Kurang Lebih Kerugian Capai Rp 31 Miliar ,Ko Apek Dilaporkan di Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan Kapal Tongkang PT SBS Jambi

Avatar

- Penulis

Selasa, 30 April 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idJAMBI – Viral di media sosial  kuat dugaan pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan.

Laporan tersebut diajukan oleh Direktur PT SBS Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) Jambi, berinisial Ko Apek, dilaporkan ke Subdit I Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi atas dugaan pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan. Laporan tersebut diajukan oleh Direktur PT SBS pada tanggal 17 April 2024, dengan Nomor LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI. Dalam laporan disebutkan bahwa PT SBS mengalami kerugian yang ditafsirkan mencapai Rp 31 miliar.

Menurut Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, kegiatan ilegal yang diduga melibatkan beberapa kapal tugboat dan tongkang, telah berdampak pada keluarnya dokumen kepemilikan palsu yang digunakan untuk aktivitas kapal-kapal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang diduga mengeluarkan dokumen palsu, termasuk Syahbandarnya,” ungkap Kombes Pol Yudhistira.

Sumber : jambilink.com

Baca Juga  MENGIKUTI KEGIATAN ORIENTASI, 10 PERSONEL REMAJA POLAIRUD MEMPELAJARI TENTANG TUGAS POKOK POLISI PERAIRAN DAN UDARA

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Dipimpin Kapolres Sarolangun, Satgas Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Areal Plasma PT BKS
Dua Pondok Kelompok Tani Karya Bakti Desa Ture Hangus Terbakar, Diduga Ada Unsur Kesengajaan
Asap Kian Tebal Selimuti Pemayung,Warga Minta Pemda Batanghari Segera Liburkan Sekolah
Tersangka Insiden Pembacokan Serahkan Diri, Keluarga Tegaskan Melindungi Diri dan Harapkan Keadilan 
Mulai 21 Agustus 2026 Pukul 15.00 WIB, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir – Simpang Ness/Pijoan Diberlakukan Tarif
SDN 180/1 TURE GELAR LOMBA 17 AGUSTUS, SISWA ANTUSIAS SAMBUT HUT RI KE-81
Enam Bulan Terabaikan, Sejumlah Tongkang Rusak Bahkan Sudah Ada Yang Terbakar
Muaro Jambi Masuk Radar Internasional, Selamatkan Warisan Sejarah
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Dipimpin Kapolres Sarolangun, Satgas Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Areal Plasma PT BKS

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Dua Pondok Kelompok Tani Karya Bakti Desa Ture Hangus Terbakar, Diduga Ada Unsur Kesengajaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Asap Kian Tebal Selimuti Pemayung,Warga Minta Pemda Batanghari Segera Liburkan Sekolah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Tersangka Insiden Pembacokan Serahkan Diri, Keluarga Tegaskan Melindungi Diri dan Harapkan Keadilan 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Mulai 21 Agustus 2026 Pukul 15.00 WIB, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir – Simpang Ness/Pijoan Diberlakukan Tarif

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Enam Bulan Terabaikan, Sejumlah Tongkang Rusak Bahkan Sudah Ada Yang Terbakar

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Muaro Jambi Masuk Radar Internasional, Selamatkan Warisan Sejarah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Kapolresta Jambi Kombea Pol.Ananto Herlamban Hadiri Oembukaan Festival Sungai Batanghari 2026

Berita Terbaru