Kurang Lebih Kerugian Capai Rp 31 Miliar ,Ko Apek Dilaporkan di Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan Kapal Tongkang PT SBS Jambi

Avatar

- Penulis

Selasa, 30 April 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idJAMBI – Viral di media sosial  kuat dugaan pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan.

Laporan tersebut diajukan oleh Direktur PT SBS Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) Jambi, berinisial Ko Apek, dilaporkan ke Subdit I Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi atas dugaan pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan. Laporan tersebut diajukan oleh Direktur PT SBS pada tanggal 17 April 2024, dengan Nomor LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI. Dalam laporan disebutkan bahwa PT SBS mengalami kerugian yang ditafsirkan mencapai Rp 31 miliar.

Menurut Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, kegiatan ilegal yang diduga melibatkan beberapa kapal tugboat dan tongkang, telah berdampak pada keluarnya dokumen kepemilikan palsu yang digunakan untuk aktivitas kapal-kapal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang diduga mengeluarkan dokumen palsu, termasuk Syahbandarnya,” ungkap Kombes Pol Yudhistira.

Sumber : jambilink.com

Baca Juga  BPJN Jambi Targetkan Pekerjaan Jalan Nasional Selesai 10 Hari

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat
Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi
BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu
BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur
Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai
Jalur ke Palembang Disekat, Polisi Pasang Penghalang di Sejumlah Titik di Jambi
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 23:56 WIB

Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat

Kamis, 16 April 2026 - 13:30 WIB

Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi

Kamis, 16 April 2026 - 09:52 WIB

BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 22:47 WIB

Jalur ke Palembang Disekat, Polisi Pasang Penghalang di Sejumlah Titik di Jambi

Senin, 16 Maret 2026 - 22:22 WIB

Dirlantas Polda Jambi Sarankan Pemudik Dari Lintas Timur Jambi- Palembang dan Sebaliknya Hendaknya Ambil Jalur Lintas Barat

Berita Terbaru