Pemayungnews.id-BATANG HARI – JAMBI Kisruh yang tidak pernah padam antara masyarakat dengan tongkang batubara yang bebas berlabuh di bantaran sungai batanghari wilayah kelurahan pasar muara tembesi, kini semakin menjadi, Selasa (11/08/2026).
Terpantau ada bangkai tugboat karam serta tiga tugboat dan tongkang bersandar bebas bergayut di pohon tepi sungai batanghari. Tugboat tersebut bermerek Paus Mitra Bersama, TB Adventure 01, RMBK 503 (2023 Ba No.6929/L, GT 27 No.1698/DDa).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perkumpulan Wana Andalas Lestari menilai negara tidak peduli dengan keresahan masyarakat dan kerusakan lingkungan. Negara menjadi bagian dari kaum kapitalis.
Kekecewaannya itu langsung disampaikan ketua WAL Randy Pratama setelah turun memantau keadaan bantaran sungai batanghari pasca RDP dan pemantauan langsung oleh DPRD Kabupaten Batang Hari.
“Bukannya menindak pelanggaran para kapal tongkang batubara, malah Polairud pura-pura tidak mengetahui dan bungkam saat kami melaporkan,” tuturnya.
Randy mengaku telah melaporkan dugaan pelanggaran oleh para kapten tongkang batubara yang terlihat tenang berlabuh di bantaran sungai karena kondisi air sungai batanghari.
“Miris melihat negara kita saat ini, jelas bahwa kapal tongkang batubara dengan muatan ribuan ton itu berlayar harus memiliki SPB. Terbitnya SPB itu salah satu syaratnya adalah keadaan alam dan kapal yang layak atau tidak baru terbit. Sementara air surut kayak gini masih ada saja kapal yang berlayar,” ungkapnya.
Dirinya mengaku telah meminta klarifikasi kepada salah satu kapten kapal untuk memperlihatkan Surat Perintah Berlayar (SPB). Namun sampai saat ini Randy mengatakan kapten tersebut tidak bisa memperlihatkan SPB dengan dalih SPB ada di agen.
“Atas dalih itu kami mendesak Polairud untuk segera turun ke lokasi jangan pura-pura tidak tahu. Saya juga sudah melaporkan ke Kapospolairud teratai sampai saat ini tidak ada tanggapan,” tambah Randy Ketua WAL.
“Jangan sampai keresahan kami memuncak! Kami siap kepung kantor Polairud!” tegasnya.
Editor : Arian Arifin






