Dibunuh Secara Sadis, Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Lemari Kos-kosan Ditangkap di Musi Banyuasin

Avatar

- Penulis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id – Kepolisian Resort Kota (Polresta Jambi) melalui Satreskrim akhirnya menangkap serta mengungkap kasus mayat yang disembunyikan di dalam lemari kos-kosan pada Rabu 25 September 2024 kemarin, sekitar pukul 18.30 WIB malam.

 

Korban tersebut adalah Resti Widia (30) merupakan warga Serang, Provinsi Banten dan salah satu penghuni kost, Korban terakhir kali dilihat oleh penghuni kost lainnya pada Selasa 24 September 2024 malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaku yang telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Jambi adalah Daniel Sihombing (24) yang nekat menghabisi nyawa perempuan cantik yang jasadnya ditemukan dalam lemari pakaian karena ingin menguasai harta benda korban.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat menggelar Konferensi Pers didampingi Wakapolresta AKBP Ruli Andi dan Kasat Reskrim Kompol Marhara Tua Siregar menyebutkan bahwa, Tersangka Daniel Sihombing ditangkap di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis 3 Oktober 2024 kemarin sekitar pukul 05.50 WIB.

 

“ Usai ditangkap oleh petugas, tersangka pembunuhan perempuan cantik ini langsung dibawa ke Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut, “ ujar Kapolresta, Jum’at (04/10/24) bertempat di ruangan Lokamanginti Polresta Jambi.

 

Dijelaskan lebih lanjut, Tersangka ini merupakan teman kencan korban yang mana, awalnya tersangka mendatangi kost korban dengan maksud mengunakan jasa korban, yang mana korban berprofesi sebagai freelance.

 

“Setelah sampai, tersangka masuk kedalam kost kemudian tersangka dan korban melakukan hubungan badan,” papar Kombes Pol Eko Wahyudi.

 

Selanjutnya, saat masih didalam kamar kost korban, tersangka ini dengan sadis menghabisi nyawa korban karena tergiur dengan harta yang dimiliki korban hingga korban meninggal dunia.

 

“ Korban dianiaya dengan cara dicekik, tangan diikat,dan mulut disumbat menggunakan kain dan tubuh korban dimasukan ke dalam lemari,” lanjut Kapolresta.

Baca Juga  Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Akan Segera Panggil Terlapor Dugaan Korupsi Dana Desa

 

Kombes Pol Eko Wahyudi juga menyebutkan dari hasil pemeriksaan, penyebab kematian dikerenakan adanya patah leher dan ada benturan dikepala korban.

 

“Korban sendiri meninggal dunia karena leher patah, dan benturan di kepala,” sambungnya.

 

Saat ini kita juga telah mengamankan barang bukti satu stel pakaian milik tersangka, satu sepeda motor, 2 handphone dan sejumlah perhiasan milik korban seperti jam tangan, gelang, cincin, serta aksesoris lainnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan atau 365 ayat (3) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

 

“ Kita juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Ditreskrimum Polda Jambi melalui Tim Resmob yang telah membaca up untuk mengungkap dan menangkap tersangka, selanjutnya kita juga mengucapkan terima kasih kepada RS Bhayangkara yang telah membantu mengotopsi korban untuk penyebab kematian,” pungkasnya. (Viryzha)

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Silaturahmi bersama Awak Media, Ketua Dprd : “Perlu Sinergisitas Lembaga Legislatif dan Pers dalam membangun Demokrasi di Jambi”
Wujudkan Pilkada 2024 yang Sejuk, Aman, Damai, dan Bermartabat, PWI Kota Jambi Gelar FGD bersama Insan Pers
Kapolresta Jambi Pimpin Apel Konsolidasi Operasi Mantap Brata-2024
Dalam Rangka HUT ke-4 Tahun Media Online Deteksijambi.com Berikan Santunan Anak Yatim
Apresiasi dan Bersinergi, PWI Kota Jambi Berikan Dua Penghargaan ke Kalapas Kelas IIA Jambi
Kapolres Muaro Jambi Pimpin Langsung Apel Personil Satgas OMB dalam rangka Cipkon Harkamtibmas Pelantikan Presiden Terpilih Periode Tahun 2024-2029
Kapolda, Wakapolda, dan Pejabat Utama Saksikan dengan Khidmat Prosesi Detik-detik Pelantikan Presiden dan Wapres RI melalui Videotron
Sampaikan Visi Misi, Pasangan Romo-Sudirman Siap Tampung Kritik dan Saran dari Pakar Agar Lebih Baik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 14:20 WIB

Ketua Bapemperda Terpilih Desak Pimpinan DPRD Segera Sahkan Hasil Pemilihan Bapemperda DPRD Muaro Jambi

Sabtu, 2 November 2024 - 09:17 WIB

Golkar Mendominasi di pemilihan AKD DPRD Muaro Jambi

Jumat, 1 November 2024 - 21:14 WIB

Turun langsung ke Masyarakat, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi bersama Hutama Karya Dengarkan Keluhan

Jumat, 1 November 2024 - 20:24 WIB

Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Jambi Berikan Sosialisasi Dampak Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:38 WIB

Hutama Karya Gerak Cepat Tindaklajuti Keluhan Masyarakat terkait Gangguan Pengerjaan Tol Seksi 4

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:41 WIB

HUT Korps Brimob Polri Ke-79,Satbrimob Polda Jambi Melakukan Anjangsana Ke kediaman Warakawuri

Selasa, 29 Oktober 2024 - 21:46 WIB

Beroperasi Selama Sepekan, Tol Betung – Tempino – Jambi Dilintasi Lebih dari 60.000 Kendaraan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 06:20 WIB

Sambut HUT ke 74, Ditpolairud Polda Jambi Gandeng PWI Kota Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik dan Video Kreatif Biaya Pendaftaran Gratis

Berita Terbaru

Uncategorized

Golkar Mendominasi di pemilihan AKD DPRD Muaro Jambi

Sabtu, 2 Nov 2024 - 09:17 WIB