Tangan Terborgol,Berkas DCA Pengusaha Batu Bara Jambi Di Limpahkan Ke Kejari Muaro Jambi

Avatar

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id – JAMBI -Pengusaha tambang Batu Bara asal jambi DC 55 Tahun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat dan penipuan,DC dijerat pasal berlapis dan ditahan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.Kamis 10 April 2025.

 

Dengan tangan terborgol Tersangka DC 55 Tahun dibawa Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi ke kejaksaan negeri muaro Jambi untuk dilimpahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tampak terlihat Tersangka DC dilimpahkan tahap 2 (Dua) bersama barang bukti, dan kembali diperiksa Oleh kejaksaan kurang lebih Lima Jam di ruang Tahap Dua Kejari Muaro Jambi.

 

Saat Dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Melalui Kasi Pidum, Oktarini Prihanti, membenarkan pelimpahan tahap 2, tersangka berinsial DC beserta barang bukti.

 

“Benar, hari ini Kejaksaan Negeri Muarojambi telah menerima tersangka berinisial DC dan barang bukti dari penyidik Polda Jambi,” sebutnya.

 

Tersangka disangkakan melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan tindak pidana penipuan.

 

selanjutnya penuntut umum Korps Adhyaksa menyiapkan surat dakwaan dan segera dilimpahkan ke pengadilan.

 

Usai pelimpahan,Tersangka DC didampingi kuasa hukumnya, Frandy Septior Nababan keluar ruangan. Sementara kedua tangan Deniel Chandra di borgol dan digiring menuju kendaraan.

 

“Terhadap tersangka DC ditahan selama 20 hari kedepan, dan jaksa menyiapkan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan,” tandasnya.

 

Berita sebelumnya Seorang pengusaha tambang batu bara Jambi. terjerat dugaan kasus pemalsuan surat tanah di Desa Muaro Jambi, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.

 

Sebelumnya, DC ditetapkan sebagai Tersangka setelah ada laporan polisi yang diajukan oleh Herman Trisna pada 10 Juli 2023 dengan Nomor: LP/B/201/VII/2023/SPKT/Polda Jambi.

 

DC diduga telah memalsukan dokumen kepemilikan tanah yang sudah dikuasai kliennya sejak tahun 2007.

Baca Juga  Tirta Mayang Segera Implementasikan Teknologi Sensor Pendeteksi Kebocoran Pipa

 

Pada 2011 tiba-tiba muncul sporadik atas nama DC. Tersangka juga diketahui menguasai lahan tersebut, padahal itu milik Herman Trisna.Penyidik menetapkan DC sebagai tersangka melalui gelar perkara pada 1 Agustus 2024. Surat penetapan tersangka dikeluarkan pada 7 Agustus 2024.

 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka DC mangkir dari panggilan penyidik kepolisian.

 

Di tanggal 25 Maret 2025 Pihak kepolisian mendapatkan informasi Tersangka DC secara diam diam pulang ke Jambi dengan menggunakan Pesawat Terbang.

 

Ditreskrimum Polda Jambi langsung berkordinasi pihak bandara dan berhasil mengamankan tersangka DC. DC sudah diamankan , juga ditahan di Rutan Mapolda Jambi.

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Pelaku Pembunuh Dosen Cantik Di Bungo Berhasil Di Bekuk Polres Bungo, Ini Indentitas nya
Proyek WEBSITE Desa 15 Juta Di Sorot!! Kejaksaan Priksa kades Se-Batang Hari,Ada Dugaan Titipan Atasan
Peringatan Hari Santri 2025 Turut Dihadiri Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno : Sinergi Ulama dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa
Komitmen Kepolisian dan Pemerintah jaga Stabilitas Harga, Dirreskrimsus Polda Jambi Pimpin Satgas Pengendalian Harga Beras
Pembangunan Tribun Lapangan Bola Kaki Desa Lampisi Diduga Mark Up Anggaran Kades Akui Gunakan Material Kelas Bawah
Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas/Rutan di Wilayah Jambi Pastikan Kemanan Lapas
Kasus Pembunuhan Wanita Cantik di Rumahnya Saat Jual Beli Mobil, Pelaku Mengaku Menggunakan Kayu Untuk Memukul Korban 
Progres Jalan Tol Betung–Jambi Seksi 1A Capai 49%, HKI Perkuat Konektivitas di Sumatra Selatan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 07:31 WIB

Pelaku Pembunuh Dosen Cantik Di Bungo Berhasil Di Bekuk Polres Bungo, Ini Indentitas nya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Proyek WEBSITE Desa 15 Juta Di Sorot!! Kejaksaan Priksa kades Se-Batang Hari,Ada Dugaan Titipan Atasan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:13 WIB

Peringatan Hari Santri 2025 Turut Dihadiri Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno : Sinergi Ulama dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:28 WIB

Komitmen Kepolisian dan Pemerintah jaga Stabilitas Harga, Dirreskrimsus Polda Jambi Pimpin Satgas Pengendalian Harga Beras

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:00 WIB

Pembangunan Tribun Lapangan Bola Kaki Desa Lampisi Diduga Mark Up Anggaran Kades Akui Gunakan Material Kelas Bawah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:56 WIB

Kasus Pembunuhan Wanita Cantik di Rumahnya Saat Jual Beli Mobil, Pelaku Mengaku Menggunakan Kayu Untuk Memukul Korban 

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Progres Jalan Tol Betung–Jambi Seksi 1A Capai 49%, HKI Perkuat Konektivitas di Sumatra Selatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 06:07 WIB

Dari Jambi untuk Indonesia, Kader AMPG Raih Prestasi di Kancah Nasional

Berita Terbaru