Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Bawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dilumpuhkan saat Melawan Petugas 

Avatar

- Penulis

Senin, 18 Maret 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idJAMBI – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkotika dengan mengamankan 10 kg narkotika jenis sabu.

 

Kesemua barang haram itu diamankan dari tangan Tiga orang tersanga yakni TB warga Riau R warga Medan dan C warga Tapanuli Selatan yang disimpan dalam dua buah koper berwarna biru muda dan merah dikawasan Patimura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengungkapan peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika tersebut disampaikan langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto menyampaikan hasil introgasi kedua pelaku sudah berhasil mengedarkan sabu seberat 20 kg.

 

“Barang bukti yang kita amankan menang 10 kg, dari pengakuan tersangka sudah 20 kg yang berhasil beredar,” katanya, Senin (18/3/24) saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi.

 

Dilanjutkan AKBP Ernesto Seiser, untuk barang bukti narkotika jenis sabu tersebut didapat dari tersangka berinisial C.

 

” Dari informasi itu kita melakukan pengejaran ke Tapanuli selatan, dan saat akan diamankan tersangka melakukan perlawanan sehingga terpaksa anggota melepaskan tindakan tegas terukur ke bagian mobil yang dikendarai tersangka,” tambahnya.

 

Alumni Akpol Angkatan 2000 itu menambahkan, sebelum melakukan tindakan tegas terukur, kita telah melakukan tembakan peringatan untuk pelaku menyerahkan diri dan koperatif, namun peringatan kita diindahkan dan kita lakukan tindakan tegas terukur ke mobil yang dibawa pelaku dan oleng kemudian masuk kedalam selokan.

 

“Saya sudah perintahkan tidak ada main main dengan narkotoka, kalau pelaku kejahatan narkotima melawan berikan tindakan tegas terukur,” katanya.

 

Dari pengakuan ketiganya mereka juga berhasil mengedarkan 100 kg sabu, akan tetapi 100 kg sabu tersebut bukan beredar di wilayah Jambi.

Baca Juga  Kapolda Jambi Beri Reward Personel Berprestasi " Terus Berbakti Untuk Negeri

 

Atas perbuatannya Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup.(viryzha)

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

MADRASAH IBTIDAIYAH DI LOPAK AUR TERBAKAR, DAMKAR DUA KABUPATEN KERAHKAN PERSONEL
Presisi Merdeka Run 2026 Berlangsung Lancar, Kapolda Jambi Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi Dukungan Masyarakat
Telur Asin Matang Berbahan Dasar Telur Bebek Aminah Telah Hadir Di Swalayan Maupun Minimarket Di Kota Jambi
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan
Remaja Yang Tenggelam Saat Mandi di Sungai Batanghari, Ditemukan Tidak Jauh Dari Tempat nya Tenggelam
Remaja 16 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Batanghari Saat Mandi,Tim SAR Jambi Diterjunkan
Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah Di SDN 180/I Ture,Wali Murid Terlihat Antusias
Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Gelap Narkotika
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:27 WIB

MADRASAH IBTIDAIYAH DI LOPAK AUR TERBAKAR, DAMKAR DUA KABUPATEN KERAHKAN PERSONEL

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Presisi Merdeka Run 2026 Berlangsung Lancar, Kapolda Jambi Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi Dukungan Masyarakat

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:06 WIB

Telur Asin Matang Berbahan Dasar Telur Bebek Aminah Telah Hadir Di Swalayan Maupun Minimarket Di Kota Jambi

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:05 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:50 WIB

Remaja Yang Tenggelam Saat Mandi di Sungai Batanghari, Ditemukan Tidak Jauh Dari Tempat nya Tenggelam

Senin, 13 Juli 2026 - 11:35 WIB

Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah Di SDN 180/I Ture,Wali Murid Terlihat Antusias

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:08 WIB

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Gelap Narkotika

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:45 WIB

Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Berita Terbaru