Ketua Bapemperda Terpilih Desak Pimpinan DPRD Segera Sahkan Hasil Pemilihan Bapemperda DPRD Muaro Jambi

Avatar

- Penulis

Senin, 4 November 2024 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idMUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro jambi telah selesai merampungkan pembentukan AKD pada jumat (1/11/2024).

Pembentukan AKD sempat berlangsung alot namun pembentukan AKD tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Namun, setelah pembentukan beberapa waktu lalu Pimpinan DPRD belum juga menentukan kapan akan dilaksanakannya Paripurna pengesahan hasil AKD tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini membuat para pimpinan Komisi Bapemperda terpilih mendesak Agar Pimpinan DPRD segera melakukan pengesahan Paripurna hasil AKD yang telah berjalan sesuai dengan mekanisme.

“Kami meminta agar Pimpinan DPRD untuk segera melantik alat kelengkapan dewan (AKD) yang telah terbentuk dan terpilih pada pemilihan hari jumat lalu,” Ujar M. Ali Mustika.

Adapun Pimpinan Komisi Bapemperda diisi oleh ketua M. Ali Mustika (Fraksi PKS, Perindo), Wakil Sartono (Fraksi Golkar).

Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau AKD diatur dalam beberapa peraturan, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota .

Baca Juga  Dukung Kemudahan Masyarakat, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Akan Perluas Jangkauan SIM Online Nasional Presisi.

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Brimob Polda Jambi Dukung Pembinaan Karakter Anak Lewat Kegiatan Pocil di O2SN Kota Jambi
Perdana SMKN 2 Kota Jambi Jalin MoU dengan UIN dan Yayasan Garuda Foundation Center, Siapkan Siswa Jadi SDM Unggul Berbahasa Asing
Komitmen Kapolda Jambi Dalam Melindungi Rakyat Kecil, Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Silaturahmi Subdit Binpolmas Polda Jambi Tingkatkan Kerukunan dan Kesadaran Kamtibmas di RT 16 Thehok
Pelajar Hebat, Bebas dari Narkoba, Judol, Bullying, dan Geng Motor, Ditbinmas Polda Jambi Tegaskan Komitmen Harkamtibmas di SMAS Adhyaksa 1
Dit Binmas Polda Jambi Hadiri Subuh Keliling Bersama Gubernur, Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Jaga Keamanan
SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Narkoba Bersama Dit Binmas Polda Jambi
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal oleh Ditreskrimsus Polda Jambi, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:06 WIB

Mantan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi Meninggal Dunia

Senin, 12 Mei 2025 - 13:14 WIB

Satlantas Polresta Jambi Hentikan Sementara Operasional Truk Batu Bara untuk Mendukung Kelancaran Calon Jemaah Haji

Senin, 12 Mei 2025 - 11:25 WIB

Silaturahim Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:05 WIB

Ditbinmas Polda Jambi Gelar Jum’at Curhat Sasar Ojol, Pedagang, Kaki Lima dan Tukang Parkir Terima Curhatan Maraknya Judol

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:33 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Tinjau Langsung Dan Tindak Lanjuti Insiden Tongkang Tabrak Jembatan Gentala Arasy

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:58 WIB

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polresta Jambi Gencarkan Imbauan Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:44 WIB

Pelaku Pengeroyokan Belum Ditahan Ketua DPW PUSPA-RI Buka Suara

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:44 WIB

Diamankan saat Operasi Pekat 2025 oleh Polresta Jambi di Payosigadung, Puluhan Wanita Diserahkan ke Dinsos Kota Jambi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mantan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi Meninggal Dunia

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:06 WIB