daftar pemenang STQH Nasional ke-XXVII di Provinsi Jambi Tahun 2023

Avatar

- Penulis

Senin, 6 November 2023 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id – JAMBI – Provinsi Jawa Timur (Jatim) dinobatkan sebagai Juara Umum Seleksi Tilawatil Quran dan Musabaqah Hadits (STQH) Nasional ke-XXVII di Provinsi Jambi.

Kafilah Jawa Timur, berhasil mengungguli kafilah dari DKI Jakarta yang diberada diperingkat kedua, kemudian peringkat ketiga disusul Sumatera Selatan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Hakim, Prof Ahmad Syukri Shaleh saat mengumumkan Juara Umum diajang dua tahunan ini, Senin (6/11/2023) di Arena Utama Abdurahman Sayoeti.Prof Ahmad Syukri mengatakan keputusan dewan hakim ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa Keputusan Dewan Hakim tidak dapat diganggu gugat.

Selain itu, pada peringkat keempat ada Kepri, Jawa Barat dan Riau.Peringkat kelima, Kalimantan Selatan dan Nanggroe Aceh Darussalam.

Peringkat keeman ada Provinsi Sumatra Utara. Peringkat ketujuh Sulawesi Selatan. Peringkat kedelapan ada Sulawesi Tengah.Peringkat kesembilan ada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Jambi Serta peringkat ke-10 ada Sumatera Barat.

STQH Nasional XXVII ini diikuti 736 peserta yang berasal dari 34 provinsi.Kegiatan ini berlangsung mulai 30 Oktober sampai 6 November 2023 di Provinsi Jambi, dengan mempertandingkan empat cabang lomba, yaitu: Tilawah Al-Qur’an, Hafalan Al-Qur’an, Tafsir Bahasa Arab, dan Musabaqah Hadits.(*)

Baca Juga  Ketua DPC LPKNI Kecamatan Pemayung Diduga Di Kejar Oknum Karyawan SPBU Mendalo Dengan Dalih Belum Membayar Minyak

Berita Terkait

CE Serahkan SK Kepengurusan ke Ketua DPD II Tanjabbar Syufrayogi, Jadi Yang Perdana se-Jambi Pasca Musda
Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat
Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi
BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu
BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur
Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:11 WIB

CE Serahkan SK Kepengurusan ke Ketua DPD II Tanjabbar Syufrayogi, Jadi Yang Perdana se-Jambi Pasca Musda

Minggu, 26 April 2026 - 23:56 WIB

Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat

Kamis, 16 April 2026 - 13:30 WIB

Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi

Rabu, 15 April 2026 - 17:13 WIB

BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 22:47 WIB

Jalur ke Palembang Disekat, Polisi Pasang Penghalang di Sejumlah Titik di Jambi

Berita Terbaru