Pemberian Remisi Idul Fitri 2025: 936 Narapidana Terima Pengurangan Hukuman di Lapas Kelas II A Jambi

Avatar

- Penulis

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idJAMBI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) remisi khusus bagi narapidana dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Dari total 944 orang yang diusulkan, sebanyak 936 narapidana menerima remisi khusus, yang diberikan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada narapidana yang berkelakuan baik.

 

Kepala Lapas Kelas II A Jambi, Batara Hutasoit, dalam wawancaranya menjelaskan bahwa remisi diberikan dengan rincian yang cukup bervariasi. “Dari total 936 narapidana yang menerima remisi, terdiri dari 458 narapidana kasus narkotika, 41 kasus tindak pidana korupsi (tipikor), dan 437 narapidana kasus pidana umum (pidum). Sedangkan 8 orang lainnya masih dalam proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Untuk rincian lebih lanjut, Batara Hutasoit menjelaskan bahwa sebanyak 933 orang menerima remisi jenis I (RK I), sementara 3 orang lainnya menerima remisi jenis II (RK II). “Total remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, tergantung pada kelakuan dan masa hukuman masing-masing narapidana,” tambahnya.

 

Selain itu, Batara juga mengungkapkan bahwa 3 narapidana dari Lapas Kelas II A Jambi mendapatkan remisi bebas, yang artinya mereka akan dibebaskan setelah menerima potongan masa hukuman tersebut.

 

Pemberian remisi ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi narapidana yang berkelakuan baik untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman. Remisi ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk lebih meningkatkan sikap dan perilaku mereka selama menjalani masa hukuman.

 

Dengan pemberian remisi ini, Lapas Kelas II A Jambi berharap para narapidana dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna dan kembali menjadi bagian yang bermanfaat bagi masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman mereka.(*)

Baca Juga  Sustainable Tourism in Bali: Balancing Preservation and Growth

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Kunker Ketua Bhayangkari Cabang Sarolangun, Tinjau Langsung Kantor Bhayangkari di Polsek Pauh dan Mandiangin
Presisi Merdeka Run 2025, Dirlantas Polda Jambi Meminta Maaf Atas Ketidak Nyamanan Selama Kegiatan Berlangsung
Apel Gelar Pasukan Presisi Merdeka Run 2025, Kapolda Jambi: Jadikan Ajang Olahraga yang Mampu Gerakkan Ekonomi Jambi
Bid Humas Polda Jambi Siapkan Puluhan Personel Dokumentasikan Presisi Merdeka Run 2025
Hoaks Cemarkan Nama Baik Putra Jambi, Aktivis HMI Soroti Upaya Provokatif terhadap Kombes Pol Edi Faryadi
Tempuh Ratusan Kilometer Menembus Belantara Hutan, Dandim 0416/Bute Cek Kesiapan Instrumen Mitigasi Karhutla
Kembali Cetak Sejarah, Pebalap Binaan Astra Honda Juara di ETC Prancis
Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru, Yayasan AHM Latih Puluhan UMKM Bengkel Sepeda Motor
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:24 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Hadirkan 3 Tersangka saat Pemusnahan Barang Bukti 5,5 Kg Sabu

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:36 WIB

Perempuan Pengendali Jaringan Narkoba Jambi Terancam Mati, Jaksa Ajukan Tuntutan Terberat

Senin, 14 Juli 2025 - 10:49 WIB

Resmi Dimulai, Polda Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh 2025 Libatkan TNI dan Instansi Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 23:03 WIB

Mafia Tanah di Jambi? Akses Jalan Diduga Diperjual Belikan, Ahli Waris Sah Melawan

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:13 WIB

Pastikan Bersih dari Narkoba, Kalapas Jambi Hingga Warga Binaan Lakukan Cek Urine Mendadak 

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:10 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Hutama Karya Catat Progres Signifikan Proyek Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:23 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama 

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:37 WIB

Ditbinmas Polda Jambi Tingkatkan Kemampuan Bhabinkamtibmas Polres Tebo Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru