Warning !! Pengendara Sepeda Motor Listrik Sasaran Operasi Patuh Siginjai 2024

Avatar

- Penulis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idJAMBI – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jambi, mulai Senin (15/7), menggeber Operasi Patuh Siginjai 2024.

 

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Komisaris Besar Dhafi, operasi tersebut merupakan bagian dari tugas untuk mengoptimalkan kenyamanan, keamanan dan ketertiban masyarakat. Khususnya dalam aktivitas warga berlalu-lintas dengan beragam kendaraan di jalan raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Patuh Jaya 2024 di wilayah hukum Polda Jambi, sebut Dhafi, berlangsung dua minggu, hingga tanggal 28 Juli 2024. Operasi tersebut menyasar delapan jenis pelanggaran yang berpotensi kerap dilakukan oknum pengendara – baik insiden atau faktor pelanggaran – selama di jalan raya.

 

Satu dari delapan sasaran prioritas operasi adalah sepeda motor listrik yang belakangan ini sering digunakan warga wara-wiri di jalan raya. Dhafi menegaskan, untuk beroperasi di jalan raya, sepeda motor listrik yang digunakan mesti memiliki dokumen kendaraan seperti lazim diberlakukan pada kendaraan bermotor lainnya.

 

Sepeda motor listrik, sebut Dhafi memiliki peralatan pendukung mumpuni untuk beraktivitas di jalan raya. Artinya, pengguna sepeda motor listrik harus memiliki legalitas untuk operasional di jalan raya, seperti TNKB.

 

Jika tidak ada dokumen pendukung yang dimaksud, sepeda motor listrik hanya diperkenankan untuk dioperasikan di area khusus, seperti lingkungan perumahan. Penegasan itu, Dhafi dipanggil demi menegakkan hukum dan tertib berlalulintas. Dan tentu saja, ujar Dhafi, penertiban tersebut sekaligus untuk kebaikan sang pengguna sepeda motor listrik, jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan saat di jalan raya.

Keseluruhan sasaran prioritas Operasi Patuh Siginjai 2024 yang akan diberlakukan mulai Senin lusa yakni contoh dari pelanggaran .

Melanggar rambut dan marka jalan

Baca Juga  Coffee Morning Dengan Insan Pers, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II/A Jambi Tingkatkan Sinergitas

Menggunakan telepon seluler saat berkendara

Tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI)

Melebihi batas kecepatan normal

Pengemudi di bawah umur / tidak memiliki SIM

Berboncengan lebih dari satu orang

Angkutan barang tidak seperti jalan raya, melebihi volume kelas jalan raya.

Kendaraan tidak menggunakan plat nomor/TNKB / tidak standar atau palsu.(lam)

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Telur Asin Matang Berbahan Dasar Telur Bebek Aminah Telah Hadir Di Swalayan Maupun Minimarket Di Kota Jambi
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan
Remaja Yang Tenggelam Saat Mandi di Sungai Batanghari, Ditemukan Tidak Jauh Dari Tempat nya Tenggelam
Remaja 16 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Batanghari Saat Mandi,Tim SAR Jambi Diterjunkan
Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah Di SDN 180/I Ture,Wali Murid Terlihat Antusias
Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Gelap Narkotika
Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Terkait Dugaan Limbah PKS Pengabuan Reguonal IV, PT.PN IV Bukit Kausar Cemari Sungai Itu Cuma Kabar Burung Perusahaan Selalu Komitmen Dengan Lingkungan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:06 WIB

Telur Asin Matang Berbahan Dasar Telur Bebek Aminah Telah Hadir Di Swalayan Maupun Minimarket Di Kota Jambi

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:05 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:50 WIB

Remaja Yang Tenggelam Saat Mandi di Sungai Batanghari, Ditemukan Tidak Jauh Dari Tempat nya Tenggelam

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:09 WIB

Remaja 16 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Batanghari Saat Mandi,Tim SAR Jambi Diterjunkan

Senin, 13 Juli 2026 - 11:35 WIB

Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah Di SDN 180/I Ture,Wali Murid Terlihat Antusias

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:45 WIB

Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:41 WIB

Terkait Dugaan Limbah PKS Pengabuan Reguonal IV, PT.PN IV Bukit Kausar Cemari Sungai Itu Cuma Kabar Burung Perusahaan Selalu Komitmen Dengan Lingkungan

Senin, 8 Juni 2026 - 18:05 WIB

Bupati Tanjab Barat Drs.H.Anwar Sadat.M.ag resmi Buka kegiatan Verifikasi dan Validasi DTSEN 2026

Berita Terbaru