SIDANG GUGATAN DARYADI TERUS BERGULIR DENGAN ALOT.

Avatar

- Penulis

Kamis, 29 Februari 2024 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idJAMBI – Dian Burlian SH MA, selalu kuasa hukum dari penggugat ( Daryadi – red ) menjelaskan

Bahwa Sidang hari ini berjalan alot, karena Tergugat 1 dan tergugat 2 tak mau kalah dengan mengajukan 45 bukti surat. Namun dari 45 bukti itu 80 % membuktikan bahwa Daryadi tidak mempunyai legal stending untuk mengajukan gugatan, sedangkan 20% nya membuktikan bahwa mobil sudah di serahkan kepada pihak lesing Dan tergugat 3 da 4 mengajukan 20 bukti surat, seputar kerja sama PT. Tapos Andalan Nusantara.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Dian Burlian, SH., MA. Menyampaikan bahwa sidang hari ini adalah pembuktian surat dari penggugat dan semua pihak hadir di persidangan namun tadi ada yang menarik tergugat 3 dan tergugat 4 menawarkan perdamaian, namun tawaran itu akan kita koordinasikan kepada prinsipal kita terlebih dahulu ujar Dian Burlian, SH., MA. Selaku kuasa hukum Penggugat (Daryadi – red)

 

Walaupun demikian Dian Burlian, SH.,MA. Meng apresiasi etikat baik dari tergugat 3 dan 4. dan memang sepanjang perkara belum di putuskan majelis hakim memberikan kesempatan kepada para pihak untuk melakukan perdamaian.

 

Harapan kita juga kepada tergugat 1 dan dua juga menyadari kekeliruannya dan segera mengikuti jejak tergugat 3 dan 4, namun terlepas dari itu penggugat juga optimis bisa memenangi gugatan ini. Tegas Dian Burlian, SH.,MA. ( Kuasa hukum) Daryadi.

 

Bang Dian …sapaan Akrab Dian Burlian SH MA, mengatakan lebih lanjut bahwa Dia (;tim Kuasa hukum) sudah 50 bundel bukti surat yang akan di serahkan kepada majelis hakim untuk membuktikan kebenaran kliens nya ( Daryadi -red) dan 15 orang saksi. Untuk mengkonfirmasi barang bukti tersebut. Karena menurut Dian Burlian, SH.MA. pengacara kondang Jambi satu ini, kliennya korban konspirasi Politik di Musirawas. Kita punya bukti Semua Tetang hal itu katanya tegas.

Baca Juga  Dalam Rangka HUT ke-4 Tahun Media Online Deteksijambi.com Berikan Santunan Anak Yatim

 

DARYADI di jerat dengan tuduhan korupsi Rp. 5 milyar.

Sementara uang lima milyar itu, adalah uang BUMD. ( PT. Mura Sempurna Perseroda-red) ada Membeli 22 unit . Timbangan ( Ram-red) Sawit, hal ini tercantum jelas dalam dua surat perjanjian jual beli pertama tanggal 31 Januari 2022, dengan 13 timbangan (Ram-red) dan yang kedua pada tanggal 15 Juni 2022. Dengan 9 timbangan (RAM-red) dan timbangan itu sudah di sediakan semua dan sudah obprasi.

 

Dengan demikian Tidak ada negara yang di rugikan tegas nya.

 

Lebih lanjut bang Dian tegaskan Justru klien nya yang di rugikan oleh BUMD (PT. MURA SEMPURNA PERSERODA – red ) mengontak 18 unit mobil milik Daryadi ( PT. Tapos Andalan Nusantara – red ) sekalipun tidak bayar sampai besok pagi tegas Bang Dian dengan nada tinggi. Klien saya ini di pitnah dan zolimi. Oleh konspirasi Politik di Musirawas.

 

Dian Burlian,SH.MA. Berharap mejelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat mempertimbangkan fakta fakta di persidangan sehingga dapat mengambil keputusan secara obyektif.

 

Sidang di lanjutkan Minggu depan dengan agenda saksi dari penggugat dan kita sebagai penggugat tentang sudah siap dengan saksi kita tegas Dian Burlian, SH., MA.

Editor : Arian Arifin

Berita Terkait

Jalan AMD Desa Pulau Betung Butuh Perhatian Dari Pemkab Batanghari
Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau
Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun
Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat
Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi
BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 15:07 WIB

Jalan AMD Desa Pulau Betung Butuh Perhatian Dari Pemkab Batanghari

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:24 WIB

Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun

Minggu, 26 April 2026 - 23:56 WIB

Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Kamis, 16 April 2026 - 13:30 WIB

Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi

Kamis, 16 April 2026 - 09:52 WIB

BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 17:13 WIB

BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB