Gara-gara Menjual Gas Di Atas HET Satu Pangkalan Di Desa Lampisi Mendapat Teguran Dari Diskoperindag

Avatar

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idTANJAB BARAT -Satu buah pangkalan atas nama yang berinisial SO yang berlokasi di Desa Lampisi. Kecamatan Renah Mandaluh. Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Provinsi Jambi menjadi perbincangan di kalangan masyarakat dikarenakan adanya dugaan menjual gas 3 KG di atas harga HET (Harga Eceran Tertinggi)

 

pangkalan Resmi tersebut berberapa waktu lalu sudah berulang kali ditegur oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Teguran tersebut terkait dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan Pemerintah dengan harga standart yang terjangkau oleh masyarakat miskin, namun Pemilik Pangkalan yg berinisial SO mengabaikan harga HET yang sudah ditetapkan.

 

Salah seorang warga Desa Lampisi. Kecamatan Renah Mandaluh. Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Provinsi Jambi yang enggan identitasnya dituliskan mengatakan lewat pesan WhatsApp kepada wartawan Pemayungnew.id,”kalau dia membeli Gas LPG 3 Kg di pangkalan resmi milik SO itu dengan harga Rp. 25.000 /tabung, dan sudah berjalan selama bertahun-tahun

 

,SO menjual dengan dengan Harga segitu,” katanya.

 

Dinas Diskoperindag saat dikonfirmasi ulang di telpon lewat kontak Whatsapp, diminta tanggapannya mengatakan, “kemarin, ianya mengatakan, itu tergantung dengan kesepakatan masyarakat setempat.

 

lanjutnya, kalau tentang itu, tolong juga dikonfirmasi juga Kades nya, Ketua RT, dan juga Camat, katanya, namun Camat dan Kades saat dihubungi lewat kontak Whatsapp tidak ada jawaban.

 

Adanya HET yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah yang dikangkangi oleh SO Pengecer Resmi, Ketua RT, yang mewakili masyarakat minta dari pihak Agen Resmi atau Agen Rizki untuk memberi teguran bahkan untuk mencabut Izin milik SO sesuai dengan peraturan dan UU yang sudah ter implementasi, namun salah seorang dari Agen Rizki yang sebagai Kontrol Lapangan (Korlap) saat diminta tanggapannya, namun tidak di indahkan, sehingga berita ini diterbitkan. ‘(JANGCIK)

Baca Juga  Kodim 0415/Jambi dukung Pemkot, Jamin Ketersediaan Bahan Pangan

Berita Terkait

Terkait Dugaan Limbah PKS Pengabuan Reguonal IV, PT.PN IV Bukit Kausar Cemari Sungai Itu Cuma Kabar Burung Perusahaan Selalu Komitmen Dengan Lingkungan
Bupati Tanjab Barat Drs.H.Anwar Sadat.M.ag resmi Buka kegiatan Verifikasi dan Validasi DTSEN 2026
Sekian Lama Berdiri BUMDesa Lampisi Belum Terlihat Berhasil Dimata Masyarakat
Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor
Jalan AMD Desa Pulau Betung Butuh Perhatian Dari Pemkab Batanghari
Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau
Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun
Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:41 WIB

Terkait Dugaan Limbah PKS Pengabuan Reguonal IV, PT.PN IV Bukit Kausar Cemari Sungai Itu Cuma Kabar Burung Perusahaan Selalu Komitmen Dengan Lingkungan

Senin, 8 Juni 2026 - 18:05 WIB

Bupati Tanjab Barat Drs.H.Anwar Sadat.M.ag resmi Buka kegiatan Verifikasi dan Validasi DTSEN 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:36 WIB

Sekian Lama Berdiri BUMDesa Lampisi Belum Terlihat Berhasil Dimata Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:40 WIB

Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor

Senin, 18 Mei 2026 - 15:07 WIB

Jalan AMD Desa Pulau Betung Butuh Perhatian Dari Pemkab Batanghari

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:24 WIB

Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun

Minggu, 26 April 2026 - 23:56 WIB

Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Berita Terbaru

Batanghari

Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:40 WIB