Kurang Lebih Kerugian Capai Rp 31 Miliar ,Ko Apek Dilaporkan di Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan Kapal Tongkang PT SBS Jambi

Avatar

- Penulis

Selasa, 30 April 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idJAMBI – Viral di media sosial  kuat dugaan pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan.

Laporan tersebut diajukan oleh Direktur PT SBS Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) Jambi, berinisial Ko Apek, dilaporkan ke Subdit I Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi atas dugaan pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan. Laporan tersebut diajukan oleh Direktur PT SBS pada tanggal 17 April 2024, dengan Nomor LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI. Dalam laporan disebutkan bahwa PT SBS mengalami kerugian yang ditafsirkan mencapai Rp 31 miliar.

Menurut Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, kegiatan ilegal yang diduga melibatkan beberapa kapal tugboat dan tongkang, telah berdampak pada keluarnya dokumen kepemilikan palsu yang digunakan untuk aktivitas kapal-kapal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang diduga mengeluarkan dokumen palsu, termasuk Syahbandarnya,” ungkap Kombes Pol Yudhistira.

Sumber : jambilink.com

Baca Juga  Diskresi Kepolisian Kembali Diberlakukan, Ditlantas Polda Jambi Stop Mobilisasi Angkutan Batu bara

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Sekian Lama Berdiri BUMDesa Lampisi Belum Terlihat Berhasil Dimata Masyarakat
Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor
Jalan AMD Desa Pulau Betung Butuh Perhatian Dari Pemkab Batanghari
Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau
Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun
Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:36 WIB

Sekian Lama Berdiri BUMDesa Lampisi Belum Terlihat Berhasil Dimata Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:40 WIB

Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor

Senin, 18 Mei 2026 - 15:07 WIB

Jalan AMD Desa Pulau Betung Butuh Perhatian Dari Pemkab Batanghari

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:24 WIB

Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat

Kamis, 16 April 2026 - 13:30 WIB

Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi

Berita Terbaru

Batanghari

Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:40 WIB

Berita Terbaru

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB