Pemayungnews.id – JAMBI — Dalam rangka mendukung kelancaran ibadah haji dan menjaga kenyamanan lalu lintas di Kota Jambi, Satlantas Polresta Jambi memutuskan untuk menghentikan sementara operasional truk pengangkut batu bara.
Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 13 hingga 21 Mei 2025, pukul 18.00 WIB. Truk batu bara akan kembali diizinkan beroperasi pada tanggal 22 Mei 2025 pada pukul yang sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya mendukung kelancaran arus lalu lintas selama masa persiapan dan keberangkatan calon jamaah haji dari Kota Jambi.
“Kami memahami bahwa mobilitas kendaraan pada masa persiapan haji akan meningkat, sehingga perlu adanya pembatasan kendaraan berat untuk memastikan kelancaran perjalanan jamaah menuju embarkasi,” ujar AKP Hadi.
Selain itu, Satlantas Polresta Jambi juga menghimbau kepada seluruh pemilik dan pengemudi truk batu bara untuk mematuhi kebijakan ini demi kenyamanan bersama.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam mendukung kelancaran ibadah haji. Mari kita hormati momentum sakral ini dengan menjaga ketertiban lalu lintas,” tambahnya.
Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat Jambi, mengingat pentingnya mendukung para calon jamaah haji dalam menjalankan rangkaian persiapan keberangkatan dengan tenang dan nyaman.
Satlantas Polresta Jambi terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa kebijakan ini berjalan dengan baik dan tidak mengganggu aktivitas ekonomi secara signifikan.
Masyarakat juga diimbau untuk mengikuti informasi terbaru melalui kanal resmi Satlantas Polresta Jambi.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus lalu lintas di sekitar kawasan embarkasi dan jalur utama kota dapat berjalan lancar, sehingga para calon jamaah haji dapat berangkat dengan aman dan nyaman. (Alam)
Editor : Alamsyah