Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Jambi Amankan Seorang Sopir Yang Nyambil Jual Narkoba

Avatar

- Penulis

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idJAMBI – Satnarkoba Polresta Jambi berhasil amankan seorang profesi sopir atas kepemilikan narkotika jenis sabu pada hari Kamis, tanggal 21 November 2024 sekira pukul 04.00 Wib di Jln. Lorong Irmija, Rt. 21, Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Propinsi Jambi.

 

Wakasat Narkoba Polresta Jambi menyampaikan “Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A-99/XI/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA JAMBI/POLDA JAMBI, Kamis, Tanggal 21 November 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tim Opsnal Satnarkoba berhasil mengamankan seorang

Pelaku inisial (S) 45 Tahun, Pekerjaan Sopir, Alamat tempat tinggal Jl. Irmija Rt. 21, Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Propinsi Jambi

 

Barang bukti berhasil diamankan berupa

1 (satu) paket sedang narkotika jenis shabu, – 6 (enam) paket kecil narkotika jenis shabu (Total berat kotor 8,80 gram, – 1 (satu) buah plastik bening kecil, – 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil, 1 (satu) buah wadah warna biru, 1 (satu) buah sendok shabu terbuat dari pipet plastik, – 1 (satu) buah dompet warna coklat, – 1 (satu) unit hp android merk oppo warna biru

 

Dijelaskan bahwa

Pada hari Kamis tanggal 21 November 2024 sekira pukul 03.30 wib anggota satresnarkoba polresta jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jln. Lorong Irmija, Rt. 21, Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Propinsi Jambi sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu,

 

Berbekal informasi tersebut anggota satresnarkoba polresta jambi melakukan penyelidikan didaerah yang telah diinfokan oleh masyarakat sebelumnya. Kemudian sekira pukul 04.00 wib anggota satresnarkoba polresta jambi melihat salah satu rumah warga yang dicurigai sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu tersebut dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki,

Baca Juga  Tol Baleno Diresmikan Presiden Jokowi, Kepala BPJN Sebut Akan Beroperasi Tahun Ini Tunggu Kelengkapan Administrasi

 

selanjutnya pada saat diamankan, laki-laki tersebut mengaku bernama terlapor S kemudian pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, ditemukan narkotika jenis shabu sebanyak 1 (satu) paket sedang dan 6 (enam) paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu yang tersimpan di dalam dompet warna cokelat dan diletakkan di bawah tempat tidur yang berada di kamar rumah tersebut.

 

Setelah dilakukan interogasi terlapor mengakui bahwa 1 (satu) paket sedang dan 6 (enam) paket kecil narkotika jenis shabu yang ditemukan tersebut adalah milik terlapor S dimana semua narkotika jenis shabu tersebut akan terlapor jualkan kepada orang lain dan terlapor S mendapatkan shabu tersebut dari seorang laki-laki yang dikenal nya dengan inisial K (dalam lidik).

 

Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika” ungkap Wakasat (Arian Arifin)

Editor : Arian Arifin

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Hadirkan 3 Tersangka saat Pemusnahan Barang Bukti 5,5 Kg Sabu
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Membuka Lahan Dengan Dibakar
Perempuan Pengendali Jaringan Narkoba Jambi Terancam Mati, Jaksa Ajukan Tuntutan Terberat
Resmi Dimulai, Polda Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh 2025 Libatkan TNI dan Instansi Terkait
Mafia Tanah di Jambi? Akses Jalan Diduga Diperjual Belikan, Ahli Waris Sah Melawan
Pastikan Bersih dari Narkoba, Kalapas Jambi Hingga Warga Binaan Lakukan Cek Urine Mendadak 
Dukung Ketahanan Pangan, Hutama Karya Catat Progres Signifikan Proyek Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi
Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama 
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:24 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Hadirkan 3 Tersangka saat Pemusnahan Barang Bukti 5,5 Kg Sabu

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:36 WIB

Perempuan Pengendali Jaringan Narkoba Jambi Terancam Mati, Jaksa Ajukan Tuntutan Terberat

Senin, 14 Juli 2025 - 10:49 WIB

Resmi Dimulai, Polda Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh 2025 Libatkan TNI dan Instansi Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 23:03 WIB

Mafia Tanah di Jambi? Akses Jalan Diduga Diperjual Belikan, Ahli Waris Sah Melawan

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:13 WIB

Pastikan Bersih dari Narkoba, Kalapas Jambi Hingga Warga Binaan Lakukan Cek Urine Mendadak 

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:10 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Hutama Karya Catat Progres Signifikan Proyek Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:23 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama 

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:37 WIB

Ditbinmas Polda Jambi Tingkatkan Kemampuan Bhabinkamtibmas Polres Tebo Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru