Kepsek SMPN SATAP Desa Badang  Diduga Kangkangi UU No 14 Tahun 2008 Tentang KIP

Avatar

- Penulis

Rabu, 10 Januari 2024 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id – Tanjab Barat

SMP Negeri Satu Atap (Satap) Desa Badang. Kecamatan Tungkal Ulu. Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari tahun ke-tahun terpantau oleh media online maupun cetak dan tak pernah ada transparan terhadap awak media yang sering menyambangi sekolah tersebut

Dan diduga SMP N tersebut tidak transparansi terkait pengunaan Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) yang dikucurkan Pemerintah disetiap jadwal tertentu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berkantor di Tanjabbarat kepada media ini, bahwa Kepala Sekolah (Kepsek) diduga kuat sudah berani mengkangkangi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Inpformasi Publik (KIP) 

Sementara itu sang Kepala Sekolah saat ingin dikonfirmasi oleh media ini, Kepsek tersebut tidak berada di Kantor, dan saat seorang Guru SMP N SATAP yg tidak ingin nama dipublikasikan mengatakan,”Kepsek tidak ada, ianya keluar, dan berkemungkinan Kepsek kita ke Merlung ada kepentingan yang tidak kita pahami,ujarnya sembari beranjak pergi

Jika mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler.Pokok-pokok kebijakan dana BOS Tahun 2021 terdiri dari nilai satuan biaya BOS bervariasi sesuai karakteristik masing-masing daerah.

penggunaan dana BOS tetap fleksibel termasuk dapat digunakan untuk keperluan persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), serta pelaporan penggunaan Dana BOS dilakukan secara daring.
Jika ada papan informasi Dana BOS tentunya Wali siswa dapat untuk memahami kegunaan Dana Bos, berapa aiteam yang bisa digunakan sesuai dengan yang sudah diterapkan oleh Kemendikbud,  ini hampir setiap tahun terpantau tidak ada sifat transparansi Kepala Sekolah tentang pengunaan Dana Bos , katanya “”, ( Jangcik)

Baca Juga  Aneh LPKNI Temukan Dugaan BPKB Ganda Pada Dokumen Kendaraan Milik (EY) Yang Dirampas Debt Collector

Berita Terkait

Tol Baleno Diresmikan Presiden Jokowi, Kepala BPJN Sebut Akan Beroperasi Tahun Ini Tunggu Kelengkapan Administrasi
Komitmen Kemenkumham Jambi Jadikan Percontohan Bebas Halinar, Lapas Sarolangun Gledah Kamar Blok Narkoba
Operasi Zebra Siginjai 2024 Dimulai, Ini Sasarannya
Diduga Air Kemasan Merk Wigo Ditemukan Oleh Warga Tanpa Tanda Expired
Tokoh Masyarakat Desa Sogo Sepakat Dukung MBZ, Bang Jon : Lanjutkan
UPAYA DIVERSI BERHASIL, 6 ORANGPK BAPAS KELAS I JAMBI LAKUKAN PENDAMPINGAN DAN PENGAWASAN KLIEN ANAK PELAKU PENGEROYOKAN
Jumat Berkah, Ratusan Nasi Bungkus dibagikan DPC Grib Kota Jambi
Turut Merugikan Masyarakat, Arian Arifin Ketua DPD PUSPA-RI Kabupaten Batanghari Berencana Akan Gugat PLN Jambi
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Tol Baleno Diresmikan Presiden Jokowi, Kepala BPJN Sebut Akan Beroperasi Tahun Ini Tunggu Kelengkapan Administrasi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:56 WIB

Komitmen Kemenkumham Jambi Jadikan Percontohan Bebas Halinar, Lapas Sarolangun Gledah Kamar Blok Narkoba

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:23 WIB

Polri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:19 WIB

Anugerahi Presiden Jokowi Loka Praja Samrakshana, Kapolri: Bentuk Penghormatan Institusi 

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:16 WIB

Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:48 WIB

Diduga Air Kemasan Merk Wigo Ditemukan Oleh Warga Tanpa Tanda Expired

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 05:39 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Sogo Sepakat Dukung MBZ, Bang Jon : Lanjutkan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:39 WIB

UPAYA DIVERSI BERHASIL, 6 ORANGPK BAPAS KELAS I JAMBI LAKUKAN PENDAMPINGAN DAN PENGAWASAN KLIEN ANAK PELAKU PENGEROYOKAN

Berita Terbaru