Diduga Tak Ada Itikad Baik, Rahma Syifa Mantan Staf Laporkan Oknum Waka DPRD Provinsi Jambi ke Polda Jambi

Avatar

- Penulis

Selasa, 14 Mei 2024 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Rahma Syifa sosok mantan staf Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi yang viral belakangan karena unggahannya di media sosial terkait masalah utang Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi inisial P, akhirnya membuat laporan pengaduan di Polda Jambi pada Selasa 14 Mei 2024.

Fikri Riza selaku kuasa hukumnya menyampaikan bahwa sosok oknum Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi inisial P itu dilaporkan terkait dugaan adanya tipu gelap atas tidak dibayarkannya uang perjalanan dinas dan reses yang sudah dilakukan dari bulan Februari hingga April 2024.

“Dan haknya ini sudah pernah ditagihkan atau sudah pernah dimintakan kepada oknum waka tersebut pada tanggal 8 Mei 2024,” kata Fikri Riza.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat itu bukannya hak-hak Syifa dibayarkan oleh sang oknum malah perdepatan panjang yang terjadi di rumah dinas Waka DPRD Provinsi tersebut. Padahal informasi yang beredar uang perjalanan dinas atau reses itu memang sudah cair namun Syifa tak ada diberikan hak nya.

“Kejadian itu dimulai pada jam 4 sore sampai jam 8 malam, terjadi perdebatan disitu. Akhirnya Syifa ini diamankan atau dijemput oleh anggota Polsek Telanai Pura untuk dimintai keterangan ataa adanya indikasi membuat kegaduhan di rumah dinas. Tapi pada saat dia dimintai keterangan (di Polsek) bukan itu yang dipermasalahkan. Tapi atas kehikangan Ipad milik Waka DPRD Provinsi itu,” ujar Fikri.

Rahma Syifa diperiksa di Polsek Telanai Pura tanpa ada pendampingan hukum sampai subuh soal hilangnya Ipad Waka DPRD tersebut. Padahal dia sudah diberhentikan sepihak oleh Waka DPRD tersebut pada 22 April 2024 dan masalahnya lagi Ipad tersebut informasinya masih dibawa oleh Waka tersebut saat perjalanan dinas ke Jakarta tak lama setelah Syifa dia pecat.

Baca Juga  Hasil Survey LSI Pilkada Muaro Jambi, Masnah Busro - Zulkifli Ungguli Kandidat Lain

“Makanya hari ini kami meminta untuk mendapatkan kepastian hukum disini gitu. Kami membuat pengaduan atas dugaan adanya upaya tipu gelap dan perbuatan tidak menyenangkan,” katanta.

Fikri jelas tak terima kliennya diperlakukan dengan tak wajar, sudah dipecat secara sepihak, hak nya tak dibayarkan malah dituduh mencuri pula. Menurut dia hal ini telah membuat psikologis kliennya tertekan. Kedepan kuasa hukumnya itupun berencana untuk meminta perlindungan dari Komnas Perempuan dan Anak.

Sementara kalkulasi Rahma Syifa
soal hak atau gajinya yang belum dibayarkan oleh Waka DPRD Provinsi Jambi itu tercatat sebesar Rp 12.600. Syifa juga mengungkap bahwa selama kasus ini berjalan, mulai dari dia mengunggah kasusnya di sejumlah media sosial ada banyak sekali intimidasi dari orang-orang tak dikenal.

Padahal dia hanya menginginkan hak nya dibayarkan oleh Waka DPRD tersebut. “Intimidasi, kalau dari oknum ini saya tidak taulah itu orang dia atau bukan cuman memang banyak sekali intimindasi yang saya terima selama kasus ini viral,” kata Rahma Syifa.

Disisi lain oknum Waka DPRD Provinsi Jambi tak kunjung tampak ada itikad baik. Syifa pun menyayangkan sikap sang oknum wakil rakyat tersebut.

“Saya tidak butuh apa-apa. Saya hanya ingin uang saya dikembalikan. Namun sampai saat ini dari beliau tidak ada itikad baik untuk menghubungi saya,” ujarnya.

Rahma Syifa pun berharap laporan pengaduan yang sudah ia buat bersama kuasa hukumnya di Polda Jambi segera mendapat titik terang.

Kata Syifa, seandainya kalau ada terjerat kasus hukum segeralah dihukum dengan seadil-adilnya.

Sementara itu Hafiz Alatas, tokoh pemuda Jambi yang turut bersama Syifa dan Fikri membuat laporan pengaduan di Polda Jambi menegaskan bahwa pihaknya akan mengkawal kasua ini hingga tuntas.

Baca Juga  Pernah Jadi Jurnalis Suhu Di Batanghari,Kini Berpotensi Duduki Kursi Panas DPRD Dapil 2 Pemayung- Bajubang

“Saya dari lembaga pemuda siap juga untuk menggiring masalah ini dan juga untuk menjaga adinda Syifa ini agar tidak ada intimindasi dari pihak manapun,” katanya.

Berita Terkait

Harmoni Politik di Munas SOKSI: Cek Endra dan Bahlil Kompak, Ivan Wirata Dorong Kepemimpinan Dua Periode
Siap Dukung Kelancaran Natal 2024 Dan Tahun Baru 2025, Hutama Karya Fungsikan 4 Ruas Baru Jalan Tol Trans Sumatera
Komitmen Pemerataan Pembangunan, Agus-Nazar Siap Memimpin Untuk Tebo Lebih Maju
Tim Srikandi Kecamatan Sekernan Siap Menangkan MBZ
Bertemakan Golkar solid untuk Indonesia Maju pada HUT ke 60, Ribuan Masyarakat dan Kader Ikuti Senam Bersama
Ditetapkan KPU Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, MBZ Siap Berlaga di Pilbup dan Optimis Raih Kemenangan
BREAKING NEWS: Romi-Sudirman Nomor Urut 1, Haris-Sani Nomor 2
Raih Suara Terbanyak saat Pemilu, Politisi Muda Muhammad Hafiz Fattah Pimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:35 WIB

Hut Polisi Militer Angkatan Darat Ke 79,Bidpropam Polda Jambi Berikan Kejutan Ulang Tahun Ke Mako Polisi Militer Denpom II/2 Jambi

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:15 WIB

Luar Biasa Selama Dua Tahun Desa Ture Bebas Dari Stunting

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:27 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Buka Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan Melalui Desk Khusus

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:54 WIB

Subdit IV Ditreskirmsus Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Senin, 16 Juni 2025 - 14:58 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, SKK Migas – PetroChina Gelar Sosialisasi Kantin Sehat

Senin, 16 Juni 2025 - 12:01 WIB

Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat, Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:44 WIB

Laksanakan Gotong Royong Serentak Sesuai Instruksi Wali Kota Jambi, Warga RT 09 Sulanjana Sambut dengan Antusias

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:53 WIB

The Changcuters Bakal Bawa Nuansa Rock Tahun 60-an di Panggung Pesta Musik Istimewa Singphoria

Berita Terbaru

Uncategorized

Luar Biasa Selama Dua Tahun Desa Ture Bebas Dari Stunting

Jumat, 20 Jun 2025 - 22:15 WIB