Ada Apa..Mandor Selaku Penanggung Jawab Jembatan Pulau Betung Blokir Nomor Wartawan

Avatar

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id  –BATANG HARI -Proyek Pembangunan Jembatan pada ruas Jalan Sp. Pulau Betung – Desa Pulau Betung, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, kini menjadi sorotan publik. Jembatan yang dikerjakan menggunakan APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp5.408.800.000,00, diduga kuat tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis (spek).

 

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, ditemukan indikasi bahwa sisa bangunan jembatan lama tidak dibongkar dan dibersihkan secara menyeluruh, melainkan diduga masih dimanfaatkan sebagai bagian dari struktur jembatan baru. Temuan ini memunculkan pertanyaan serius terkait mutu pekerjaan serta kepatuhan terhadap dokumen kontrak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dan dinilai tidak mencerminkan pekerjaan baru sepenuhnya.

 

Struktur beton lama terlihat masih melekat pada bagian bawah jembatan, menimbulkan dugaan bahwa proses pembongkaran tidak dilakukan sesuai standar teknis konstruksi.

 

“Kalau jembatan baru, seharusnya bangunan lama dibongkar total. Ini justru seperti ditumpangi. Kami khawatir kekuatannya tidak maksimal,” ungkap salah seorang warga Desa Pulau Betung.

 

Sejumlah pihak menilai, jika benar sisa bangunan lama digunakan tanpa kajian teknis yang transparan, maka hal tersebut berpotensi melanggar spesifikasi kontrak dan dapat mengarah pada pengurangan volume pekerjaan.

 

Dalam proyek yang bersumber dari uang rakyat, indikasi semacam ini patut mendapat perhatian serius.

 

Wartawan pun mengirim link berita yang telah terbit sebelumnya ke Penanggung Jawab proyek tersebut yang bernama Irham lewat chat WhatsApp dan dijawab, “Ini lagi Dikerjakan, sembari mengirimkan sebuah poto dengan dua orang yang sedang bekerja dibawah jembatan sembari memegang alat pemecah Beton,

 

Dan wartawan kembali ingin menggali informasi lebih lanjut persoalan tersebut, alih- alih mendapatkan jawaban malah memblokir nomor telepon wartawan patut diduga ada apa dengan pekerjaan tersebut,?

Baca Juga  Wujudkan Sinergitas, Babinsa Paal V Lakukan Komsos di Kantor Lurah

 

Tindakan penanggung jawab proyek pemerintah tersebut memblokir nomor telepon wartawan dapat dianggap sebagai tindakan menghambat atau menghalangi kerja wartawan,

 

Hal ini jelas melanggar Undang Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers ( UU Pers ) dan bertentangan dengan prinsip kebebasan pers.

 

Maka tindakan memblokir ini tidak dibenarkan, karena pelaksana proyèk pemerintah, sebagai bagian dari pemerintahan, seharusnya terbuka dan transparan kepada publik mengenai pengguna anggaran dan pelaksanaan proyek.

 

Dengan memblokir nomor telepon wartawan pemilik penanggung jawab proyek tersebut dianggap menghindari konfirmasi, menutup informasi, dan menyalahgunakan kekuasaan.(Arian Arifin)

Editor : Arian Arifin

Berita Terkait

Terkait Dugaan Limbah PKS Pengabuan Reguonal IV, PT.PN IV Bukit Kausar Cemari Sungai Itu Cuma Kabar Burung Perusahaan Selalu Komitmen Dengan Lingkungan
Bupati Tanjab Barat Drs.H.Anwar Sadat.M.ag resmi Buka kegiatan Verifikasi dan Validasi DTSEN 2026
Sekian Lama Berdiri BUMDesa Lampisi Belum Terlihat Berhasil Dimata Masyarakat
Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor
Jalan AMD Desa Pulau Betung Butuh Perhatian Dari Pemkab Batanghari
Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau
Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun
Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:41 WIB

Terkait Dugaan Limbah PKS Pengabuan Reguonal IV, PT.PN IV Bukit Kausar Cemari Sungai Itu Cuma Kabar Burung Perusahaan Selalu Komitmen Dengan Lingkungan

Senin, 8 Juni 2026 - 18:05 WIB

Bupati Tanjab Barat Drs.H.Anwar Sadat.M.ag resmi Buka kegiatan Verifikasi dan Validasi DTSEN 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:36 WIB

Sekian Lama Berdiri BUMDesa Lampisi Belum Terlihat Berhasil Dimata Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:40 WIB

Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor

Senin, 18 Mei 2026 - 15:07 WIB

Jalan AMD Desa Pulau Betung Butuh Perhatian Dari Pemkab Batanghari

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:24 WIB

Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun

Minggu, 26 April 2026 - 23:56 WIB

Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Berita Terbaru

Batanghari

Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:40 WIB