Pemayungnews.Id – TANJAB BARAT – Dari pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan tersangka yang terdiri dari laki-laki dan perempuan.
Kapolres tanjung Jabung Barat AKBP Padli SH SIK MH melalui Kasatresnarkoba IPTU Eka putra Yuliesman koto SH,MH saat di temui awak media diruang kerjanya senin (09-10-2023)
Satres Narkoba Polres Tanjab Barat sudah melaksanakan pengungkapan 62 kasus perkara penyalahgunaan narkotika yang berhasil di ungkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita mudah-mudahan bisa mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten hukum polres Tanjab Barat untuk hasil dari 62 Kasus yang sudah diungkap jumlah tersangkanya dari laki-laki dan perempuan,” sebutnya.
untuk 62 kasus sudah selesai di lakukan.alhamdullillah kita sudah melebihi target dari 48 kasus dalam satu tahun kita mendapatkan 62 kasus mencapai target tersebut.
Selanjutnya dari 62 kasus pengungkapan daerah rawan paling banyak di Tungkal ulu.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat IPTU Eka putra Yuliesman koto SH,MH menyebut, pelaku yang diamankan ini merupakan kasus yang terjadi beberapa bulan yang lalu.kita juga menghimbau kepada masyarakat setempat bahwa narkoba ini harus di kurangi.Alhamdulillah pemerintah kabupaten tanjung Jabung Barat telah mendukung kinerja tersebut kemudian lurah dan RT ikut berpartisipasi bahkan mendukung semaksimal mungkin untuk memberantas bebas narkoba di kabupaten tanjung Jabung Barat. Narkoba ini harus di berantas ,karena merusak generasi bangsa dan tugas ini tidak hanya dari kepolisian tetapi semua stackholder dan lapisan masyarakat untuk bekerja sama dg aparat penegak Hukum ,karena narkoba ini memiliki jaringan yg sangat banyak dr bandar ke kurir bahkan sampai ke pengguna sebagai korban.ungkapnya (Noval)
Editor : ALamsyah