Konferensi Pers, Polsek Pemayung Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dan Spesialis Pembobolan Rumah

Avatar

- Penulis

Selasa, 4 Juni 2024 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Kepolisian Sektor Polsek Pemayung merilis Kasus Tindak Pidana Pencurian dan Tindak Pidana Pemberatan ,Selasa 04/06/2024.

Prees Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemayung AKP Yawan Feriandy SE dan turut hadir Kanit Reskrim Ipda Erwin, Kanit Binmas, Kanit Intel, para Bhabinkamtibmas serta beberapa orang awak media

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Pemayung AKP Yawan Feriandy SE mengatakan, “Kronologi kejadiannya yaitu pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2024 Sekira Pukul 12.00 Wib telah di amankan 1. ( Satu) Orang tersangka An.ABDUL HAMID Alias DUL Bin MUHIDIN di duga melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan

 

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) ke 3e Jo Pasal 64 KUH-Pidana dengan bukti laporan LP/B-13/V/2024/Jambi/Res Batanghari/Sek Pemayung Tanggal 30 Mei 2024 dengan TKP di RT.18 Dusun Rasau

 

Menurut AKP Yawan Feriandy SE Bermula pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2024 Sekira pukul 19.00 Wib pelapor atas nama Leni Lestari melaksanakan sholat tarawih beserta suami serta anak pelapor di masjid, kemudian setelah selesai melaksanakan sholat tarawih pelapor bersama suami dan anak pelapor kembali ke rumah dan masuk melalui pintu dapur kemudian suami pelapor langsung melihat ke arah kompor dan melihat tabung gas 3 Kg sudah tidak ada lagi,

 

“Kemudian pelapor dan suami pelapor mengecek barang lainnya dan mendapati dua buah Handphone milik pelapor sudah tidak ada, pelapor berusaha mencari namun tidak menemukannya, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3.250.000,-( Tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah). Dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemayung.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Tanjabbar Bekuk 2 Pelaku dan Amankan 3 Kilogram Sabu

 

Setelah menerima laporan tersebut unit Reskrim Polsek Pemayung yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Erwin SP langsung bergerak cepat dengan melakukan Cek TKP dan memeriksa saksi saksi serta melakukan pengembangan dan berhasil mengarah kepada satu pelaku yaitu AH alias Dul

 

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan selalu berhati-hati.Jadilah polisi untuk diri sendiri dan jangan berikan peluang orang melakukan kejahatan karena kejahatan terjadi dikarenakan adanya bukan karna ada niat pelakunya karna adanya kesempatan,” pungkas Kapolsek (Al)

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Terkait Berita Jalan Rusak Kades Pulau Betung Panggil Perwakilan Dikedua Desa Untuk Berdiskusi
Jalan Pemda Di Desa Pulau Betung Hancur Lebur, Ketegasan Kades Dipertanyakan
Pembukaan Santri Bagi Warga Binaan dalam Rangka Meningkatkan Pembinaan Kepribadian
Berikan Ilmu Pengetahuan dan Siap Kembali ke Masyarakat, Lapas Kelas IIB Tebo Gelar Belajar Paket B dan C
JALIN SINERGITAS, DIRPOLAIRUD POLDA JAMBI SAMBUT KEDATANGAN DANLANAL PALEMBANG
Berikan Piagam, DPC Granat Apresiasi Polres Tanjab Barat ungkap Kasus Narkoba
BERLAKUKAN DISKON TARIF HINGGA OPERASI SIMPATIK, HUTAMA KARYA AJAK MASYARAKAT LIBUR SERU NATARU VIA TRANS SUMATERA
Informasi Terkini Volume Lalu Lintas Selama Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:25 WIB

Rumah Kito Resort Hotel Menghadirkan All You Can Eat Menu Chinese Pada Imlek 2025

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:39 WIB

Dukungan Kebijakan Ojk Dalam Pembiayaan Perumahan

Senin, 13 Januari 2025 - 21:05 WIB

Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jambi Diresmikan Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono 

Senin, 30 Desember 2024 - 12:00 WIB

Lapas Muara Tebo Kembali Melaksanakan Bhakti Sosial Bagi Keluarga Warga Binaan

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:41 WIB

WPI Provinsi Jambi Restrukturisasi Organisasi 2025-2030

Sabtu, 28 Desember 2024 - 18:17 WIB

Peduli Pendidikan, Lapas Tebo Fasilitasi Warga Binaan Gelar Ujian Paket B dan C

Jumat, 27 Desember 2024 - 08:52 WIB

Gerak Cepat, Pihak HK Respon Keluhan Warga Terkait Jalan Ness yang Rusak Langsung Turunkan Alat Berat

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:33 WIB

Lanjut Dibangun, Jalan Tol Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Diperkirakan Rampung Pertengahan 2025

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukungan Kebijakan Ojk Dalam Pembiayaan Perumahan

Selasa, 14 Jan 2025 - 19:39 WIB