PW IWO Jambi Ikuti Rapat Koordinasi bersama Stakeholder Terkait Masa Tenang Pemilu

Avatar

- Penulis

Sabtu, 10 Februari 2024 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idJAMBI – Dalam Rangka menghadapi masa tenang pemilu, Bawaslu provinsi jambi gelar rapat koordinasi bersama stakeholder di kantor Bawaslu Provinsi Jambi sabtu,(10/2/24).

 

Rapat tersebut dihadiri oleh Bawaslu kota jambi, dinas perhubungan provinsi jambi, Ikatan wartawan Online (IWO) Provinsi jambi, satpol PP provinsi jambi, KPU provinsi jambi, Ditlantas Polda jambi, kesbangpol provinsi jambi, Badan pengelola keuangan dan pendapatan daerah provinsi jambi, kantor terminal rawasari, dan Asosiasi Advertising.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam rapat tersebut Ari Juniarman selaku Divisi Penanganan Pelanggaran data dan informasi menyampaikan larangan pada masa tenang yakni dilarang Kampanye dan Melaksanakan kegiatan yang mengarah kepada aktifitas kampanye seperti kegiatan sosialisasi, silaturahmi, pentas keagamaan, Dan lain sebagai nya, seni, kegiatan.

 

Selain itu Mengumumkan hasil survei atau jejak pendapat serta Menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya juga termasuk larangan.

 

“Kita menghimbauan kepada peserta pemilu dan media massa untuk tidak melanggar larangan pada masa tenang,”ujarnya.

 

Lanjut ari juniarman, kami juga mendirikan Posko Aduan Masyarakat serta melakukan pengawasan Siber.

 

“Memasuki masa tenang pemilu alat praga dan bahan kampanye yang masih berkeliaran akan dibersihkan, ”jelasnya.

 

Disisi Lain Dhea Viryzha dari PW IWO Provinsi Jambi mengajak awak media untuk menjaga Situasi kamtibmas saat masa tenang, dengan tidak melakukan kampanye diluar jadwal yang telah ditentukan.

 

“Kita mengajak rekan – rekan Media untuk mensuport pemilu ini agar berjalan dengan lancar, tertib, dan aman,”ungkapnya.

 

Adapun sanksi jika kedapatan Melakukan kampanye pemilu di luar jadwal telah di tetapkan KPU, KPU Provinsi, dan KPU kab/kota untuk peserta pemilu sebagaimana dimaksud pasal 276 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak 12.000.000 juta rupiah (Pasal 492 UU Pemilu). (Viryzha)

Baca Juga  Gunakan Kapal Klotok, Dir Polairud dan Dir Binmas Polda Jambi Pantau Pengamanan TPS Daerah Terpencil 

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berkunjung ke Jambi, Ini Agendanya
Pelantikan DPW JULEHA Provinsi Jambi dan Penyerahan Sertifikat BNSP di Rumah Dinas Gubernur Jambi
Loh kapan lagi !! Brigade Pangan Desa Ture Kedatangan Pupuk Dolomit,Namun Belum Di Salurkan Ke Petani
LPKNI Kecam Proses Pemilihan Hingga Pelantikan Serentak Ketua RT Se-Kota Jambi
Anggaran Diskominfo Batanghari TA 2024 Kembali di Laporkan Ke BPK dan Minta di Audit Khusus
Ciptakan Lingkungan Aman dan Kehidupan Sehat serta Kondusif, Ditbinmas Polda Jambi Sambang Desa Binaan 
Gencarkan Program Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Jambi Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
KOMITMEN TINGKATKAN PRODUKTIVITAS KARYAWAN, HUTAMA KARYA LUNCURKAN PROGRAM CEK KESEHATAN GRATIS MELALUI PLATFORM NALURI
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:35 WIB

Hut Polisi Militer Angkatan Darat Ke 79,Bidpropam Polda Jambi Berikan Kejutan Ulang Tahun Ke Mako Polisi Militer Denpom II/2 Jambi

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:15 WIB

Luar Biasa Selama Dua Tahun Desa Ture Bebas Dari Stunting

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:27 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Buka Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan Melalui Desk Khusus

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:54 WIB

Subdit IV Ditreskirmsus Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Senin, 16 Juni 2025 - 14:58 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, SKK Migas – PetroChina Gelar Sosialisasi Kantin Sehat

Senin, 16 Juni 2025 - 12:01 WIB

Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat, Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:44 WIB

Laksanakan Gotong Royong Serentak Sesuai Instruksi Wali Kota Jambi, Warga RT 09 Sulanjana Sambut dengan Antusias

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:53 WIB

The Changcuters Bakal Bawa Nuansa Rock Tahun 60-an di Panggung Pesta Musik Istimewa Singphoria

Berita Terbaru

Uncategorized

Luar Biasa Selama Dua Tahun Desa Ture Bebas Dari Stunting

Jumat, 20 Jun 2025 - 22:15 WIB