PW IWO Jambi Ikuti Rapat Koordinasi bersama Stakeholder Terkait Masa Tenang Pemilu

Avatar

- Penulis

Sabtu, 10 Februari 2024 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idJAMBI – Dalam Rangka menghadapi masa tenang pemilu, Bawaslu provinsi jambi gelar rapat koordinasi bersama stakeholder di kantor Bawaslu Provinsi Jambi sabtu,(10/2/24).

 

Rapat tersebut dihadiri oleh Bawaslu kota jambi, dinas perhubungan provinsi jambi, Ikatan wartawan Online (IWO) Provinsi jambi, satpol PP provinsi jambi, KPU provinsi jambi, Ditlantas Polda jambi, kesbangpol provinsi jambi, Badan pengelola keuangan dan pendapatan daerah provinsi jambi, kantor terminal rawasari, dan Asosiasi Advertising.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam rapat tersebut Ari Juniarman selaku Divisi Penanganan Pelanggaran data dan informasi menyampaikan larangan pada masa tenang yakni dilarang Kampanye dan Melaksanakan kegiatan yang mengarah kepada aktifitas kampanye seperti kegiatan sosialisasi, silaturahmi, pentas keagamaan, Dan lain sebagai nya, seni, kegiatan.

 

Selain itu Mengumumkan hasil survei atau jejak pendapat serta Menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya juga termasuk larangan.

 

“Kita menghimbauan kepada peserta pemilu dan media massa untuk tidak melanggar larangan pada masa tenang,”ujarnya.

 

Lanjut ari juniarman, kami juga mendirikan Posko Aduan Masyarakat serta melakukan pengawasan Siber.

 

“Memasuki masa tenang pemilu alat praga dan bahan kampanye yang masih berkeliaran akan dibersihkan, ”jelasnya.

 

Disisi Lain Dhea Viryzha dari PW IWO Provinsi Jambi mengajak awak media untuk menjaga Situasi kamtibmas saat masa tenang, dengan tidak melakukan kampanye diluar jadwal yang telah ditentukan.

 

“Kita mengajak rekan – rekan Media untuk mensuport pemilu ini agar berjalan dengan lancar, tertib, dan aman,”ungkapnya.

 

Adapun sanksi jika kedapatan Melakukan kampanye pemilu di luar jadwal telah di tetapkan KPU, KPU Provinsi, dan KPU kab/kota untuk peserta pemilu sebagaimana dimaksud pasal 276 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak 12.000.000 juta rupiah (Pasal 492 UU Pemilu). (Viryzha)

Baca Juga  Akademisi Apresiasi Ide Penggunaan Geofoam dan “Sharing Session” Yang Diinisiasi BPJN Jambi di Tol Baleno Seksi 3

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Pelaku Pembunuh Dosen Cantik Di Bungo Berhasil Di Bekuk Polres Bungo, Ini Indentitas nya
Proyek WEBSITE Desa 15 Juta Di Sorot!! Kejaksaan Priksa kades Se-Batang Hari,Ada Dugaan Titipan Atasan
Peringatan Hari Santri 2025 Turut Dihadiri Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno : Sinergi Ulama dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa
Komitmen Kepolisian dan Pemerintah jaga Stabilitas Harga, Dirreskrimsus Polda Jambi Pimpin Satgas Pengendalian Harga Beras
Pembangunan Tribun Lapangan Bola Kaki Desa Lampisi Diduga Mark Up Anggaran Kades Akui Gunakan Material Kelas Bawah
Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas/Rutan di Wilayah Jambi Pastikan Kemanan Lapas
Kasus Pembunuhan Wanita Cantik di Rumahnya Saat Jual Beli Mobil, Pelaku Mengaku Menggunakan Kayu Untuk Memukul Korban 
Progres Jalan Tol Betung–Jambi Seksi 1A Capai 49%, HKI Perkuat Konektivitas di Sumatra Selatan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 07:31 WIB

Pelaku Pembunuh Dosen Cantik Di Bungo Berhasil Di Bekuk Polres Bungo, Ini Indentitas nya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Proyek WEBSITE Desa 15 Juta Di Sorot!! Kejaksaan Priksa kades Se-Batang Hari,Ada Dugaan Titipan Atasan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:13 WIB

Peringatan Hari Santri 2025 Turut Dihadiri Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno : Sinergi Ulama dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:00 WIB

Pembangunan Tribun Lapangan Bola Kaki Desa Lampisi Diduga Mark Up Anggaran Kades Akui Gunakan Material Kelas Bawah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas/Rutan di Wilayah Jambi Pastikan Kemanan Lapas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:56 WIB

Kasus Pembunuhan Wanita Cantik di Rumahnya Saat Jual Beli Mobil, Pelaku Mengaku Menggunakan Kayu Untuk Memukul Korban 

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Progres Jalan Tol Betung–Jambi Seksi 1A Capai 49%, HKI Perkuat Konektivitas di Sumatra Selatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 06:07 WIB

Dari Jambi untuk Indonesia, Kader AMPG Raih Prestasi di Kancah Nasional

Berita Terbaru