TEBO – Masyarakat Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi melakukan rapat bersama yang dihadiri Kepala Desa Muara Kilis bertempat Kantor Desa serta beberapa wakil perusahaan dari PT LUK, PT AMI, PT SKU serta Kontraktor.
Dalam rapat bersama tersebut membahas permasalahan Fee Desa yang selama ini di berikan oleh beberapa perusahaan untuk Desa Muara Kilis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat yang semula berjalan lancar namun dipertengahan jalan rapat tersebut dihentikan oleh Kades Muara Kilis setelah mendengarkan tanggapan masyarakat yang menuding dirinya bahwa dana yang di berikan selama ini ke kepala Desa tidak pernah sama sekali di bagikan untuk masyarakat.
“ Hal yang sangat disayangkan, bahwa fee desa yang seharusnya di bagikan ke masayarakat Fakir miskin, Pembangunan masjid ataupun pemuda yang ada di desa Muara Kilis malah tidak dibagikan,” ungkap masyarakat Desa Muara Kilis.
Disamping itu juga kami menyaksikan bukti dari pihak perusahaan memberikan langsung uang tersebut kepala desa. Serah terima, Bukti Transfer ke rek Istri kepala Desa Muara Kilis langsung.
“ Kami masyarakat sangat di rugikan atas hal diatas. Karena tidak pernah sama sekali membagikan dana kepada masyarakat yang kurang mampu dan masyarakat yang membutuhkan di desa Muara Kilis, total kerugian hampir mencapai 200 juta ” lanjutnya.
Masyarakat juga mengklaim, dana fee Desa dari perusahaan tersebut seharusnya diserahkan ke Desa untuk dibagikan ke Fakir Miskin, Rumah Ibadah, Pemuda, dan Lembaga Adat.
“ Kami dari masyarakat menuntut ketidakadilan terhadap Kepala desa Muara Kilis, agar di beri Hukuman yang sesuai dengan berlaku di Indonesia,” pungkasnya. (Viryzha)
Editor : Alamsyah