Tim Subdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Avatar

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idJAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Ditreskrimsus Polda Jambi Subdit Tipidter melakukan pengungkapan terkait tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan mengamankan tiga pelaku berinisial AC (40), IP (36) yang merupakan sopir Tangki Pertamina dan AS (37) pemilik gudang minyak.

 

Ketiga pelaku tersebut diamankan karena kedapatan menyelewengkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar pada 9 Maret 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto bahwa kita mendapatkan laporan dari masyarakat yang kerap melihat mobil tangki Pertamina masuk ke dalam gudang yang berada di kawasan Maro Sebo Kabupaten Batanghari.

 

” Kita turunkan Tim Subdit Tipidter dan mendapati ketiga pelaku berada dalam gudang yang sedang melakukan selang minyak (solar) dari tangki ke derigen atau kencing minyak, ” ungkapnya, saat menggelar konferensi pers di lapangan Hitam Mapolda Jambi, Selasa(19/3/24).

 

Di lokasi, petugas juga mengamankan dua unit mobil tangki merah putih dengan kapasitas 16.000 liter, saat itu BBM jenis solar itu sudah dikemas dalam 23 jerigen dengan total BBM yang kita amankan 851 liter.

 

” Modusnya mereka menurunkan atau membuang minyak bersubsidi jenis solar tersebut yang dikumpulkan di gudang dan selanjutnya dijual kembali kepada orang umum, ” lanjut alumni Akpol angkatan 2000 tersebut.

 

Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menyebutkan, para pelaku ini cukup piawai dalam mengeluarkan minyak dari tangki, yang mana meskipun telah disegel, namun segel tersebut tidak rusak sama sekali,sehingga pada saat tiba di SPBU tidak menimbulkan kecurigaan.

Baca Juga  LPKNI Luncurkan Ambulan Gratis Bagi Masyarakat Kota Jambi dengan Tajuk “ AMBULANCE LPKNI PEDULI

 

Berdasarkan hasil introgasi oleh penyidik, Kedua sopir ini mengaku baru melakukan aktivitas tersebut sebanyak 5 kali, namun berdasarkan penelusuran Tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mereka sudah beraktivitas selama kurang lebih 1 tahun terakhir.

 

” Saat ini para pelaku beserta barang bukti seperti dua unit mobil tangki Pertamina, ratusan liter BBM bersubsidi jenis solar, selang beserta drum turut diamankan di Mapolda Jambi, ” pungkasnya.

 

Atas perbuatan para pelaku, disangkakan Pasal 49 angka 9 undang undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang undang perubahan atas pasal 55 undang undang nomor 22 tahun 2001 tentang migas JO pasal 55 KUHP. (Viryzha)

Editor : Arian Arifin

Berita Terkait

Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat
Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi
BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu
BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur
Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai
Jalur ke Palembang Disekat, Polisi Pasang Penghalang di Sejumlah Titik di Jambi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 23:56 WIB

Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat

Kamis, 16 April 2026 - 13:30 WIB

Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi

Kamis, 16 April 2026 - 09:52 WIB

BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 22:47 WIB

Jalur ke Palembang Disekat, Polisi Pasang Penghalang di Sejumlah Titik di Jambi

Senin, 16 Maret 2026 - 22:22 WIB

Dirlantas Polda Jambi Sarankan Pemudik Dari Lintas Timur Jambi- Palembang dan Sebaliknya Hendaknya Ambil Jalur Lintas Barat

Berita Terbaru