Tangan Terborgol,Berkas DCA Pengusaha Batu Bara Jambi Di Limpahkan Ke Kejari Muaro Jambi

Avatar

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id – JAMBI -Pengusaha tambang Batu Bara asal jambi DC 55 Tahun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat dan penipuan,DC dijerat pasal berlapis dan ditahan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.Kamis 10 April 2025.

 

Dengan tangan terborgol Tersangka DC 55 Tahun dibawa Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi ke kejaksaan negeri muaro Jambi untuk dilimpahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tampak terlihat Tersangka DC dilimpahkan tahap 2 (Dua) bersama barang bukti, dan kembali diperiksa Oleh kejaksaan kurang lebih Lima Jam di ruang Tahap Dua Kejari Muaro Jambi.

 

Saat Dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Melalui Kasi Pidum, Oktarini Prihanti, membenarkan pelimpahan tahap 2, tersangka berinsial DC beserta barang bukti.

 

“Benar, hari ini Kejaksaan Negeri Muarojambi telah menerima tersangka berinisial DC dan barang bukti dari penyidik Polda Jambi,” sebutnya.

 

Tersangka disangkakan melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan tindak pidana penipuan.

 

selanjutnya penuntut umum Korps Adhyaksa menyiapkan surat dakwaan dan segera dilimpahkan ke pengadilan.

 

Usai pelimpahan,Tersangka DC didampingi kuasa hukumnya, Frandy Septior Nababan keluar ruangan. Sementara kedua tangan Deniel Chandra di borgol dan digiring menuju kendaraan.

 

“Terhadap tersangka DC ditahan selama 20 hari kedepan, dan jaksa menyiapkan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan,” tandasnya.

 

Berita sebelumnya Seorang pengusaha tambang batu bara Jambi. terjerat dugaan kasus pemalsuan surat tanah di Desa Muaro Jambi, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.

 

Sebelumnya, DC ditetapkan sebagai Tersangka setelah ada laporan polisi yang diajukan oleh Herman Trisna pada 10 Juli 2023 dengan Nomor: LP/B/201/VII/2023/SPKT/Polda Jambi.

 

DC diduga telah memalsukan dokumen kepemilikan tanah yang sudah dikuasai kliennya sejak tahun 2007.

Baca Juga  Berita Duka Cita Salah Satu Tokoh Masyarakat Desa Ture Berpulang Ke Rahmatullah Subuh Fajar

 

Pada 2011 tiba-tiba muncul sporadik atas nama DC. Tersangka juga diketahui menguasai lahan tersebut, padahal itu milik Herman Trisna.Penyidik menetapkan DC sebagai tersangka melalui gelar perkara pada 1 Agustus 2024. Surat penetapan tersangka dikeluarkan pada 7 Agustus 2024.

 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka DC mangkir dari panggilan penyidik kepolisian.

 

Di tanggal 25 Maret 2025 Pihak kepolisian mendapatkan informasi Tersangka DC secara diam diam pulang ke Jambi dengan menggunakan Pesawat Terbang.

 

Ditreskrimum Polda Jambi langsung berkordinasi pihak bandara dan berhasil mengamankan tersangka DC. DC sudah diamankan , juga ditahan di Rutan Mapolda Jambi.

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

MADRASAH IBTIDAIYAH DI LOPAK AUR TERBAKAR, DAMKAR DUA KABUPATEN KERAHKAN PERSONEL
Presisi Merdeka Run 2026 Berlangsung Lancar, Kapolda Jambi Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi Dukungan Masyarakat
Telur Asin Matang Berbahan Dasar Telur Bebek Aminah Telah Hadir Di Swalayan Maupun Minimarket Di Kota Jambi
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan
Remaja Yang Tenggelam Saat Mandi di Sungai Batanghari, Ditemukan Tidak Jauh Dari Tempat nya Tenggelam
Remaja 16 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Batanghari Saat Mandi,Tim SAR Jambi Diterjunkan
Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah Di SDN 180/I Ture,Wali Murid Terlihat Antusias
Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Gelap Narkotika
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Sebuah Rumah Di Desa Pulau Raman Di Lahap Sijago Merah, Warga Berjibaku Padamkan Api Secara Manual

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:27 WIB

MADRASAH IBTIDAIYAH DI LOPAK AUR TERBAKAR, DAMKAR DUA KABUPATEN KERAHKAN PERSONEL

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Presisi Merdeka Run 2026 Berlangsung Lancar, Kapolda Jambi Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi Dukungan Masyarakat

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:06 WIB

Telur Asin Matang Berbahan Dasar Telur Bebek Aminah Telah Hadir Di Swalayan Maupun Minimarket Di Kota Jambi

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:05 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:09 WIB

Remaja 16 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Batanghari Saat Mandi,Tim SAR Jambi Diterjunkan

Senin, 13 Juli 2026 - 11:35 WIB

Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah Di SDN 180/I Ture,Wali Murid Terlihat Antusias

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:08 WIB

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Gelap Narkotika

Berita Terbaru