416/Bute
Pinto Jaya Negara Penuhi Panggilan Penyidik Tipikor Polda Jambi Hari Ini
Sandang Gelar Putri Remaja Indonesia 2024, Arin Azraghevira Indarta Asal Jambi Miliki Segudang Prestasi dan Multitalen
Danrem 042/Gapu meninjau progres pembangunan RTLH Prajurit
Korem 042/Gapu gelar Acara Lepas Sambut Danrem 042/Gapu
Ribuan Masyarakat Ramaikan Jalan Santai & Senam Sehat Bersama MBZ di Kelurahan Tanjung Kumpeh
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Influencer dan Admin Medsos Promosikan Judol, Ini Ancamannya
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:34 WIB

Penuh Kegembiraan, Anak-anak Tk Kemala Bhayangkari Kunjungi Kantor Polairud

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:29 WIB

Hadiri Tradisi Adat Budaya Sedekah Bumi, Anggota DPRD Asikin Berharap hasil Panen Maksimal 

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:55 WIB

Syukuran Hari Jadi Polairud ke 74, Kapolda Jambi: Semoga Makin Jaya dan Garda Terdepan Polri Melindungi Wilayah Perairan

Jumat, 29 November 2024 - 11:06 WIB

Berikan Ribuan Bibit Itik, Dirresnarkoba Polda Jambi : Transformasi Pulau Pandan dan Danau Sipin Menjadi Kampung Tangguh Peternak Itik

Rabu, 27 November 2024 - 20:20 WIB

Jalan Baru, Harapan Baru, Ekonomi Maju

Selasa, 26 November 2024 - 11:49 WIB

Penerimaan CPNS di Lingkungan Kementrian Hukum dan HAM, Kakanwil Jambi : Jangan Percaya Iming-iming Calo

Selasa, 26 November 2024 - 10:25 WIB

Kunjungi Polres Bungo, Wakapolda Jambi : Jaga Marwah Netralitas Institusi Polri pada Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 - 17:03 WIB

Sambut Hari Jalan Nasional 2024, PWI Kota Jambi bersama BPJN Gelar Lomba Karya Jurnalistik dan Video, Ini Ketentuannya

Berita Terbaru