Di Damping Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia(LCKI) Batanghari 3 Pemuda SAD Laporkan DMS Kepolres Batanghari

Avatar

- Penulis

Sabtu, 9 Desember 2023 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idBATANGHARI– LCKI Batanghari Dampingi 3 pemuda SAD Laporkan DMS ,Akibat menganiaya 3 orang pemuda suku Anak dalam (SAD) 1 orang pelaku illegal drilling berinisial (DMS) bakal berbuntut panjang. Pasal nya ketiga pemuda SAD telah melaporkan perbuatan DMS ke Mapolres Batanghari pada hari Sabtu 09/12/2023 dan lansung di Terima penyidik dengan bukti surat tanda penerimaan laporan (STPL)nomor : LP/B/128/XII/2023/POLRES BATANG HARI/POLDA JAMBI.

Dalam STPL tersebut DMS terlapor atas dugaan penganiayaan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP yang tertuang dalam pasal 352 yang mana peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di jalan Areal 51 Desa bungku kecamatan Bajubang kabupaten Batanghari atas nama pelapor Heriyanto warga Dusun III Tanah longsor RT 09/03 Desa kembang sari kecamatan Maro Sebo ulu.

Yang mana menurut pengakuan pelapor saat para pemuda SAD mendatangi pondok milik DMS untuk meminta makan pada hari Jum’at 08/12/2023 namun DMS mengatakan perkataan dengan nada kasar ” kamu jangan mereman/mengambil video disini “dan DMS lansung menampar 3 pemuda SAD yaitu Bayung, Melinting dan Hendra.

Namun ketika para pemuda SAD tersebut hendak pergi DMS mengambil sebuah cangkul yang hendak di hantamkan ke kepala Bayung namun sempat serangan tersebut di tangkis Heri selaku ketua pemuda yang menyaksikan peristiwa saat itu.

Tangkisan tangan Heri terhadap serangan DMS membuat tangkai cangkul mengenai perut Heri bagian kiri.

” Hari ini kami mendatangi mapolres Batanghari untuk membuat laporan, kami menuntut keadilan atas perlakuan DMS kepada kami ” Kata Heri

” Dan kami meminta pendampingan kepada Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia(LCKI) Batanghari Yaitu Ibu Yernawita,Cs,Tambah nya

Atas laporan tersebut DMS di duga kuat terancam dugaan Kasus penganiayaan yang proses nya akan bergulir di ranah hukum.

( H/A )

Berita Terkait

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau
Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun
Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat
Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi
BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu
BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:24 WIB

Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun

Minggu, 26 April 2026 - 23:56 WIB

Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat

Kamis, 16 April 2026 - 09:52 WIB

BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 17:13 WIB

BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB