Bawaan Buntu AS Curi Perhiasan Puluhan Juta ,Tak Berkutik Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jambi Timur

Avatar

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idKOTA JAMBI – Unit Reskrim Polsek Jambi Timur berhasil ungkap kasus pencurian dan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 477 UU No 01 Tahun 2023 KUHPidana

 

Kapolsek Jambi Timur AKP Marwiansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Rudi menyampaikan pada hari Sabtu, tanggal 21 Februari 2026 sekira pukul 11.00 Wib,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 9 / II / 2026 / SPKT / POLSEK JAMBI TIMUR / POLRESTA JAMBI / POLDA JAMBI tanggal 21 Februari 2026, pelapor a.n. JN menindak lanjuti kasus pencurian di TKP rumah Kontrakan Bedeng Korban tepatnya Jl. Guntur Rt. 05 Kel. Kasang Kec. Jambi Timur Kota Jambi.

 

Kejadian hari Sabtu tanggal 21 Februari 2026 sekira pukul 03.30 Wib. dan Unit Reskrim Jambi Timur berhasil tangkap

Tersangka AS kelahiran tahun 1998 Alamat KTP Lorong Buntu Bagan Deli Rw. 01 Kel. Bagan Deli Kec. Medan Belawan Kota Medan.

 

Selain pelaku juga berhasil diamankan Barang bukti yang diamankan

1 (satu) Buah Dompet Emas warna Merah, 1 (satu) Buah Gelang Emas, 2 (dua) Buah Cincin Emas, 1 (satu) Unit Handphone Realme warna Biru, 1 (satu) Buah Pinset warna Silver yang digunakan pelaku untuk mencongkel jendela rumah korban, 2 (dua) Buah Kain Lap sebagai alat bantu digunakan pelaku untuk memanjat tembok belakang rumah korban.

 

Kanit menjelaskan Awalnya pada hari Sabtu tanggal 21 Februari 2026 korban yang sedang tertidur di kontrakan bedeng miliknya yang berada di Jl. Guntur Rt. 05 Kel. Kasang Kec. Jambi Timur Kota Jambi, lebih kurang sekira pukul 03.30 Wib korban bangun dan hendak minum ke dapur namun pada saat itu korban melihat jendela belakang rumahnya miliknya telah terbuka lalu korban mengecek ke bagian kamar mandi dan melihat 1 ( Satu ) Buah Tas warna Hitam miliknya telah berada diatas Mesin Cuci, Setelah itu korban langsung mengecek isi tas miliknya tersebut namun tidak menemukan perhiasan Emas / hilang Emas dan Uang Tunai yang sebelumnya ada didalam tas tersebut.

Baca Juga  Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos: Telah Diselesaikan Secara Damai oleh Kedua Belah Pihak

 

Sehingga akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian +- Rp. 47.000.000 ( Empat Puluh Tujuh Juta Rupia ) dan melaporkan kejadian yang baru dialaminya tersebut ke Polsek Jambi Timur guna proses lebih Lanjut.

 

Awalnya sekira pukul 05.00 Wib korban membuat laporan di Polsek Jambi Timur dan Piket Reskrim beserta Piket Patroli langsung dan datangi TKP, lalu melakukan Olah TKP, stelah itu dari hasil penyelidikan, dan keterangan saksi saksi yang ada di TKP bahwa adanya dicurigai 1 (satu) orang laki-laki yang dicurigai dan laki laki tersebut baru mengontrak diseputaran TKP tersebut sehingga personil langsung mendatangi secara persuasif kerumah AS yang di Duga Pelaku, Pada saat dilakukan pengecekan terhadap rumah AS yang di duga pelaku Pers unit reskrim dengan di saksikan warga setempat ( RT ) Pers unit reskrim Menemukan 1 (satu) Buah Dompet kecil berwarna Merah yang berisikan perhiasan 2 ( Dua ) Cicin Emas dan 1 ( satu ) gelang tangan emas.

 

Menurut keterangan dari korban bahwa barang perhiasan yang di temukan di rumah diduga pelaku, perhiasan cicin dan gelang emas tersebut benar barang milik Korban. Dan dari hasil penyelidikan dilapangan personil lalu mengamankan 1 (satu) orang laki-laki diduga pelaku AS dan hasil dari introgasi terhadap diduga pelaku, bahwa pelaku mengakui perbuatanya sudah masuk ke rumah korban dan mengambil barang milik korban.

 

Selanjutnya Unit Reskri Polsek Jambi Timur Membawa dan Mengamakan pelaku Ke Polsek Jambi Timur Guna proses libih lanjut.” ungkap Iptu Rudi

(Arifin)

Editor : Arian Arifin

Berita Terkait

Jalur ke Palembang Disekat, Polisi Pasang Penghalang di Sejumlah Titik di Jambi
Dirlantas Polda Jambi Sarankan Pemudik Dari Lintas Timur Jambi- Palembang dan Sebaliknya Hendaknya Ambil Jalur Lintas Barat
Himbauan Jalur Alternatif Jambi – Palembang Bagi Para Pemudik yang dari Riau, Sumbar, Sumut dan Aceh
Kapolres Muaro Jambi Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Di Posyan Exit Tol Sebapo
Menepis Opini, Menjaga Marwah Mustahik: BAZNAS Kota Jambi Tegaskan Z-Corner adalah Zakat Produktif, Bukan Pasar Bedug Dadakan   
Truk Batubara Terguling Timpa Minibus di Jalan Lintas Timur Muara Papalik, 1 Orang Tewas
Wow Luar Biasa!! Upaya Polda Jambi dalam Menekan Peredaran Narkoba Melonjak 25 Persen
Aksi Humanis di Bulan Ramadan! Ditresnarkoba Polda Jambi Turun Langsung Bagi-Bagi Takjil ke Warga
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 22:47 WIB

Jalur ke Palembang Disekat, Polisi Pasang Penghalang di Sejumlah Titik di Jambi

Senin, 16 Maret 2026 - 22:22 WIB

Dirlantas Polda Jambi Sarankan Pemudik Dari Lintas Timur Jambi- Palembang dan Sebaliknya Hendaknya Ambil Jalur Lintas Barat

Senin, 16 Maret 2026 - 11:38 WIB

Himbauan Jalur Alternatif Jambi – Palembang Bagi Para Pemudik yang dari Riau, Sumbar, Sumut dan Aceh

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:06 WIB

Menepis Opini, Menjaga Marwah Mustahik: BAZNAS Kota Jambi Tegaskan Z-Corner adalah Zakat Produktif, Bukan Pasar Bedug Dadakan   

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:35 WIB

Truk Batubara Terguling Timpa Minibus di Jalan Lintas Timur Muara Papalik, 1 Orang Tewas

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:05 WIB

Wow Luar Biasa!! Upaya Polda Jambi dalam Menekan Peredaran Narkoba Melonjak 25 Persen

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:48 WIB

Aksi Humanis di Bulan Ramadan! Ditresnarkoba Polda Jambi Turun Langsung Bagi-Bagi Takjil ke Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:05 WIB

Motor Scoopy Komalasari Kembali, Kasus dengan FIF Berakhir Restorative Justice

Berita Terbaru