Pelaku Pengeroyokan Belum Ditahan Ketua DPW PUSPA-RI Buka Suara

Avatar

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id- TEBO – Ketua DPW Puspa RI Provinsi Jambi, Arian Arifin, meminta Kapolres Tebo untuk segera menahan pelaku pengeroyokan terhadap Marlena, yang terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025, di Jalan RI 008, Tanah Garo, Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi. Pengeroyokan tersebut menyebabkan Marlena mengalami luka-luka serius.

 

Menurut laporan, Marlena menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang, yaitu inisial (E) dan (S), berdasarkan keterangan saksi mata Heri. Suami Marlena, M. Yusuf, telah melaporkan kasus ini ke Polsek Muara Tabir pada Jumat, 3 Mei 2025, dan berharap kasus ini diproses secara hukum dengan pelaku ditahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

M. Yusuf menolak berdamai karena mengutamakan keselamatan anak dan istrinya. “Bagi saya harta bisa dicari, tapi untuk menyelamatkan nyawa anak dan istri saya tidak sebanding dengan apa yang saya miliki,” ungkapnya.

 

Kasus pengeroyokan ini dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP, yang mengatur tentang pengeroyokan dan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

 

Arian Arifin menilai bahwa penanganan kasus ini perlu dipercepat dan meminta Kapolres Tebo untuk segera menahan pelaku. “Dari hasil visum dan juga saksi sudah lengkap, apa lagi alasan pihak Polres Tebo untuk menahan pelaku? Tegakkan keadilan yang seadil-adilnya,” tegasnya.

 

Beliau juga meminta Kapolres Tebo untuk profesional dalam menjalankan tugasnya dan menjaga kepercayaan publik. “Jangan ada kesan tajam ke atas tumpul ke bawah, ini bisa merusak citra dan nama baik institusi Polri,” ujarnya.

 

Arian Arifin berharap Kapolres Tebo dapat menangani kasus ini dengan baik dan tidak membeda-bedakan dalam penegakan hukum. Jika pelaku belum juga ditahan, beliau meminta Kapolres Tebo untuk memberikan penjelasan yang memuaskan kepada masyarakat. (Redaksi)

Baca Juga  BLKP Provinsi Jambi Adakan Pembukaan Program Pelatihan Menjahit Di Desa Ture

Editor : Arian Arifin

Berita Terkait

Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat
Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi
BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu
BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur
Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai
Jalur ke Palembang Disekat, Polisi Pasang Penghalang di Sejumlah Titik di Jambi
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 23:56 WIB

Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat

Kamis, 16 April 2026 - 13:30 WIB

Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi

Kamis, 16 April 2026 - 09:52 WIB

BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 22:47 WIB

Jalur ke Palembang Disekat, Polisi Pasang Penghalang di Sejumlah Titik di Jambi

Senin, 16 Maret 2026 - 22:22 WIB

Dirlantas Polda Jambi Sarankan Pemudik Dari Lintas Timur Jambi- Palembang dan Sebaliknya Hendaknya Ambil Jalur Lintas Barat

Berita Terbaru