Jambi – Rahma Syifa sosok mantan staf Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi yang viral belakangan karena unggahannya di media sosial terkait masalah utang Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi inisial P, akhirnya membuat laporan pengaduan di Polda Jambi pada Selasa 14 Mei 2024.
Fikri Riza selaku kuasa hukumnya menyampaikan bahwa sosok oknum Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi inisial P itu dilaporkan terkait dugaan adanya tipu gelap atas tidak dibayarkannya uang perjalanan dinas dan reses yang sudah dilakukan dari bulan Februari hingga April 2024.
“Dan haknya ini sudah pernah ditagihkan atau sudah pernah dimintakan kepada oknum waka tersebut pada tanggal 8 Mei 2024,” kata Fikri Riza.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun saat itu bukannya hak-hak Syifa dibayarkan oleh sang oknum malah perdepatan panjang yang terjadi di rumah dinas Waka DPRD Provinsi tersebut. Padahal informasi yang beredar uang perjalanan dinas atau reses itu memang sudah cair namun Syifa tak ada diberikan hak nya.
“Kejadian itu dimulai pada jam 4 sore sampai jam 8 malam, terjadi perdebatan disitu. Akhirnya Syifa ini diamankan atau dijemput oleh anggota Polsek Telanai Pura untuk dimintai keterangan ataa adanya indikasi membuat kegaduhan di rumah dinas. Tapi pada saat dia dimintai keterangan (di Polsek) bukan itu yang dipermasalahkan. Tapi atas kehikangan Ipad milik Waka DPRD Provinsi itu,” ujar Fikri.
Rahma Syifa diperiksa di Polsek Telanai Pura tanpa ada pendampingan hukum sampai subuh soal hilangnya Ipad Waka DPRD tersebut. Padahal dia sudah diberhentikan sepihak oleh Waka DPRD tersebut pada 22 April 2024 dan masalahnya lagi Ipad tersebut informasinya masih dibawa oleh Waka tersebut saat perjalanan dinas ke Jakarta tak lama setelah Syifa dia pecat.
“Makanya hari ini kami meminta untuk mendapatkan kepastian hukum disini gitu. Kami membuat pengaduan atas dugaan adanya upaya tipu gelap dan perbuatan tidak menyenangkan,” katanta.
Fikri jelas tak terima kliennya diperlakukan dengan tak wajar, sudah dipecat secara sepihak, hak nya tak dibayarkan malah dituduh mencuri pula. Menurut dia hal ini telah membuat psikologis kliennya tertekan. Kedepan kuasa hukumnya itupun berencana untuk meminta perlindungan dari Komnas Perempuan dan Anak.
Sementara kalkulasi Rahma Syifa
soal hak atau gajinya yang belum dibayarkan oleh Waka DPRD Provinsi Jambi itu tercatat sebesar Rp 12.600. Syifa juga mengungkap bahwa selama kasus ini berjalan, mulai dari dia mengunggah kasusnya di sejumlah media sosial ada banyak sekali intimidasi dari orang-orang tak dikenal.
Padahal dia hanya menginginkan hak nya dibayarkan oleh Waka DPRD tersebut. “Intimidasi, kalau dari oknum ini saya tidak taulah itu orang dia atau bukan cuman memang banyak sekali intimindasi yang saya terima selama kasus ini viral,” kata Rahma Syifa.
Disisi lain oknum Waka DPRD Provinsi Jambi tak kunjung tampak ada itikad baik. Syifa pun menyayangkan sikap sang oknum wakil rakyat tersebut.
“Saya tidak butuh apa-apa. Saya hanya ingin uang saya dikembalikan. Namun sampai saat ini dari beliau tidak ada itikad baik untuk menghubungi saya,” ujarnya.
Rahma Syifa pun berharap laporan pengaduan yang sudah ia buat bersama kuasa hukumnya di Polda Jambi segera mendapat titik terang.
Kata Syifa, seandainya kalau ada terjerat kasus hukum segeralah dihukum dengan seadil-adilnya.
Sementara itu Hafiz Alatas, tokoh pemuda Jambi yang turut bersama Syifa dan Fikri membuat laporan pengaduan di Polda Jambi menegaskan bahwa pihaknya akan mengkawal kasua ini hingga tuntas.
“Saya dari lembaga pemuda siap juga untuk menggiring masalah ini dan juga untuk menjaga adinda Syifa ini agar tidak ada intimindasi dari pihak manapun,” katanya.