Motor Scoopy Komalasari Kembali, Kasus dengan FIF Berakhir Restorative Justice

Avatar

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id – JAMBI – Perkara dugaan penarikan kendaraan yang dilaporkan Komalasari ke Polresta Jambi akhirnya berujung damai melalui mekanisme Restorative Justice. Dalam penyelesaian tersebut, motor jenis Honda Scoopy milik Komalasari akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya pada Jumat, 6 Maret 2026.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Komalasari melaporkan dugaan penarikan kendaraan oleh pihak leasing di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik dengan memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian.

Dalam prosesnya, Komalasari memberikan kuasa kepada Samsudin selaku Ketua LPKNI DPD Batanghari untuk mendampingi dan memperjuangkan haknya selama proses hukum berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh penyidik Polresta Jambi, pihak Komalasari dan pihak leasing FIFGROUP akhirnya sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan melalui Restorative Justice.

Samsudin mengatakan bahwa pengembalian kendaraan tersebut menjadi bukti bahwa penyelesaian persoalan dapat dilakukan dengan cara yang adil tanpa merugikan pihak mana pun.

“Alhamdulillah hari ini motor Scoopy milik ibu Komalasari sudah dikembalikan. Ini hasil dari proses mediasi yang difasilitasi penyidik hingga tercapai kesepakatan Restorative Justice,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pembelajaran penting, khususnya bagi seluruh perusahaan leasing yang beroperasi di Provinsi Jambi agar tidak melakukan penarikan kendaraan secara sembarangan di jalan.

Menurutnya, proses eksekusi kendaraan harus mengikuti aturan dan mekanisme hukum yang berlaku serta tidak dilakukan dengan cara-cara yang merugikan konsumen.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh perusahaan leasing di Provinsi Jambi, bukan hanya FIF. Penarikan kendaraan tidak boleh dilakukan sembarangan di jalan tanpa prosedur yang jelas,” tegas Samsudin.

Baca Juga  Instagram dan Facebook Down, Warganet Kompak 'Curhat' ke Twitter

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik karena menyangkut hak konsumen dalam pembiayaan kendaraan. Dengan tercapainya kesepakatan damai serta pengembalian kendaraan kepada pemiliknya, perkara tersebut kini dinyatakan selesai.

Namun demikian, berbagai pihak berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan seluruh perusahaan pembiayaan dapat menjalankan prosedur penagihan maupun eksekusi kendaraan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi melindungi hak masyarakat sebagai konsumen.

Editor : Arian Arifin

Berita Terkait

Terduga KDRT di Tanjung Jabung Barat Ditahan, Pelaku Lempar Batu Bata ke Kepala Istri
Lomba Dayung Perahu Desa Kuap Meriah, Peserta Tuan Rumah Kuasai Podium
Satlantas Polres Tanjab Barat & Polsek Merlung Dampingi Mahasiswa STTD Lakukan Survei Pengguna Jalan Raya
Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar
BID PROPAM POLDA JAMBI GELAR GAKTIBPLIN DI POLRESTA JAMBI, CEK HP DAN TES URIN PERSONIL
Pimpin Pemeriksaan 50 Kendaraan Dinas, Dirlantas Polda Jambi Pastikan Kesiapan Operasional Maksimal
Bertaruh Paru-Paru Demi Sesuap Nasi: Potret Ketangguhan Ayah di Tengah Kepungan Asap Jambi
Menanti Hujan yang Tak Kunjung Turun, Petani Desa Ture Terancam Tunda Tanam
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Terduga KDRT di Tanjung Jabung Barat Ditahan, Pelaku Lempar Batu Bata ke Kepala Istri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Lomba Dayung Perahu Desa Kuap Meriah, Peserta Tuan Rumah Kuasai Podium

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Satlantas Polres Tanjab Barat & Polsek Merlung Dampingi Mahasiswa STTD Lakukan Survei Pengguna Jalan Raya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:05 WIB

BID PROPAM POLDA JAMBI GELAR GAKTIBPLIN DI POLRESTA JAMBI, CEK HP DAN TES URIN PERSONIL

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

Bertaruh Paru-Paru Demi Sesuap Nasi: Potret Ketangguhan Ayah di Tengah Kepungan Asap Jambi

Selasa, 29 September 2026 - 18:42 WIB

Menanti Hujan yang Tak Kunjung Turun, Petani Desa Ture Terancam Tunda Tanam

Senin, 28 September 2026 - 20:56 WIB

Arumingtyas Khoni Dahlia, Jejak Emas Karateka Internasional dan Srikandi Psikologi UNJA

Berita Terbaru