Kurang Lebih Kerugian Capai Rp 31 Miliar ,Ko Apek Dilaporkan di Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan Kapal Tongkang PT SBS Jambi

Avatar

- Penulis

Selasa, 30 April 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idJAMBI – Viral di media sosial  kuat dugaan pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan.

Laporan tersebut diajukan oleh Direktur PT SBS Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) Jambi, berinisial Ko Apek, dilaporkan ke Subdit I Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi atas dugaan pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan. Laporan tersebut diajukan oleh Direktur PT SBS pada tanggal 17 April 2024, dengan Nomor LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI. Dalam laporan disebutkan bahwa PT SBS mengalami kerugian yang ditafsirkan mencapai Rp 31 miliar.

Menurut Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, kegiatan ilegal yang diduga melibatkan beberapa kapal tugboat dan tongkang, telah berdampak pada keluarnya dokumen kepemilikan palsu yang digunakan untuk aktivitas kapal-kapal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang diduga mengeluarkan dokumen palsu, termasuk Syahbandarnya,” ungkap Kombes Pol Yudhistira.

Sumber : jambilink.com

Baca Juga  Bolone Mase Gibran Jambi Lakukan Konsolidasi, Targetkan Kemenangan

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Mantan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi Meninggal Dunia
Satlantas Polresta Jambi Hentikan Sementara Operasional Truk Batu Bara untuk Mendukung Kelancaran Calon Jemaah Haji
Silaturahim Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi
Ditbinmas Polda Jambi Gelar Jum’at Curhat Sasar Ojol, Pedagang, Kaki Lima dan Tukang Parkir Terima Curhatan Maraknya Judol
Ditpolairud Polda Jambi Tinjau Langsung Dan Tindak Lanjuti Insiden Tongkang Tabrak Jembatan Gentala Arasy
Sat Reskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Air Hangat Barat
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polresta Jambi Gencarkan Imbauan Tertib Berlalu Lintas
Pelaku Pengeroyokan Belum Ditahan Ketua DPW PUSPA-RI Buka Suara
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:06 WIB

Mantan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi Meninggal Dunia

Senin, 12 Mei 2025 - 13:14 WIB

Satlantas Polresta Jambi Hentikan Sementara Operasional Truk Batu Bara untuk Mendukung Kelancaran Calon Jemaah Haji

Senin, 12 Mei 2025 - 11:25 WIB

Silaturahim Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:05 WIB

Ditbinmas Polda Jambi Gelar Jum’at Curhat Sasar Ojol, Pedagang, Kaki Lima dan Tukang Parkir Terima Curhatan Maraknya Judol

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:33 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Tinjau Langsung Dan Tindak Lanjuti Insiden Tongkang Tabrak Jembatan Gentala Arasy

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:58 WIB

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polresta Jambi Gencarkan Imbauan Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:44 WIB

Pelaku Pengeroyokan Belum Ditahan Ketua DPW PUSPA-RI Buka Suara

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:44 WIB

Diamankan saat Operasi Pekat 2025 oleh Polresta Jambi di Payosigadung, Puluhan Wanita Diserahkan ke Dinsos Kota Jambi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mantan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi Meninggal Dunia

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:06 WIB