Mafia Tanah di Jambi? Akses Jalan Diduga Diperjual Belikan, Ahli Waris Sah Melawan

Avatar

- Penulis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Dugaan Mafia Tanah Jambi !! mengejutkan publik Jambi. Kali ini, kasus menyeret sejumlah oknum di tingkat desa dan kelurahan yang diduga menerbitkan dua sporadik kepemilikan atas sebidang tanah seluas 755 meter persegi, yang ternyata adalah akses jalan menuju Instalasi Pengolahan Air (IPA) Aurduri 4 PDAM Tirta Mayang Kota Jambi.

 

Diketahui, dua sporadik atas satu objek lahan itu diterbitkan secara terpisah oleh dua pemerintah wilayah berbeda. Sporadik pertama terbit pada tahun 2019 oleh Pemerintah Desa Mendalo Laut, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Sementara sporadik kedua terbit tahun 2025 oleh Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tanah yang diklaim sebagai milik pribadi tersebut diterbitkan atas nama Cik Den cs, yang mengaku sebagai ahli waris dari H. Sya’ban. Ironisnya, lokasi tanah yang diterbitkan sporadik itu merupakan jalan umum penghubung menuju fasilitas vital air bersih milik pemerintah daerah.

 

Menurut pengakuan Dedi Heriansyah, warga yang mengetahui sejarah jalan tersebut, dua sporadik tersebut diterbitkan tanpa dasar yang kuat dan diduga telah dijual kepada pihak swasta berinisial D.

 

“Jalan ini jelas aset publik, dibebaskan sejak tahun 1997. Sudah ada marka PU kiri-kanan. Tapi kenapa bisa terbit sporadik dua kali? Pertama di 2019, lalu di 2025 atas nama Cik Den cs. Ini terindikasi kuat sebagai praktik mafia tanah,” kata Dedi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

 

Ia menyebutkan bahwa status hukum atas tanah itu tidak sah karena tidak sesuai dengan catatan pengadilan mengenai ahli waris H. Sya’ban.

 

Sementara itu, Afriansah, yang mengaku sebagai ahli waris sah dari H. Sya’ban berdasarkan penetapan Mahkamah Syariah tahun 1973, secara tegas membantah klaim dari Cik Den cs.

Baca Juga  Kemdikbudristek melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan menggelar Sosialisasi dan Bincang Budaya Tahun 2023

 

“Kami punya keputusan resmi Mahkamah Syariah. Dalam penetapan itu jelas disebutkan bahwa Zainur, ibu dari Cik Den, adalah anak angkat, bukan anak kandung dari H. Sya’ban. Maka secara hukum, Cik Den tidak berhak atas warisan itu,” tegas Afriansah.

 

Afriansah bahkan menunjukkan dokumen fotokopi sporadik yang telah terbit dan diduga sudah dijual. Ia mengaku tidak pernah diberitahu ataupun diberi akses dalam proses penerbitan sporadik maupun transaksi tersebut.

 

“Kami selaku keluarga sah tidak tahu-menahu soal sporadik itu. Bahkan kami tidak pernah dimintai persetujuan. Ini jelas kami tolak karena merugikan keluarga dan publik,” tegasnya lagi.

 

Fakta menarik lainnya, lahan yang terbit sporadik ini berbatasan langsung dengan stockpile batu bara milik PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS). Hal ini menambah dugaan bahwa ada unsur kepentingan bisnis dan praktik mafia tanah yang kuat di balik kasus ini. (Ardi)

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Drs.H.Anwar Sadat.M.ag resmi Buka kegiatan Verifikasi dan Validasi DTSEN 2026
Sekian Lama Berdiri BUMDesa Lampisi Belum Terlihat Berhasil Dimata Masyarakat
Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor
Jalan AMD Desa Pulau Betung Butuh Perhatian Dari Pemkab Batanghari
Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau
Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun
Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:05 WIB

Bupati Tanjab Barat Drs.H.Anwar Sadat.M.ag resmi Buka kegiatan Verifikasi dan Validasi DTSEN 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:36 WIB

Sekian Lama Berdiri BUMDesa Lampisi Belum Terlihat Berhasil Dimata Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:40 WIB

Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor

Senin, 18 Mei 2026 - 15:07 WIB

Jalan AMD Desa Pulau Betung Butuh Perhatian Dari Pemkab Batanghari

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Minggu, 26 April 2026 - 23:56 WIB

Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat

Berita Terbaru

Batanghari

Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:40 WIB

Berita Terbaru

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB